Pranala.co, SAMARINDA — Ada kabar baik dari jalur vital penghubung Sangatta–Bengalon di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim). Setelah lama dikeluhkan rusak dan rawan longsor, perusahaan tambang batu bara PT Kaltim Prima Coal (KPC) akhirnya turun tangan memperbaikinya.
Perbaikan ini merupakan hasil kolaborasi antara Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Nilainya tidak kecil: Rp7,3 miliar digelontorkan demi memastikan jalan nasional itu kembali aman dan layak dilalui.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim Bambang Arwanto menegaskan, setiap perusahaan tambang di wilayah Kaltim wajib bertanggung jawab terhadap infrastruktur publik yang terdampak oleh kegiatan mereka.
“Pemerintah provinsi terus memastikan bahwa setiap perusahaan tambang yang beroperasi harus memenuhi tanggung jawabnya terhadap perbaikan infrastruktur publik,” ujar Bambang, Sabtu (4/10).
Menurutnya, jalur yang difokuskan untuk diperbaiki adalah Sangatta–Simpang Perdau Station (STA 23+050), yang selama ini mengalami kerusakan berat dan longsor akibat aktivitas tambang di sekitarnya.
Pekerjaan perbaikan mulai dilakukan sejak awal Oktober 2025. Meski bersifat permanen dan memakan waktu, akses masyarakat tetap dibuka. Pihak perusahaan telah melakukan pengerasan semi permanen di titik longsor agar kendaraan tetap bisa melintas.
Langkah ini dinilai krusial karena jalur Sangatta–Bengalon merupakan urat nadi transportasi masyarakat dan logistik di wilayah Kutai Timur.
Tidak Hanya Tambal, Tapi Bangun Jalan Baru
Tak berhenti di situ, PT KPC juga berencana membangun jalan pengganti sepanjang 11,7 kilometer. Jalur baru ini akan menggantikan bagian jalan nasional yang kini digunakan untuk aktivitas operasional tambang.
“Rencana ini menjadi komitmen jangka panjang agar aktivitas industri dan kepentingan publik bisa berjalan beriringan,” ujar Bambang.
Komitmen KPC ini muncul setelah Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud turun langsung ke lapangan. Dalam kunjungan kerja ke wilayah utara pada September lalu, ia mendapati jalan provinsi di Crossing 4 Sangatta–Bengalon rusak parah akibat kegiatan tambang.
Ia menegaskan, jalan tersebut bukan hanya jalur tambang, tapi akses utama masyarakat yang menghubungkan dua kecamatan besar di Kutai Timur.
Pemprov Kaltim memastikan proyek perbaikan ini tidak berhenti di tengah jalan. Selain KPC, perusahaan tambang lain juga akan diminta melakukan hal serupa bila terbukti aktivitasnya merusak infrastruktur publik. (DIAS)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami



















