• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, 18 Mei 2025
Pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Samarinda
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Samarinda
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Kaltim

Kejati Kaltim Seret 3 Perusahaan Besar jadi Tersangka Tambang Ilegal

Suriadi Said by Suriadi Said
7 Oktober 2022 | 14:36
Reading Time: 2 mins read
A A
Insiden Korban Tenggelam Bekas Galian Tambang di Samarinda bakal Dimitigasi Kejati Kaltim Seret 3 Perusahaan Besar jadi Tersangka Tambang Ilegal

Salah satu dugaan aktivitas tambang ilegal yang terjadi di sekitar Kecamatan Sambutan, Samarinda

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Kejaksaan Tinggi atau Kejati Kaltim telah menerbitkan sebanyak 15 surat pemberitahuan dimulainya penyelidikan (SPDP) dalam penanganan kasus tambang ilegal selama tahun ini.

Wakil Kepala Kejati Kaltim Amiek Mulandari menyampaikan kasus tambang ilegal ini telah ditindaklanjuti dengan memberikan tuntutan kepada para pelakunya. Berbeda dengan penanganan pada tahun sebelumnya, tahun ini Kejati Kaltim sudah menetapkan tiga perusahaan besar menjadi tersangka.

PILIHAN REDAKSI

Kutim Tak Mau Lepas Sidrap, Desa Persiapan Sudah Dibuat

Mediasi Sengketa Tapal Batas Sidrap Diberi Waktu Tiga Bulan, Pemkot Bontang Optimistis Menang

SMA Swasta di Kaltim bakal Gratis, SPP hingga Praktikum Tak Perlu Dibayar Lagi

Mortir Seberat 10 Kg Ditemukan di Balikpapan, Diduga Peninggalan Perang Dunia II

“Sekarang ini sudah ada tiga perusahaan besar yang jadi tersangka. Jadi sesungguhnya ada ilegal mining, kemudian pelanggaran undang-undang perhutanan itu ada,” ungkap Amiek melalui keterangannya, Kamis (6/10/2022).

Amiek membeberkan belasan kasus tambang ilegal tersebut terbanyak terjadi di wilayah Kutai Kartanegara (Kukar).  Bahkan baru-baru ini Polda Kaltim berhasil mengungkap kasus tambang ilegal di kawasan konservasi Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) di Kecamatan Samboja, Kukar.

Amiek bilang polisi saat ini masih melakukan pengembangan dan memburu para pelaku lainnya, termasuk pemodal di dalam aktivitas illegal mining tersebut.

“Rata-rata kasus tambang ilegal terbanyak di Kukar, yang terakhir di Bulungan (Kaltara) juga ada illegal mining. Untuk kerugian negaranya kami belum jumlah, nanti akan disampaikan,” terangnya.

Dia menegaskan pihaknya akan mengajukan tuntutan maksimal kepada para pelaku ilegal mining, seperti pemodal hingga operator tambang.

Selain itu, memberlakukan denda maksimal kepada para pelaku dengan nominal paling tinggi hingga Rp 1,5 miliar. Ada pemodal yang dituntut tiga tahun.

“Kalau operator kami tuntut dua tahun, putus satu tahun setengah. Dendanya juga ada, kalau yang paling tinggi sampai Rp1,5 Miliar,” sebutnya.

Amiek menambahkan dengan tuntutan maksimal kepada para pelaku tambang ilegal tersebut diharapkan bisa menimbulkan efek jera sekaligus peringatan kepada para pelaku yang lain agar tidak melakukan aktivitas tambang ilegal.

“Kami sudah coba naikkan tuntutan biar ada efek jera dan pembelajaran untuk yang lain agar jangan sampai mereka juga ikut seperti itu,” tuntasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Via: DH Basuki
ShareTweetSend
Previous Post

Peluncuran Bontang City Mall Meleset? Ini Penjelasan Lengkap Owner

Next Post

Wagub Kaltim Resmikan Pojok Statistik

BACA JUGA

Pemuda di Jembayan Kaltim Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pohon Lay

Pemuda di Jembayan Kaltim Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pohon Lay

17 Mei 2025 | 17:50
Petani Lansia di Kaltim Ditemukan Tewas di Kebun Sawit, Diduga Tersambar Petir

Petani Lansia di Kaltim Ditemukan Tewas di Kebun Sawit, Diduga Tersambar Petir

17 Mei 2025 | 10:16
Konsultasi ke Kemendagri, DPRD Kaltim Ancam Evaluasi OPD Tak Patuh Rekomendasi

Konsultasi ke Kemendagri, DPRD Kaltim Ancam Evaluasi OPD Tak Patuh Rekomendasi

16 Mei 2025 | 12:11
SMA Swasta di Kaltim Gratis, SPP hingga Praktikum Tak Perlu Dibayar Lagi Kemendikbud Hapus Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA, Loh Kenapa?

SMA Swasta di Kaltim bakal Gratis, SPP hingga Praktikum Tak Perlu Dibayar Lagi

16 Mei 2025 | 07:51
Nafsu Liat Perempuan Olahraga, Pelaku Pelecehan Seksual Tepok Pantat di Kaltim Masuk Penjara

Nafsu Liat Perempuan Olahraga, Pelaku Pelecehan Seksual Tepok Pantat di Kaltim Masuk Penjara

15 Mei 2025 | 22:29
Rayu, Hadiah, Lalu Ancam Sebar Video: Pria di Berau Diduga Rudapaksa 2 Perempuan

Rayu, Hadiah, Lalu Ancam Sebar Video: Pria di Berau Diduga Rudapaksa 2 Perempuan

15 Mei 2025 | 17:37

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Dewi Afliza Bawa Bontang Bersinar, Juara Kader KB se-Kaltim Berkat Program GASING

Dewi Afliza Bawa Bontang Bersinar, Juara Kader KB se-Kaltim Berkat Program GASING

18 Mei 2025 | 07:40
Ngebut di Tikungan, Motor Ringsek Tabrak Mobil di Teluk Pandan Kutim, Pengendara Kritis

Ngebut di Tikungan, Motor Ringsek Tabrak Mobil di Teluk Pandan Kutim, Pengendara Kritis

18 Mei 2025 | 07:29
Rp65,57 Miliar untuk Asrama Polisi Baru di Samarinda, Target Rampung 240 Hari1

Rp65,57 Miliar untuk Asrama Polisi Baru di Samarinda, Target Rampung 240 Hari

17 Mei 2025 | 22:29
Menjelang Kelulusan, Ini Kata‑kata Perpisahan Sekolah yang Menyentuh, Cocok untuk Teman, Guru, hingga Status Medsos

Menjelang Kelulusan, Ini Kata‑kata Perpisahan Sekolah yang Menyentuh, Cocok untuk Teman, Guru, hingga Status Medsos

17 Mei 2025 | 21:36
Chat WhatsApp Kini Bisa Warna-Warni, Begini Cara Buatnya Cara Berbagi Foto dan Video WhatsApp dalam Kualitas Asli

Chat WhatsApp Kini Bisa Warna-Warni, Begini Cara Buatnya

17 Mei 2025 | 21:23
257 Ribu Wisatawan Kunjungi Bontang, 775 Kamar Hotel Tersedia

257 Ribu Wisatawan Kunjungi Bontang, 775 Kamar Hotel Tersedia

17 Mei 2025 | 20:55
Harlah ke-79 Muslimat NU Bontang: Menjaga Tradisi, Meneduhkan Peradaban

Harlah ke-79 Muslimat NU Bontang: Menjaga Tradisi, Meneduhkan Peradaban

17 Mei 2025 | 20:31

RAMAI DIBACA

  • Sepasang Kekasih Tergilas Mobil Box di Jalan Poros Bontang–Samarinda

    Sepasang Kekasih Tergilas Mobil Box di Jalan Poros Bontang–Samarinda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berani Buka Tali, Dipotong Tangan! Pria Pengancam Sopir Hauling di Kukar Dibekuk Polda Kaltim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Sebentar, Genangan Datang: Banjir Langganan di Gunung Telihan Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meski Didemo, PT EUP Bontang Tolak Tuntutan Rp48 Juta per Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBD Kaltim Lemot, Samarinda dan Bontang Ikut Masuk Daftar Merah Realisasi Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Siaga Banjir! Ketinggian Air Sungai Tembus 3,3 Meter, Warga Diminta Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nelayan Marangkayu Blokade PT EUP Bontang, Tuntut Ganti Rugi Rp 48 Juta karena Laut Tercemar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pranala.co

Copyright © 2025 pranala.co. All Right Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Samarinda
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2025 pranala.co. All Right Reserved.