• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Kadishub Kaltim Diperiksa Kejari soal Pelabuhan Kariangau

Suriadi Said by Suriadi Said
2 Agustus 2021 | 16:40
Reading Time: 2 mins read
0
Kadishub Kaltim Diperiksa Kejari soal Pelabuhan Kariangau

Ilustrasi aktivitas Pelabuhan Kariangau Balikpapan.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PRANALA.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan memeriksa Kepala Dinas Perhubungan Kalimantan Timur (Kaltim) Arif Frananta Filifius Sembiring. Pejabat di Kaltim ini diperiksa terkait persoalan cashback dalam pengelolaan Pelabuhan Kariangau di Balikpapan.

“Mengklarifikasi keterangan dari orang lain sudah diperiksa dengan keterangan saya. Saya katakan, kalau benar ya benar, kalau tidak benar ya tidak benar,” kata setelah selesai diperiksa, Senin (2/8).

PILIHAN REDAKSI

Pimpin Lanal Balikpapan, Letkol Rudhiro Pratomo Siap Amankan Jalur Laut IKN

Pimpin Lanal Balikpapan, Letkol Rudhiro Pratomo Siap Amankan Jalur Laut IKN

29 Juni 2026 | 21:59
Kronolgi Duel Maut Pasar Sepinggan Balikpapan, Penjaga Malam Tewas

Kronolgi Duel Maut Pasar Sepinggan Balikpapan, Penjaga Malam Tewas

29 Juni 2026 | 20:24

Jaksa memang sedang menyelidiki dugaan tindak pidana dalam pengelolaan Pelabuhan Kariangau Balikpapan. Dalam proses penyelidikan, jaksa mengantongi dugaan pelanggaran, yakni ketentuan cashback pengguna, penentuan jenis muatan, dan penyeberangan tanpa mempergunakan tiket resmi.

Dalam kesempatan itu, Arif mengaku menentang pemberlakuan kebijakan cashback pengguna jasa Pelabuhan Kariangau Balikpapan.  Sejak awal menjabat Kadishub Kaltim, ia menduga pemberlakuan kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan banyak persoalan di kemudian hari.

Sehubungan itu, Arif pun sudah meminta pihak operator Pelabuhan Kariangau agar menghentikan praktik kebijakan cashback  layanan penyeberangan. Namun hingga kini kebijakan tersebut tetap saja diberlakukan.

Ia turut menyesalkan, kebijakan cashback pernah disetujui pejabat Kadishub Kaltim di masa lalu. Arif mengaku bisa membuktikan soal minimnya perannya berkaitan kebijakan Pelabuhan Kariangau Balikpapan.

“Saya minta itu tidak boleh dilanjutkan, hanya saya ada sesal sedikit mengatakan bahwa seorang Kadishub pernah menyetujui itu, dan bisa dibuktikan,” tegasnya.

Soal keruwetan pengelolaan Pelabuhan Kariangau Balikpapan, Arif menyerahkan penanganan pada aparat hukum agar mampu membantu menyelesaikan. Selama ini, ia mengaku sudah berusaha menegakkan aturan dalam pengelolaan manajemen pelabuhan ini.

Arif sependapat dengan instansi BPTD Wilayah Kaltim dan Kaltara yang tidak setuju pemberlakuan cashback di Pelabuhan Kariangau. Tetapi memang ada pihak-pihak yang tidak serius dalam perbaikan kebijakan tersebut.

“Kenapa tidak bisa ditekan, ya karena keinginan untuk menyelesaikannya tidak kuat.Tapi kan faktanya sampai sekarang,” jelasnya.

Masalah ini berpotensi menimbulkan kerugian pada negara. Aparat yang saat ini sedang melakukan penelusuran berharap segera dituntaskan, karena negara pasti akan rugi.

Pihak Kejaksaan Negeri Balikpapan sengaja memanggil Kadishub Kaltim untuk meluruskan masalah ini. Penyelidikan kejaksaan menemukan fakta pelanggaran SOP serta penyimpangan lain dilakukan BPTD Kaltim dan Kaltara.

