• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Maret 31, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Samarinda

Dugaan Pelecehan Seksual di Unmul Samarinda, Satgas PPKS Tangani 27 Kasus, Termasuk 3 Oknum Dosen

Suriadi Said by Suriadi Said
8 Agustus 2024 | 08:03
Reading Time: 2 mins read
4
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

SAMARINDA – Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Mulawarman, Samarinda mengungkapkan laporan dugaan pelecehan seksual yang melibatkan tiga oknum dosen terhadap mahasiswa.

Dalam periode 2022-2024, Satgas PPKS Unmul Samarinda menangani 27 kasus dari 60 pelaporan, dengan 21 di antaranya merupakan kasus kekerasan seksual.

PILIHAN REDAKSI

Penyebab Suhu Terik di Samarinda Kaltim hingga 34 Derajat Celsius

Penyebab Suhu Terik di Samarinda Kaltim hingga 34 Derajat Celsius

30 Maret 2026 | 22:13
Ekonomi dan IPM Samarinda Tertinggi di Kaltim

Ekonomi dan IPM Samarinda Tertinggi di Kaltim

30 Maret 2026 | 21:53

“Dari semua kasus ini, tiga di antaranya melibatkan dosen Universitas Mulawarman sebagai terlapor,” ujar Alfian, Anggota Satgas PPKS Unmul, Rabu (7/8/2024).

Kasus Pertama: Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan Kasus pertama melibatkan seorang dosen yang menjabat sebagai Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan Unmul. Dosen tersebut diduga melanggar Pasal 5 Ayat (2) huruf I Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021.

Kasus ini masuk kategori berat dengan rekomendasi sanksi administratif berupa pemberhentian sebagai dosen di Unmul. Peristiwa ini terjadi saat penyelesaian tugas akhir mahasiswa di mana terjadi peristiwa pencabulan pada korban.

“Kasus ini sedang diproses oleh Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi di Jakarta karena sanksinya berupa pemecatan yang menjadi kewenangan kementerian,” tegas Alfian.

Kasus Kedua: Diskriminasi Gender Kasus kedua melibatkan seorang dosen yang dituduh melakukan diskriminasi gender selama perkuliahan dengan melecehkan tampilan fisik dan identitas korban. Satgas merekomendasikan sanksi administratif berupa teguran tertulis.

“Terlapor juga telah meminta maaf dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya,” tambah Alfian.

Kasus Ketiga: Pelecehan Berulang Kasus ketiga melibatkan seorang dosen berstatus guru besar yang dituduh sering mengeluarkan ucapan bernuansa seksual serta melakukan kontak fisik terhadap korban.

Sebanyak enam mahasiswa mengaku menjadi korban perilaku negatif dosen ini. Satgas PPKS merekomendasikan sanksi administratif berupa pemberhentian sementara dari jabatan dan larangan menduduki posisi strategis di Unmul.

Alfian menyatakan bahwa penemuan kasus tersebut menunjukkan relasi kuasa antara dosen dan mahasiswa menjadi faktor penting dalam terjadinya kekerasan seksual di lingkungan universitas. Relasi ini dapat muncul dalam proses bimbingan, penelitian, dan interaksi di kelas.

Untuk mencegah kejadian serupa, Satgas PPKS Unmul mengusulkan beberapa langkah:

  • Pembatasan Pertemuan: Membatasi jam pertemuan antara mahasiswa dan dosen di luar jam operasional kampus.
  • Sistem Pemberitahuan: Menerapkan sistem pemberitahuan untuk kegiatan Tri Dharma perguruan tinggi.
  • Edukasi dan Sosialisasi: Meningkatkan edukasi mengenai bentuk-bentuk kekerasan seksual agar dapat dikenali dan dihindari.
  • Penguatan Budaya Anti Kekerasan: Membangun budaya anti kekerasan seksual bersama seluruh sivitas akademika.
  • Pelaporan: Mendorong pelaporan kejadian kekerasan seksual melalui hotline WhatsApp Satgas PPKS Unmul di 0851-7691-9149 atau Instagram @SatgasPPKS.Unmul.
  • Perlindungan Pelapor: Menjamin keberlanjutan studi atau pekerjaan bagi pelapor serta perlindungan hukum dari tuntutan pidana dan perdata.

