• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Maret 31, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Kaltim

Gaji Guru ASN Naik 100 Persen, Tunjangan Honorer Rp 2 Juta Mulai 2025

Suriadi Said by Suriadi Said
26 November 2024 | 21:51
Reading Time: 2 mins read
1
Pemprov Kaltim Pastikan Guru di Perdesaan Setara dengan Perkotaan Gaji Guru ASN Naik 100 Persen, Tunjangan Honorer Rp 2 Juta Mulai 2025 Balikpapan Masih Kekurangan Guru

Ilustrasi guru mengajar.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PRANALA.CO, Jakarta – Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menyetujui kebijakan peningkatan kesejahteraan guru pada 2025. Langkah ini mencakup kenaikan gaji bagi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar satu kali gaji pokok dan pemberian tunjangan sertifikasi sebesar Rp 2 juta bagi guru honorer.

Hal ini disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, usai rapat bersama Presiden Prabowo di Jakarta, Selasa (26/11/2024). Rencana ini akan diumumkan secara resmi pada peringatan puncak Hari Guru Nasional di Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur, 28 November 2024.

PILIHAN REDAKSI

Gaji Guru PPPK Paruh Waktu di Pangkep Bisa Dibayar lewat Dana BOS

Gaji Guru PPPK Paruh Waktu di Pangkep Bisa Dibayar lewat Dana BOS

14 Maret 2026 | 21:59
Guru PPPK Paruh Waktu Pangkep Nunggak Gaji 3 Bulan, Terancam Tak Bisa Lebaran Desa Tompobulu Pusat Posko SAR ATR 42-500, DPRD Pangkep Soroti Minimnya Akses Internet

Guru PPPK Paruh Waktu Pangkep Nunggak Gaji 3 Bulan, Terancam Tak Bisa Lebaran

13 Maret 2026 | 16:14

Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa kesejahteraan guru ASN akan meningkat melalui kenaikan gaji pokok sebesar 100 persen. Sementara itu, guru honorer atau Non-ASN akan mendapatkan tunjangan sertifikasi senilai Rp 2 juta, yang menjadi bagian dari program peningkatan kualifikasi guru.

“Untuk mendapatkan tunjangan ini, guru honorer harus mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG),” ujar Abdul Mu’ti.

PPG bertujuan meningkatkan kompetensi guru yang telah memenuhi kualifikasi pendidikan minimal D4 atau S1. Setelah lulus, guru berhak mendapatkan sertifikasi yang menjadi syarat utama untuk tunjangan.

Kebijakan ini tidak hanya berlaku untuk guru di sekolah negeri, tetapi juga mencakup guru di sekolah swasta. Pemerintah menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan guru ini merupakan wujud apresiasi terhadap kontribusi besar mereka dalam mencerdaskan bangsa.

“Ini berlaku untuk semua guru, baik yang bertugas di sekolah negeri maupun swasta. Kebijakan ini diharapkan mendorong semangat para guru untuk terus meningkatkan kompetensi dan memberikan pendidikan berkualitas,” tambahnya.

Rencana kenaikan upah ini dijadwalkan mulai berlaku pada awal 2025. Abdul Mu’ti menambahkan bahwa realisasi pencairan anggaran tergantung pada mekanisme di Kementerian Keuangan.

“Teorinya, implementasi dimulai pada Januari 2025, seiring tahun anggaran baru. Namun, pencairannya bergantung pada kesiapan dan proses administratif,” jelasnya. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Redaksi
Tags: GuruGuru HonorerGuru PNSGuru PPPK
Previous Post

Program Makan Bergizi Gratis Dimulai Januari 2025, Tiap Anak Dijatah Rp15 Ribu, Fokus Nutrisi Lokal