“Ada temuan penyimpangan di lapangan dalam prosedur, sistem loading dan lainnya,” kata Kasi Intelijen Kejari Balikappan Oktario Hutapea.

Jaksa sudah melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi-saksi terdiri stageholder, masyarakat, BPTD Kaltimra, hingga regulator. Ada beberapa saksi yang belum memenuhi panggilan karena terpapar COVID-19.

Kasusnya masih dalam proses pengumpulan data dan pemeriksaan. Meskipun begitu, jaksa menduga ada kemungkinan kerugian negara sehubungan masalah ini.

“Kejaksaan akan maksimal untuk mengawal proses penegakan hukum,” tegasnya. (*)

Tags: BalikpapanKejari BalikpapanPelabuhan Kariangau
Previous Post

Demo Pemkot Samarinda, Mahasiswa Minta Peduli Anak Jalanan

Next Post

PPKM Level 4 di Balikpapan Diperpanjang

BACA JUGA

Hitung Mundur Verifikasi, Sekda Kaltim Desak Kesiapan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

Hitung Mundur Verifikasi, Sekda Kaltim Desak Kesiapan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

2 Juli 2026 | 23:09
Curhat Wali Kota Bontang di APEKSI: Daerah Deg-degan Anggaran Pusat Dipangkas

Curhat Wali Kota Bontang di APEKSI: Daerah Deg-degan Anggaran Pusat Dipangkas

2 Juli 2026 | 22:07
Wabup Kutim Mahyunadi Desak Revisi UU Pemda: Daerah Butuh Kewenangan Kelola PAD

Wabup Kutim Mahyunadi Desak Revisi UU Pemda: Daerah Butuh Kewenangan Kelola PAD

2 Juli 2026 | 21:42
Bayar Rp1,1 Miliar Cuma buat Bunga, PT LBB Bontang Gugat Balik Skema Utang di Pengadilan

Gara-Gara Bunga Mencekik, PT Laut Bontang Bersinar Terjebak Utang Rp2,9 Miliar yang Tak Pernah Berkurang

2 Juli 2026 | 21:02
Insinerator Sampah Samarinda Beroperasi, Pangkas 160 Ton Beban TPA

Insinerator Sampah Samarinda Beroperasi, Pangkas 160 Ton Beban TPA

2 Juli 2026 | 20:51
Fuel Tanker Crash in Balikpapan Leaves One Dead, Brake Failure Suspected Cerita Saksi Tabrakan Beruntun Truk Tangki di Balikpapan, Syok Lihat Korban Terseret

Fuel Tanker Crash in Balikpapan Leaves One Dead, Brake Failure Suspected

2 Juli 2026 | 20:44
Next Post
PPKM Level 4 di Balikpapan Diperpanjang

PPKM Level 4 di Balikpapan Diperpanjang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama Polsek Tabang Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kukar, 7 Pekerja Diamankan

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama

26 Juni 2026 | 23:06
Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim Mati Lampu Tenggarong Kukar Hari Ini: Cek Daftar Wilayah Terdampak di Sini!

Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim

29 Juni 2026 | 19:19
Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

28 Juni 2026 | 13:41
Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 12:23

Terbaru

Inflasi Kaltim Melonjak 3,20 Persen, Samarinda Paling Mahal

Inflasi Kaltim Melonjak 3,20 Persen, Samarinda Paling Mahal

2 Juli 2026 | 23:24
Hitung Mundur Verifikasi, Sekda Kaltim Desak Kesiapan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

Hitung Mundur Verifikasi, Sekda Kaltim Desak Kesiapan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

2 Juli 2026 | 23:09
Curhat Wali Kota Bontang di APEKSI: Daerah Deg-degan Anggaran Pusat Dipangkas

Curhat Wali Kota Bontang di APEKSI: Daerah Deg-degan Anggaran Pusat Dipangkas

2 Juli 2026 | 22:07
Wabup Kutim Mahyunadi Desak Revisi UU Pemda: Daerah Butuh Kewenangan Kelola PAD

Wabup Kutim Mahyunadi Desak Revisi UU Pemda: Daerah Butuh Kewenangan Kelola PAD

2 Juli 2026 | 21:42
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved