• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, 4 Februari 2023
pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
pranala.co
No Result
View All Result
Home Bontang

KABAR GEMBIRA! Sopir Angkot dan Ojol di Bontang Bisa Urus Surat Kendaraan Bebas Biaya PKB

Editor Suriadi Said
5 Oktober 2022 | 13:44
Reading Time: 3 mins read
0
KABAR GEMBIRA! Sopir Angkot dan Ojol di Bontang Bisa Urus Surat Kendaraan Bebas Biaya PKB

Kepala UPTD Bapenda Kaltim Wilayah Bontang Syarifah Asfihaini (tengah), berswafoto bersama Driver Ojol Nujek, di Kantor UPTD Bapenda Kaltim wilayah Bontang, di Tanjung Limau, Bontang Utara.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – UPTD Bapenda Kaltim wilayah Bontang mulai menerapkan pembebasan pajak kendaraan bermotor (PKB), bagi sopir angkot dan ojek online alias Ojol. Program itu sudah mulai berjalan sejak Selasa (4/10/2022) lalu.

Aturan kebijakan itu sudah diinstruksikan Gubernur Kaltim Isran Noor, sebagai bentuk kepedulian pemerintah bagi sopir ojol dan angkot yang terimbas kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak alias BBM. Selain karena kenaikan harga BBM, kebijakan ini dikelurkan sebagai solusi kala masyarakat masih dalam masa pandemi Covid-19.

PILIHAN REDAKSI

Relaksasi Pajak Kendaraan Diperpanjang sampai Akhir Desember 2022, Ini Syaratnya

Relaksasi Pajak Kendaraan di Kaltim Diperpanjang

98.282 Unit Kendara Bermotor Manfaatkan Pemutihan Pajak

Kepala UPTD Bapenda Kaltim Wilayah Bontang Syarifah Asfihaini, mengatakan sejauh ini pihaknya membangun komunikasi dengan seluruh ketua pangkalan ojol untuk mengimbau anggotanya mengurus PKB.

“Mulai kemarin sudah ada koordinasi. Dari laporannya, di Bontang ada ojol berbasis aplikasi. Mulai dari Grab, Maxim, Nujek, dan Bonjek,” kata Ani sapaan dia, saat ditemui pranala.co di ruang kerjanya, Rabu (5/10/2022).

Ihwal syarat, dia bilang ojol yang mengurus PKB harus terdata sebagai anggota aktif. Dibuktikan melalui data yang tercantum di aplikasi. Tidak termasuk pengguna aplikasi jenis kendaraan roda empat atau mobil. Hanya motor.

Terkait data kepemilikan kendaraan, harus dimiliki secara pribadi. Bila milik suami atau istri, dapat mencantumkan data yang tercantum di Kartu Keluarga alias KK. Serta menandatangani surat pernyataan atas keanggotaan ojol dan menyertakan foto sama yang tertera di aplikasi.

Pun syarat itu berlaku bagi pemilik kendaraan pelat kuning alias angkot. Pun harus terdaftar di Organisasi Angkutan Darat alias Organda di Bontang. Menunjukkan foto kendaraan. Serta, menandatangani surat pernyataan keterangan kendaraan sebagai angkot Bontang.

“Kami tidak menerima kalau kendaraan itu dipinjam. Atau milik orang lain, bukan milik pribadi sopir,” terangnya.

Kebijakan tersebut berlaku hingga Desember 2022 mendatang. Dengan waktu yang diberikan sangat singkat, Ani berharap agar sopir ojol dan angkot tidak mensia-siakan waktu yang diberikan. Selain itu, dengan adanya kebijakan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran warga dalam taat membayar pajak. Demi pembangunan negeri.

“Kami imbau agar manfaatkan program ini, biar surat-surat kendaraan berlaku saat bekerja,” ajaknya.

Sementara itu, Kepala Bagian Administrasi Nujek Bontang Rusdianto, menyatakan program tersebut sangat membantu seluruh driver di Bontang.

Pasalnya, sejak kenaikan harga BBM. Biaya operasional meningkat. Itu belum termasuk biaya pemeliharaan kendaraan dan mengurus surat-surat kendaraan bermotor.

“Kami sangat terbantu dengan program ini. Saya sudah berikan informasi kepada rekan-rekan ojol di Bontang,” ujarnya.

Dari data dimiliki ofisial Nujek Bontang, terdapat sekira 1000-an driver yang terdaftar. Dengan jumlah driver aktif sebanyak 250-an driver yang tersebar di seluruh Bontang.

Ia memastikan, seluruh driver aktif telah terdata di kantor pusat. Sehingga verifikasi melalui aplikasi ojol, bisa digunakan untuk memastikan keaktifan driver.

“Ada sekira 200-300 driver se-Bontang. Ada juga keterangannya di aplikasi,” sebutnya.

