PRANALA.CO, Samarinda – Penjabat Gubernur Kalimantan Timur yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menghadiri acara Penyerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik Tahun 2024 oleh Ombudsman RI di Hotel Harris Samarinda, Selasa (10/12/2024).
Sri Wahyuni menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman RI atas dedikasinya dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di Kaltim.
“Hasil penilaian ini menjadi pijakan bagi kita untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kinerja. Pelayanan publik bukan sekadar kewajiban pemerintah, tetapi juga tanggung jawab moral dan profesionalisme aparatur negara,” ujarnya.
Sri Wahyuni menegaskan bahwa di era digital saat ini, masyarakat memiliki akses yang lebih mudah untuk mengevaluasi layanan publik. Dengan adanya penilaian ini, ia berharap seluruh aparatur di Kaltim semakin termotivasi untuk berinovasi dan memberikan pelayanan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.
“Peningkatan kualitas pelayanan publik harus menjadi prioritas bersama. Kolaborasi antara pemerintah provinsi, kabupaten, kota, dan lembaga lainnya adalah kunci menciptakan pelayanan yang efisien, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kaltim, Dwi Farisa Putra Wibowo, mengungkapkan bahwa penilaian ini berfokus pada maladministrasi dan tata kelola pelayanan publik. Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk akuntabilitas Ombudsman kepada masyarakat.
Hasil penilaian tahun ini menunjukkan bahwa Kaltim mengalami penurunan nilai dari 91,08 pada 2023 menjadi 85,77 pada 2024. Meski demikian, Kaltim tetap berada di zona hijau, yang menunjukkan tingkat kepatuhan yang tinggi.
Di sisi lain, beberapa kabupaten dan kota di Kaltim menunjukkan peningkatan signifikan. Kabupaten Kutai Timur berhasil naik dari zona kuning ke zona hijau, sementara Kabupaten Mahakam Ulu mengalami kenaikan nilai meski masih berada di zona kuning.
Sri Wahyuni menegaskan bahwa hasil ini menjadi pengingat sekaligus dorongan untuk terus meningkatkan mutu pelayanan publik di Kaltim. Ia mengajak seluruh pihak untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi demi menciptakan pelayanan yang lebih baik di masa depan.
“Ombudsman telah memberikan arahan yang jelas melalui hasil penilaian ini. Kini, saatnya kita bersama-sama berkomitmen untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kaltim,” pungkasnya.
Penilaian yang dilakukan Ombudsman tidak hanya memberikan gambaran kinerja pelayanan publik di Kaltim, tetapi juga membuka peluang untuk perbaikan lebih lanjut. Dengan terus berinovasi dan menjunjung tinggi transparansi, Kaltim diharapkan dapat menjadi role model pelayanan publik yang berkualitas di Indonesia. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post