Berau, PRANALA.CO – Dalam dua hari berturut-turut, tim Sat Resnarkoba Polres Berau mengamankan dua tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu-sabu.
Pada Jumat, 25 April 2025, sekira pukul 16.15 Wita, seorang pria berinisial JM (35) ditangkap oleh tim Sat Resnarkoba di Kelurahan Sambaliung, Kecamatan Sambaliung. Penangkapan ini berawal dari laporan warga setempat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.
Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, mengungkapkan bahwa setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas segera bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan.
“Kami mengamankan JM setelah melakukan penggeledahan badan. Barang bukti yang ditemukan adalah satu bungkus sabu seberat 25 gram bruto, plastik klip bekas pembungkus sabu, serta satu unit handphone,” jelas AKP Agus.
Setelah penangkapan, pelaku langsung dibawa ke Polres Berau untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. JM dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan polisi saat ini tengah mendalami jaringan peredaran narkotika yang melibatkan tersangka tersebut.
Hanya dua hari setelah penangkapan pertama, pada Minggu, 27 April 2025, sekira pukul 14.30 Wita, tim yang sama kembali mengamankan seorang pemuda berinisial SPN (25) di Kelurahan Tanjung Redeb, Kecamatan Tanjung Redeb.
Pemuda ini diduga menyimpan sabu-sabu dengan berat bruto 6,25 gram, dan ditangkap setelah petugas menerima laporan dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan.
“Penangkapan ini berhasil dilakukan setelah kami menyelidiki informasi yang diterima. Kami mengamankan SPN bersama barang bukti berupa dua poket sabu, plastik klip, timbangan digital, alat pengemasan, serta dua unit handphone,” ujar AKP Agus Priyanto.
Seperti halnya JM, SPN kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan diamankan di Polres Berau untuk penyidikan lebih lanjut.
Dalam kedua kasus ini, Kasat Resnarkoba Polres Berau menegaskan bahwa pengungkapan kasus peredaran narkotika ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Ia mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat penting dalam pengungkapan kasus ini.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang aktif memberikan informasi. Sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan Berau yang aman, bersih dari narkotika, dan jauh dari ancaman kejahatan lainnya,” ujar AKP Agus. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami



















Comments 1