Next Post

Diskes Bontang Gelar Workshop Implementasi Integrasi Layanan Primer

BACA JUGA

Motor Hilang di Kantor Satpol PP Berau, Polisi Temukan di Semak-Semak

Motor Hilang di Kantor Satpol PP Berau, Polisi Temukan di Semak-Semak

31 Maret 2026 | 13:51
Karhutla Mulai Terjadi di Kaltim dan Kaltara, Total 8 Hektare Lahan Terbakar

Karhutla Mulai Terjadi di Kaltim dan Kaltara, Total 8 Hektare Lahan Terbakar

31 Maret 2026 | 08:16
Tidak Ada Perbedaan, TPP PPPK dan PNS di Kutim Sama

Tidak Ada Perbedaan, TPP PPPK dan PNS di Kutim Sama

31 Maret 2026 | 07:45
7.256 PPPK di Kutim Aman, Bupati: Tidak Ada Dirumahkan!

7.256 PPPK di Kutim Aman, Bupati: Tidak Ada Dirumahkan!

31 Maret 2026 | 07:32
LKPJ 2025 Kutim: IPM Naik jadi 76,48, Capaian Kinerja 91,74 Persen

LKPJ 2025 Kutim: IPM Naik jadi 76,48, Capaian Kinerja 91,74 Persen

30 Maret 2026 | 20:38
Perumdam Tirta Tuah Benua Kutim Siapkan 24 Unit Intake Antisipasi Banjir Sungai Sangatta

Perumdam Tirta Tuah Benua Kutim Siapkan 24 Unit Intake Antisipasi Banjir Sungai Sangatta

30 Maret 2026 | 20:31
Next Post
Diskes Bontang Gelar Workshop Implementasi Integrasi Layanan Primer

Diskes Bontang Gelar Workshop Implementasi Integrasi Layanan Primer

Comments 1

  1. Ping-balik: Kesempatan Kedua! Tenaga Honorer Bisa Ikuti Seleksi PPPK Tahap 2 - Pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

30 Maret 2026 | 19:05
Kontrak Berakhir 2026, Pemprov Kaltim Buka Tender Pengelolaan Mal Lembuswana Samarinda Nasib Mal Lembuswana di Ujung Tanduk: DPRD Kaltim Siap Evaluasi Kontrak Sewa

Kontrak Berakhir 2026, Pemprov Kaltim Buka Tender Pengelolaan Mal Lembuswana Samarinda

25 Maret 2026 | 21:44
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Wisata Pulau Beras Basah Bontang Tetap Diminati, Namun Biaya Tinggi dan Sampah jadi Catatan

Wisata Pulau Beras Basah Bontang Tetap Diminati, Namun Biaya Tinggi dan Sampah jadi Catatan

24 Maret 2026 | 19:13
Tarif Air Minum Bontang Naik Mulai April 2026, Ini Rincian dan Dampaknya bagi Pelanggan Perumda Tirta Taman Hentikan Sementara Distribusi Air di Sejumlah Wilayah Bontang, Ini Daftarnya Terendah di Kaltim, Tarif Tak Naik sejak 2017, PDAM Bontang Krisis Keuangan?

Tarif Air Minum Bontang Naik Mulai April 2026, Ini Rincian dan Dampaknya bagi Pelanggan

26 Maret 2026 | 13:34

Terbaru

20 Paket Tembakau Sintetis Gagal Edar di Balikpapan, Dua Pemuda Dibekuk

20 Paket Tembakau Sintetis Gagal Edar di Balikpapan, Dua Pemuda Dibekuk

31 Maret 2026 | 17:17
Wali Kota Bontang: ASN yang Malas Berpotensi Kehilangan TPP Pemkot Bontang Teken Kerja Sama Tiga Instansi, Fokus Tata Kelola dan Layanan Publik

Wali Kota Bontang: ASN yang Malas Berpotensi Kehilangan TPP

31 Maret 2026 | 15:09
Wali Kota Samarinda: RSIA IA Moeis Dibenahi Total, Pegawai Lalai Diberi Sanksi

Wali Kota Samarinda: RSIA IA Moeis Dibenahi Total, Pegawai Lalai Diberi Sanksi

31 Maret 2026 | 14:25
DPRD Pangkep Desak Penertiban Rokok Ilegal, Disperindagkop: Pengawasannya Bukan Ranah Kami

DPRD Pangkep Desak Penertiban Rokok Ilegal, Disperindagkop: Pengawasannya Bukan Ranah Kami

31 Maret 2026 | 14:16

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0811-5423-245
Iklan : [email protected]

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved