Pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
Pranala.co
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Kejari Pangkep Bongkar Korupsi Kredit Konstruksi, Rugikan Negara Rp1,2 Miliar

Suriadi Said Editor Suriadi Said
29 Agustus 2025 | 07:30
Reading Time: 2 mins read
0
Kejari Pangkep Bongkar Korupsi Kredit Konstruksi, Rugikan Negara Rp1,2 Miliar

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung Kepala Kejari Pangkep, Supardi, bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Mario Vegas Pardamean Tanjung, dalam konferensi pers di kantor Kejari Pangkep, Kamis (28/8/2025).

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, PANGKEP — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi kredit konstruksi di lingkup perbankan milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Kasus ini melibatkan dana tahun anggaran 2022-2023 dengan kerugian negara mencapai Rp1,2 miliar lebih.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung Kepala Kejari Pangkep, Supardi, bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Mario Vegas Pardamean Tanjung, dalam konferensi pers di kantor Kejari Pangkep, Kamis (28/8/2025).

BACA JUGA

Modus Kredit Fiktif BPR Samarinda Senilai Rp4,6 Miliar, ASN dan Pengusaha Properti Terjerat

Polda Kaltim Ungkap Modus Korupsi RPU Kutim Rp10,8 Miliar, Tiga Orang jadi Tersangka

Polda Kaltim Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi RPU Rp10,8 Miliar di Kutim, Ini Kronologinya

Tiga Komisioner KPU Pangkep jadi Tersangka Korupsi Pengadaan, Kerugian Negara Rp554 Juta

Dalam perkara ini, Kejari menetapkan AF, Kepala Seksi Kredit Perbankan BUMD di Pangkep, sebagai tersangka.

Supardi menjelaskan, AF terbukti memberikan rekomendasi kredit kepada MD, pemilik CV. Alif Sejahtera, tanpa menerapkan prinsip kehati-hatian.

Kredit itu digunakan untuk proyek talud sungai di Kelurahan Tekolabbua, Kecamatan Pangkajene, serta pengembangan jaringan distribusi air di Desa Kassi Loe, Kecamatan Labakkang.

“Tersangka tidak melakukan supervisi berkala, tidak memantau perkembangan kontrak kerja, dan tidak mengawasi pembayaran kredit,” kata Supardi.

Rekayasa Laporan dan Manipulasi Rekening

Penyidik menemukan, AF merekayasa laporan kunjungan lapangan. Ia bahkan menurunkan saldo rekening giro milik CV. Alif Sejahtera untuk dijadikan seolah-olah sebagai pembayaran kredit.

Dana termin yang seharusnya diblokir untuk cicilan kredit justru dicairkan dan diserahkan kepada MD. Akibatnya, pembayaran pokok kredit tidak berjalan, sementara uang negara terus mengalir keluar.

“Dana pencairan termin pertama seharusnya digunakan membayar pokok kredit. Tapi tersangka justru memberi izin kepada MD untuk menarik dana itu. Di sinilah perbankan BUMD tidak menerima pembayaran,” jelas Supardi.

Berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulsel, kerugian negara akibat perbuatan AF dan MD mencapai lebih dari Rp1,2 miliar.

Tim penyidik sudah menyita uang tunai sebesar Rp323 juta dari tersangka AF. Uang itu akan digunakan untuk mengurangi kerugian negara.

MD Masih Buron

Kejari Pangkep juga menyoroti peran MD sebagai pemohon kredit. Namun hingga kini, ia belum memenuhi panggilan jaksa meski sudah dipanggil tiga kali.

“MD mangkir dari pemeriksaan dan keberadaannya tidak diketahui. Ia juga sudah tidak berada di wilayah Pangkep,” kata Supardi.

Kasus ini masih dalam tahap pengembangan. Kejari memastikan akan menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam penyalahgunaan kredit konstruksi tersebut. (ir)

Tags: Kejari PangkepKorupsi
ShareTweetSend
Previous Post

Maggot Ubah Sampah jadi Sumber Ekonomi, DLH Balikpapan Ajak Warga Ikut

Next Post

Sulitnya Akses Kredit Bontang Kreatif, Ratusan Pelaku Usaha Gigit Jari

Suriadi Said

Suriadi Said

Related Posts

PWI Pangkep 2025–2028 Dilantik, DPRD: Pers Harus Hadirkan Informasi Beretika
Nasional

PWI Pangkep 2025–2028 Dilantik, DPRD: Pers Harus Hadirkan Informasi Beretika

5 Desember 2025 | 13:16
Warga Keluhkan Debu Jalan Poros Tabo-Tabo, DPRD Pangkep Minta Perusahaan Bertanggung Jawab Soal Jalan Rusak di Tabo-Tabo, DPRD Pangkep Pastikan Masuk Prioritas Perbaikan DPRD Pangkep Soroti Program Makan Bergizi Gratis: Tujuannya Baik, Tapi Pelaksanaannya Perlu Dibenahi
Nasional

Warga Keluhkan Debu Jalan Poros Tabo-Tabo, DPRD Pangkep Minta Perusahaan Bertanggung Jawab

