pranala.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat terkait dengan dana bagi hasil (DBH) komoditas kelapa sawit.
“Meski DBH sawit sedang digodok, sudah disepakati akan ada dana bagi hasil sawit,” kata Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi di Samarinda dilaporkan Antara, Selasa (2/8/2022).
Hadi mengatakan, bahwa Kaltim bersama sebagian besar daerah penghasil kelapa sawit berupaya memasukkan komoditas kelapa sawit dalam skema pemberian dana bagi hasil (DBH) dari pusat ke daerah.
“Kami beberapa kali mengundang gubernur dari provinsi penghasil kelapa sawit untuk menggodok regulasi tersebut, lalu mengusulkannya ke pusat,” kata Wagub Kaltim.
Dikatakan pula bahwa hingga saat ini DBH sawit tengah dibahas oleh pemerintah pusat. Dalam hal ini, Kaltim bersama daerah-daerah lain menunggu hasil keputusan tersebut.
Sementara itu, Pj Sekprov Kaltim Riza Indra Riadi menegaskan, bahwa pihaknya bakal memperjuangkan DBH sawit ke pusat.
Skema yang diajukan penambahan komponen kelapa sawit dalam DBH sumber daya alam yang diambil dari dana bea keluar dan pungutan ekspor kelapa sawit dan turunannya.
Pemprov Kaltim mengusulkan alokasi 90 persen untuk daerah dengan pembagian untuk provinsi yang bersangkutan 35 persen, kabupaten/kota penghasil 45 persen, kabupaten/kota lainnya dalam provinsi 10 persen.
“Dana bagi hasil (DBH) perkebunan sawit masuk dalam arah kebijakan umum transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2023. Pemerintah pusat mengakomodasi usulan 22 daerah penghasil kelapa sawit Indonesia,” tegasnya.**
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Discussion about this post