Pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
Pranala.co
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Samarinda

Tunggakan Rp2,5 Miliar, Pekerja PT Kalimantan Powerindo Geruduk DPRD Kaltim

Suriadi Said Editor Suriadi Said
10 November 2025 | 18:46
Reading Time: 2 mins read
0
Tunggakan Rp2,5 Miliar, Pekerja PT Kalimantan Powerindo Geruduk DPRD Kaltim
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, SAMARINDA — Puluhan karyawan PT Kalimantan Powerindo akhirnya mengambil langkah tegas. Setelah bertahun-tahun menunggu kepastian, mereka membawa persoalan penunggakan hak ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur.

Suasana di gedung dewan siang itu cukup tegang. Serikat Pekerja Kahutindo PUK PT Kalimantan Powerindo datang dengan satu tujuan: meminta negara hadir menyelesaikan tunggakan sebesar Rp2,5 miliar yang belum dibayarkan perusahaan.

BACA JUGA

Samarinda dan Kukar Butuh Sekolah Baru

HGU PTPN IV Berakhir, Warga Adat Paser Minta Tanah Ulayat Dikembalikan

PARAH! Upah Karyawan PT Kalimantan Powerindo Sudah Nunggak 4 Tahun

Tunjuk Dewas RSUD AWS dari Luar Kaltim, Gubernur Dinilai Abaikan SDM Lokal

Ketua PUK SP Kahutindo PT Kalimantan Powerindo, Syamsu Rizal, menyampaikan bahwa apa yang mereka tuntut bukan hal baru. Semua itu adalah hak dasar pekerja yang seharusnya dipenuhi.

“Tunggakan gaji kami setahun. JHT dua tahun tidak disetor. Hak teman-teman yang pensiun atau resign juga tidak dibayarkan,” tegasnya.

Ia mengatakan, masalah ini sudah berlarut-larut. Karyawan merasa pihak perusahaan seperti menutup mata. Tidak ada itikad baik. Tidak ada langkah konkret.

Kekecewaan karyawan bertambah ketika perwakilan PT Kalimantan Powerindo tidak hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kaltim.

“Mereka tidak datang. Itu sudah menunjukkan tidak bertanggung jawab,” kata Syamsu.

Menurutnya, perusahaan sudah tidak beroperasi sejak September 2021. Namun kewajiban kepada pekerja tetap tidak diselesaikan. Upaya mediasi dilakukan berkali-kali, tetapi hasilnya nihil.

Dari total tunggakan Rp2,5 miliar itu, hak 65 karyawan lama serta 28 karyawan aktif ikut terdampak. Kondisinya bahkan menyentuh pada hal-hal sensitif.

“Tunjangan kematian saja tidak bisa diambil. Ada ahli waris yang sudah kehilangan suami, tapi uangnya tidak bisa dicairkan,” ujar Syamsu dengan nada kecewa.

Karyawan sepakat tidak akan menempuh jalur Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). Mereka menyebut ada pengalaman buruk di perusahaan satu grup yang penyelesaian haknya justru dicicil hingga 72 bulan.

“Sebulan cuma ratusan ribu. Capek-capek proses hukum, ujungnya begitu. Untuk apa?” katanya.

Karena itu, DPRD menjadi tempat terakhir untuk mengadu setelah jalur bipartit dan mediasi tidak membuahkan hasil.

Syamsu berharap DPRD Kaltim bisa memanggil dan menekan perusahaan agar menyelesaikan kewajibannya. Jika tidak, ia mengisyaratkan langkah lain.

“Harapannya DPRD bisa bantu. Kalau tidak, bolanya kembali ke teman-teman. Mau ambil tindakan apa. Sekarang kan zamannya no viral, no justice. Kalau harus viral, ya kita viralkan,” ujarnya. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Penulis: Cintia
Tags: DPRD Kaltim
ShareTweetSend
Previous Post

Ayah Terdakwa Kasus Pencabulan Balita di Balikpapan Divonis Bebas, Hakim: Tidak Terbukti

Next Post

Pabrik Soda Ash Rp5 Triliun di Bontang Mulai Rekrut 800 Pekerja Secara Bertahap

Suriadi Said

Suriadi Said

Related Posts

Kaltim Tetapkan 105 Desa Wisata Rintisan, Lima Sudah Kategori Maju
Samarinda

Kaltim Tetapkan 105 Desa Wisata Rintisan, Lima Sudah Kategori Maju

7 Desember 2025 | 18:38
Teras Samarinda Tahap 2 Dikebut, Tiga Segmen Ditarget Rampung Desember 2025
Headline

Teras Samarinda Tahap 2 Dikebut, Tiga Segmen Ditarget Rampung Desember 2025

7 Desember 2025 | 17:32
Dua Pria Asal Kutim Kepergok Simpan Sisa Sabu di Mobil
Samarinda

Dua Pria asal Kutim Kepergok Simpan Sisa Sabu di Mobil

5 Desember 2025 | 13:18
Modus Kredit Fiktif BPR Samarinda Senilai Rp4,6 Miliar, ASN dan Pengusaha Properti Terjerat
Samarinda

Modus Kredit Fiktif BPR Samarinda Senilai Rp4,6 Miliar, ASN dan Pengusaha Properti Terjerat

4 Desember 2025 | 20:04
Perdagangan Orang Marak di Kaltim, Anak dan Remaja Jadi Korban Utama
Samarinda

Perdagangan Orang Marak di Kaltim, Anak dan Remaja jadi Korban Utama

4 Desember 2025 | 16:36
Kaltim Masuki Musim Hujan Panjang, Waspada Bencana Hidrometeorologi
Samarinda

Kaltim Masuki Musim Hujan Panjang, Waspada Bencana Hidrometeorologi

4 Desember 2025 | 06:51
Next Post
Pabrik Soda Ash Rp5 Triliun di Bontang Mulai Rekrut 800 Pekerja Secara Bertahap Pabrik Soda Ash Pupuk Kaltim Siap Produksi 300 Ribu Ton per Tahun, Serap 174 Ribu Ton Emisi Karbondioksida per Tahun

Pabrik Soda Ash Rp5 Triliun di Bontang Mulai Rekrut 800 Pekerja Secara Bertahap

Lega Usai Vonis Bebas dari Kasus Pencabulan Balita di Balikpapan usai 8 Bulan Berpisah dari Keluarga

Lega Usai Vonis Bebas dari Kasus Pencabulan Balita di Balikpapan usai 8 Bulan Berpisah dari Keluarga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

  • Kubangan Lumpur Mengancam Pengendara, Ruas Jalan Bontoa Pangkep Kian Memprihatinkan

    Kubangan Lumpur Mengancam Pengendara, Ruas Jalan Bontoa Pangkep Kian Memprihatinkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pelecehan di UINSI Samarinda, Duta Kampus Dilaporkan Mahasiswi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Air Bersih Intai Bontang, Wali Kota: Sumur Mulai Tak Bisa Disedot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Poros Tabo-Tabo Kotor Kembali, Warga Keluhkan Debu dan Minimnya Manfaat Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Pastikan Bantuan Hibah untuk Aparat Penegak Hukum Tetap Ada Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo

Situs berita yang menampilkan berita dan informasi terkini khususnya seputar Kaltim dan Nasional. Pranala.co, semakin tahu Kalimantan Timur.

TELUSURI

Bontang

Samarinda

Balikpapan

Kaltim

Nasional

Ekonomi

Olahraga

Ragam

Islampedia

Infografis

Video

Kolom

Copyright © 2025Pranala.co. All rights reserved

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

news-0812-mu

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

9001

9002

9003

9004

9005

9006

9007

9008

9009

9010

9011

9012

9013

9014

9015

10031

10032

10033

10034

10035

10036

10037

10038

10039

10040

10041

10042

10043

10044

10045

10101

10102

10103

10104

10105

10106

10107

10108

10109

10110

10221

10222

10223

10224

10225

10226

10227

10228

10229

10230

10111

10112

10113

10114

10115

10231

10232

10233

10234

10235

10236

10237

10238

10239

10240

9016

9017

9018

9019

9020

9021

9022

9023

9024

9025

9026

9027

9028

9029

9030

10046

10047

10048

10049

10050

10051

10052

10053

10054

10055

10056

10057

10058

10059

10060

10116

10117

10118

10119

10120

10121

10122

10123

10124

10125

10126

10127

10128

10129

10130

10206

10207

10208

10209

10210

10211

10212

10213

10214

10215

10216

10217

10218

10219

10220

9036

9037

9038

9039

9040

9041

9042

9043

9044

9045

10061

10062

10063

10064

10065

10066

10067

10068

10069

10070

10131

10132

10133

10134

10135

10136

10137

10138

10139

10140

10196

10197

10198

10199

10200

10201

10202

10203

10204

10205

10001

10002

10003

10004

10005

10006

10007

10008

10009

10010

10011

10012

10013

10014

10015

10016

10017

10018

10019

10020

10021

10022

10023

10024

10025

10026

10027

10028

10029

10030

10141

10142

10143

10144

10145

10146

10147

10148

10149

10150

10181

10182

10183

10184

10185

10186

10187

10188

10189

10190

10191

10192

10193

10194

10195

10071

10072

10073

10074

10075

10076

10077

10078

10079

10080

10081

10082

10083

10084

10085

10151

10152

10153

10154

10155

10156

10157

10158

10159

10160

10161

10162

10163

10164

10165

10166

10167

10168

10169

10170

10171

10172

10173

10174

10175

10176

10177

10178

10179

10180

10086

10087

10088

10089

10090

10091

10092

10093

10094

10095

10096

10097

10098

10099

10100

news-0812-mu