5 Desember 2025 | 13:12
Baja Ringan jadi Bidang Unggulan, Pangkep Siapkan Tenaga Kerja Bersertifikat
Nasional

Baja Ringan jadi Bidang Unggulan, Pangkep Siapkan Tenaga Kerja Bersertifikat

5 Desember 2025 | 06:09
Jalan Poros Tabo-Tabo Kotor Kembali, Warga Keluhkan Debu dan Minimnya Manfaat Perusahaan
Nasional

Jalan Poros Tabo-Tabo Kotor Kembali, Warga Keluhkan Debu dan Minimnya Manfaat Perusahaan

4 Desember 2025 | 16:01
Pembinaan Tajwid di Rutan Pangkep, Warga Binaan Dapat Pendampingan Intensif Baca Alquran
Nasional

Pembinaan Tajwid di Rutan Pangkep, Warga Binaan Dapat Pendampingan Intensif Baca Alquran

4 Desember 2025 | 15:34
Inovasi Smart Dryer System jadi Solusi Petani Talas Beneng Samboja
Ragam

Inovasi Smart Dryer System jadi Solusi Petani Talas Beneng Samboja

4 Desember 2025 | 15:22
Next Post
Sulitnya Akses Kredit Bontang Kreatif, Ratusan Pelaku Usaha Gigit Jari Bontang Luncurkan Kredit UMKM, Bisa Dapat Rp5 Juta Tanpa Jaminan

Sulitnya Akses Kredit Bontang Kreatif, Ratusan Pelaku Usaha Gigit Jari

Disnaker Bontang Siapkan Aplikasi untuk Petakan Kebutuhan Pelatihan Pencari Kerja Pemkot Bontang Hanya Beri Rekomendasi, Pencairan Dana Tetap Urusan Bank Dana Pinjaman Koperasi Merah Putih di Bontang Belum Cair, Tunggu Juknis dari Pusat Kredit Nol Persen UMKM Bontang Bisa Diajukan lewat Banyak OPD, Ini Penjelasannya Plt Kepala DKUMPP, Asdar Ibrahim Peran Pendamping PKH Vital untuk Bantu Keluarga Miskin di Bontang

Pemkot Bontang Hanya Beri Rekomendasi, Pencairan Dana Kredit Bontang Kreatif Tetap Urusan Bank

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

  • Dugaan Pelecehan di UINSI Samarinda, Duta Kampus Dilaporkan Mahasiswi

    Dugaan Pelecehan di UINSI Samarinda, Duta Kampus Dilaporkan Mahasiswi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji ASN Bontang yang Bercerai Akan Dipotong Otomatis untuk Nafkah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Air Bersih Intai Bontang, Wali Kota: Sumur Mulai Tak Bisa Disedot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Poros Tabo-Tabo Kotor Kembali, Warga Keluhkan Debu dan Minimnya Manfaat Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Pastikan Bantuan Hibah untuk Aparat Penegak Hukum Tetap Ada Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo

Situs berita yang menampilkan berita dan informasi terkini khususnya seputar Kaltim dan Nasional. Pranala.co, semakin tahu Kalimantan Timur.

TELUSURI

Bontang

Samarinda

Balikpapan

Kaltim

Nasional

Ekonomi

Olahraga

Ragam

Islampedia

Infografis

Video

Kolom

Copyright © 2025Pranala.co. All rights reserved

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

news-0512-mu

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

8801

8802

8803

8804

8805

8806

8807

8808

8809

8810

8811

8812

8813

8814

8815

8881

8882

8883

8884

8885

8886

8887

8888

8889

8890

8891

8892

8893

8894

8895

8941

8942

8943

8944

8945

8946

8947

8948

8949

8950

8951

8952

8953

8954

8955

9001

9002

9003

9004

9005

9006

9007

9008

9009

9010

9011

9012

9013

9014

9015

8821

8822

8823

8824

8825

8826

8827

8828

8829

8830

8831

8832

8833

8834

8835

8901

8902

8903

8904

8905

8906

8907

8908

8909

8910

8911

8912

8913

8914

8915

8956

8957

8958

8959

8960

8961

8962

8963

8964

8965

8966

8967

8968

8969

8970

9016

9017

9018

9019

9020

9021

9022

9023

9024

9025

9026

9027

9028

9029

9030

8021

8022

8023

8024

8025

8026

8027

8028

8029

8030

8841

8842

8843

8844

8845

8916

8917

8918

8919

8920

8921

8922

8923

8924

8925

8926

8927

8928

8929

8930

8971

8972

8973

8974

8975

8976

8977

8978

8979

8980

8981

8982

8983

8984

8985

9031

9032

9033

9034

9035

9036

9037

9038

9039

9040

9041

9042

9043

9044

9045

8036

8037

8038

8039

8040

8846

8847

8848

8849

8850

8931

8932

8933

8934

8935

8936

8937

8938

8939

8940

8986

8987

8988

8989

8990

8991

8992

8993

8994

8995

8851

8852

8853

8854

8855

8856

8857

8858

8859

8860

8861

8862

8863

8864

8865

8866

8867

8868

8869

8870

8871

8872

8873

8874

8875

8876

8877

8878

8879

8880

8996

8997

8998

8999

9000

9046

9047

9048

9049

9050

9051

9052

9053

9054

9055

10001

10002

10003

10004

10005

10006

10007

10008

10009

10010

10011

10012

10013

10014

10015

10016

10017

10018

10019

10020

10021

10022

10023

10024

10025

10026

10027

10028

10029

10030

news-0512-mu