PRANALA.CO, BONTANG – DPRD Bontang akan menggelar Rapat Paripurna ke-8 besok, Kamis, 17 Oktober 2024. Agendanya, pimpinan baru DPRD Bontang akan mengucapkan sumpah untuk masa jabatan 2024-2029.
Rapat yang dijadwalkan berlangsung mulai pukul 10.00 WITA ini akan diadakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bontang, Jalan Bessai Berinta, Kelurahan Bontang Lestari.
Mereka yang dilantik adalah Andi Faizal Sofyan Hasdam, sebagai Ketua DPRD Bontang, Wakil Ketua I DPRD Bontang dijabat Sitti Yara, dan Maming sebagai Wakil Ketua II.
Penetapan ini didasarkan pada perolehan kursi terbanyak yang diraih masing-masing partai. Serta sudah disetujui melalui surat dari masing-masing DPC.
Merujuk pada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya pada penjelasan Pasal 164 Ayat 2, partai politik yang memiliki urutan perolehan kursi terbanyak di DPRD berhak untuk mengisi kursi pimpinan. Partai Golkar memimpin dengan perolehan tujuh kursi, diikuti oleh PKB dengan empat kursi dan PDIP dengan tiga kursi.
Sekretaris DPRD Bontang, Yessy Waspo, menyampaikan bahwa keputusan ini sudah disampaikan kepada Gubernur Kaltim melalui Wali Kota Bontang untuk penerbitan Surat Keputusan (SK).
“SK sudah keluar, jadi besok unsur pimpinan DPRD Bontang akan dilantik,” katanya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Discussion about this post