Dengan langkah-langkah ini, Universitas Mulawarman berkomitmen untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan bebas dari kekerasan seksual. Dukungan dan kerja sama seluruh sivitas akademika sangat diperlukan untuk mewujudkan kampus yang ramah dan aman bagi semua. (*)

 

*) Ikuti berita terbaru PRANALA.co di Google News ketuk link ini dan jangan lupa difollow

Via: DH Basuki
Tags: HeadlineSamarindaUniversitas Mulawarman
Previous Post

DPRD Bontang Sepakati Pengesahan Raperda APBD Perubahan 2024 jadi Perda

Next Post

Lowongan Kerja Terbaru di PT Bontang Migas dan Energi sampai 16 Agustus 2024

BACA JUGA

Sidang Korupsi Bimtek Dishub Bontang, Kuasa Hukum Pertanyakan Audit Kerugian Negara

Sidang Korupsi Bimtek Dishub Bontang, Kuasa Hukum Pertanyakan Audit Kerugian Negara

31 Maret 2026 | 00:33
Gratispol dan Jospol Kaltim Serap Anggaran Rp3 Triliun Lebih

Gratispol dan Jospol Kaltim Serap Anggaran Rp3 Triliun Lebih

30 Maret 2026 | 22:57
Penyebab Suhu Terik di Samarinda Kaltim hingga 34 Derajat Celsius

Penyebab Suhu Terik di Samarinda Kaltim hingga 34 Derajat Celsius

30 Maret 2026 | 22:13
Ekonomi dan IPM Samarinda Tertinggi di Kaltim

Ekonomi dan IPM Samarinda Tertinggi di Kaltim

30 Maret 2026 | 21:53
Mengapa Dua Calon Direksi Bankaltimtara dari Luar Kaltim?

Mengapa Dua Calon Direksi Bankaltimtara dari Luar Kaltim?

30 Maret 2026 | 21:36
DPRD Kaltim Libatkan Masyarakat Awasi Program MBG

DPRD Kaltim Libatkan Masyarakat Awasi Program MBG

30 Maret 2026 | 16:55
Next Post
Lowongan Kerja Matahari Citimall Bontang, Dibutuhkan SPG dan SPB, Cek Syarat dan Ketentuannya! Lowongan Kerja Terbaru di PT Bontang Migas dan Energi sampai 16 Agustus 2024 Lowongan Kerja di Bank Mandiri (Persero) Tbk Cabang Lok Tuan sampai 20 Agustus 2024

Lowongan Kerja Terbaru di PT Bontang Migas dan Energi sampai 16 Agustus 2024

Comments 4

  1. Ping-balik: Anak di Samarinda Hampir Bunuh Ibu Kandungnya karena Piring Belum Dicuci - Pranala.co
  2. Ping-balik: Diimingi Uang, Pria di Loa Kulu Kukar Rudapaksa Gadis 9 Tahun - Pranala.co
  3. Ping-balik: Jenazah Wanita Ditemukan Mengapung di Sungai Mahakam Samarinda setelah 2 Hari Hilang - Pranala.co
  4. Ping-balik: Guru Honorer di Samarinda Diduga Lakukan Pelecehan Seksual kepada Murid SD, Dilakukan di Ruang Guru dan Kelas - Pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

30 Maret 2026 | 19:05
Kontrak Berakhir 2026, Pemprov Kaltim Buka Tender Pengelolaan Mal Lembuswana Samarinda Nasib Mal Lembuswana di Ujung Tanduk: DPRD Kaltim Siap Evaluasi Kontrak Sewa

Kontrak Berakhir 2026, Pemprov Kaltim Buka Tender Pengelolaan Mal Lembuswana Samarinda

25 Maret 2026 | 21:44
Wisata Pulau Beras Basah Bontang Tetap Diminati, Namun Biaya Tinggi dan Sampah jadi Catatan

Wisata Pulau Beras Basah Bontang Tetap Diminati, Namun Biaya Tinggi dan Sampah jadi Catatan

24 Maret 2026 | 19:13
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Tarif Air Minum Bontang Naik Mulai April 2026, Ini Rincian dan Dampaknya bagi Pelanggan Perumda Tirta Taman Hentikan Sementara Distribusi Air di Sejumlah Wilayah Bontang, Ini Daftarnya Terendah di Kaltim, Tarif Tak Naik sejak 2017, PDAM Bontang Krisis Keuangan?

Tarif Air Minum Bontang Naik Mulai April 2026, Ini Rincian dan Dampaknya bagi Pelanggan

26 Maret 2026 | 13:34

Terbaru

Prioritaskan Lansia, Wali Kota Bontang Serahkan Bantuan dan Edukasi Kesehatan

Prioritaskan Lansia, Wali Kota Bontang Serahkan Bantuan dan Edukasi Kesehatan

31 Maret 2026 | 00:43
Sidang Korupsi Bimtek Dishub Bontang, Kuasa Hukum Pertanyakan Audit Kerugian Negara

Sidang Korupsi Bimtek Dishub Bontang, Kuasa Hukum Pertanyakan Audit Kerugian Negara

31 Maret 2026 | 00:33
Daftar Tanggal Merah April 2026, Ada Long Weekend di Awal Bulan

Daftar Tanggal Merah April 2026, Ada Long Weekend di Awal Bulan

30 Maret 2026 | 23:43
Timnas Indonesia Takluk 0-1 dari Bulgaria di Final FIFA Series 2026

Timnas Indonesia Takluk 0-1 dari Bulgaria di Final FIFA Series 2026

30 Maret 2026 | 23:32

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0811-5423-245
Iklan : [email protected]

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved