Sangatta, PRANALA.CO – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melakukan langkah tegas dalam efisiensi anggaran dengan memangkas kegiatan bimbingan teknis (bimtek) dan perjalanan dinas. Hasilnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 berpotensi hemat hingga Rp63 miliar.
Kebijakan ini diambil sebagai respons atas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi belanja daerah dan negara. Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menyampaikan pemangkasan ini baru mencakup dua pos anggaran, yaitu bimtek dan perjalanan dinas, namun sudah memberi dampak signifikan.
“Efisiensi dari anggaran bimtek dan perjalanan dinas baru mencapai Rp63 miliar. Itu baru dari dua pos saja,” ungkap Ardiansyah, Senin (14/4/2025).
Bupati Kutim menjelaskan, Inpres tersebut mengarahkan seluruh pemerintah daerah memangkas belanja perjalanan dinas hingga 50 persen dan menyederhanakan agenda bimtek serta rapat-rapat.
Namun demikian, Bupati Ardiansyah menegaskan bahwa bimtek tetap diperbolehkan jika tujuannya adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) aparatur. Ia menyebutkan bahwa peningkatan kapasitas ASN merupakan hal penting untuk menjamin pelayanan publik yang optimal.
“Bimtek itu wajib, tapi harus objektif. Jangan sampai peserta 10 orang, tapi panitianya 20 orang. Itu tidak efisien,” tegasnya.
Pemkab Kutim juga mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar lebih selektif dan tepat sasaran dalam merancang kegiatan bimtek. Fokus harus pada pengembangan kompetensi, bukan sekadar kegiatan seremonial.
Terkait pemanfaatan hasil penghematan anggaran tersebut, Ardiansyah menyebut masih dalam tahap pembahasan. Dana tersebut berpotensi dialihkan untuk program prioritas yang lebih bermanfaat langsung kepada masyarakat.
“Ini masih kami pikirkan, akan digunakan untuk apa nanti. Yang jelas, efisiensi ini langkah awal untuk mengelola APBD secara lebih bijak,” tandasnya. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post