Diakhir, dia mengucapkan rasa terima kasih kepada pemerintah daerah. Baik Gubernur Kaltim Isran Noor, Kepala Bapenda Kaltim Ismiati, maupun Kepala UPTD Bapenda Kaltim Wilayah Bontang Syarifah Asfihaini. Karena telah memberikan solusi kepada driver ojol di tengah situasi paceklik akibat kenaikan harga BBM.

Sebagai informasi, selain menjalan kebijakan yang telah dijabarkan di atas. Bapenda Kaltim melalui UPTD Bapenda Kaltim Wilayah Bontang juga memberikan program yang berlaku untuk umum. Yakni pemutihan PKB.

Kepada pemilik kendaraan, diberikan diskon 2 persen sebelum jatuh tempo dari 0 sampai 30 hari. Diskon 4 persen, sebelum jatuh tempo mulai 31 hari sampai dua bulan. Bagi penunggak pajak selama empat tahun, cukup bayar tiga tahun saja. Bebas denda, bebas pajak progresif, bebas biaya balik nama dan lainnya. Serta pembebasan denda SWDKLLJ mulai tahun lalu hingga beberapa tahun sebelumnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari pranala.co. Mari bergabung di Grup Telegram “PRANALA.co”, caranya ketuk link https://t.me/pranaladotco , lalu join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Penulis: Sulaiman
ShareTweetSend

BACA JUGA

Distribusi Air PDAM Kawasan Bontang Lestari Mati Total Seharian
Bontang

Distribusi Air PDAM Kawasan Bontang Lestari Mati Total Seharian

4 Februari 2023 | 00:10
PT KNI Kembali Raih Penghargaan Emas Di Ajang CSR & PDB Awards 2023
Bontang

PT KNI Kembali Raih Penghargaan Emas Di Ajang CSR & PDB Awards 2023

3 Februari 2023 | 06:19
Tahun Ini SMPN 1 Bontang Dapat Anggaran Penambahan Ruang Kelas Senilai Rp 8 Miliar
Bontang

Tahun Ini SMPN 1 Bontang Dapat Anggaran Penambahan Ruang Kelas Senilai Rp 8 Miliar

3 Februari 2023 | 06:05
Pengedar Sabu di Bontang Divonis Penjara Lima Tahun Plus Denda Rp 1 Miliar Delapan Polisi Dijebloskan ke Penjara karena Lindungi Pengereyok Perempuan di Restoran
Bontang

Pengedar Sabu di Bontang Divonis Penjara Lima Tahun Plus Denda Rp 1 Miliar

2 Februari 2023 | 16:17
Dispensasi Tak Berlaku, Tiga Pelayaran Kapal Pelni dari Bontang kurun Februari
Bontang

Dispensasi Tak Berlaku, Tiga Pelayaran Kapal Pelni dari Bontang kurun Februari

2 Februari 2023 | 16:09
Dikucur Rp 3,7 Miliar, SDN 012 Bontang Selatan bakal Tambah Ruang Kelas
Bontang

Dikucur Rp 3,7 Miliar, SDN 012 Bontang Selatan bakal Tambah Ruang Kelas

2 Februari 2023 | 00:55
Next Post
Tiga Daerah di Katlim Ini Raih Penghargaan Standar Pelayanan Minimal

Tiga Daerah di Kaltim Ini Raih Penghargaan Standar Pelayanan Minimal

Kaltim Matangkan Persiapan jadi Tuan Rumah PRB 2022

Kaltim Matangkan Persiapan jadi Tuan Rumah PRB 2022

Discussion about this post

TRENDING

  • Dispensasi Tak Berlaku, Tiga Pelayaran Kapal Pelni dari Bontang kurun Februari

    Dispensasi Tak Berlaku, Tiga Pelayaran Kapal Pelni dari Bontang kurun Februari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT KNI Kembali Raih Penghargaan Emas Di Ajang CSR & PDB Awards 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengedar Sabu di Bontang Divonis Penjara Lima Tahun Plus Denda Rp 1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikucur Rp 3,7 Miliar, SDN 012 Bontang Selatan bakal Tambah Ruang Kelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pro Player Mobile Legends asal Bontang Ini Masuk Seleknas Sea Games 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manfaat, Kelebihan, serta Keuntungan KTP Digital.id

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Surat Alquran untuk Orang yang Sakaratul Maut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Taman Husada Bontang Akhir Tahun Beli Fasilitas MRI Senilai Rp 20 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beasiswa Kaltim Dibuka Februari 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik 4,9 Poin dari Tahun Lalu, Hunian Hotel Kaltim 67,52 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
pranala.co

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0817-4720-000
Iklan : pranaladotco@gmail.com

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM

Copyright © 2022 pranala.co. All right reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

© 2022 pranala.co.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In