PRANALA.CO – Komisi III DPRD Bontang mendesak pemkot dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang untuk segera melanjutkan pembangunan gedung baru SMP Negeri 1 Bontang yang kini mangkrak.
Sebab, kelanjutan pembangunan fasilitas SMPN 1 Bontang tersebut sangat dinanti seluruh warga sekolah. Mulai dari guru, murid, hingga orang tua atau wali murid.
Kepala SMPN 1 Bontang, Riyanto mengatakan, akibat mangkraknya pembangunan ini, berpengaruh terhadap aktivitas belajar mengajar di sekolah. Untuk kelas tujuh dan delapan, diberlakukan dua sesi, pagi dan siang. Sedangkan kelas sembilan, dari pagi hingga sore.
Belum lagi soal keamanan, kayu-kayu yang masih terpasang di proyek pembangunan, dikhawatirkan dapat membahayakan warga sekolah maupun warga di sekitar sekolah bila terjatuh. Hal ini, menurutnya, harus segera ditindaklanjuti.
“Kami hanya bisa bermohon. Apapun caranya kami bermohon pembangunan gedung baru ini bisa segera dilanjutkan. Harapan kami di tahun ajaran baru nanti, gedung ini sudah bisa digunakan untuk tempat belajar,” ucap Riyanto di sela-sela kunjungan lapangan rombongan Komisi III DPRD Bontang, Senin (4/3/2024).
Mendengar keluhan tersebut, Ketua Komisi III, Amir Tosina yang memimpin jalannya kunjungan, mendesak Disdikbud Bontang segera menganggarkan kelanjutan pembangunan gedung yang mangkrak itu di tahun ini juga. Mengingat saat ini, progres pembangunan baru rampung sekitar 75 persen. Alhasil, keberadaaan kelas baru ini sangat dinanti oleh seluruh warga sekolah.
“Setelah ini kami bakal panggil TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah). Kami akan tanyakan dan akan kami desak,” terang Politisi Gerindra itu.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Diskdikbud Bontang, Bambang Cipto Mulyono menyampaikan, secara mekanisme aturan, penganggaran untuk melanjutkan kembali proyek ini baru bisa dilakukan di 2025 mendatang.
Mengingat skema proyek ini bukan multiyears (tahun jamak), sehingga harus ada jeda satu tahun. Bambang bilan, kondisi di SMP Negeri 1 ini berbeda dengan pembangunan di SMP Negeri 2. Meskipun sama-sama melewati batas waktu pekerjaan, namun kontraktor di SMPN 2 menyanggupi menyelesaikan dengan meminta tambahan waktu.
Diketahui, pembangunan kelas tiga lantai tersebut dikerjakan CV Amira Mandiri 2023 lalu. Akibat tidak selesai, Disdikbud Bontang memutus kontrak dan memasukkan perusahaan tersebut ke dalam daftar hitam (blacklist). (*)
Discussion about this post