BONTANG – DPRD Bontang menggelar rapat terkait proyek kawasan industri di Sekretariat DPRD Bontang pada Senin (8/7/2024). Rapat ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris, bersama Maming dan Bakhtiar Wakkang.
Turut hadir perwakilan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Pihak Pertanahan Kota Bontang, serta Lurah Bontang Lestari.
Agus Haris mengungkapkan kekecewaannya atas ketidakhadiran DLH Provinsi dalam rapat yang seharusnya membahas isu-isu lingkungan terkait proyek industri di Bontang.
“Warga bertanya kapan proyek di daerah Sekambing bisa terlaksana. Saya pun mencari informasi dan menemukan bahwa rapat komisi yang membahas dokumen AMDAL dan RPL sudah diadakan pada 3 April 2024,” ujar politisi Gerinda ini.
Agus Haris menilai proses pembebasan lahan kawasan industri yang dilakukan melalui rapat virtual tidak efektif dan kurang transparan. “Bayangkan, kawasan industri dibahas melalui rapat daring tanpa sepengetahuan kami, kemudian suatu kawasan diputuskan hanya melalui daring,” tegasnya.
Ia juga mempertanyakan representasi masyarakat dalam rapat tersebut. “Saya tanya siapa yang mewakili? Disebutlah Pak Zaenal, Ketua RT 15. Beliau yang mewakili masyarakat Bontang Lestari. Yang menyetujui kawasan itu hanya satu orang. Itu tidak masuk akal,” jelas Agus Haris.
Agus Haris menekankan pentingnya memahami Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2019 tentang tata ruang, yang menyebut beberapa area di Bontang Lestari dialokasikan sebagai kawasan industri. Ia juga menyoroti ketidakadilan dalam penetapan harga lahan.
“Ada masyarakat yang memiliki 1 hektare lahan dan dibayar 100 juta. Itu tidak sampai berbulan-bulan habis. Seperti beli kacang saja,” tambahnya.
Agus Haris meminta agar transparansi dan keadilan dalam proyek kawasan industri diutamakan. “Dewan berupaya melindungi hak-hak masyarakat setempat dan memastikan bahwa proses pembebasan lahan dilakukan secara adil dan transparan. Dengan demikian, diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam pengelolaan kawasan industri di Bontang serta memberikan kepastian dan perlindungan bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)
*) Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post