BONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, DPRD Bontang memulai masa jabatan 2024-2029 dengan langkah strategis, yaitu membentuk Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib (Tatib). Pembentukan pansus ini disepakati dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (22/8/2024). Pansus Tatib bertugas menyusun aturan kerja internal yang akan menjadi panduan DPRD selama lima tahun ke depan.
Andi Faizal Sofyan Hasdam, Ketua Sementara DPRD Bontang, menegaskan pentingnya penyusunan tata tertib sebagai fondasi utama sebelum dewan dapat membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
“Tanpa aturan yang jelas, fungsi legislatif kami tidak dapat berjalan maksimal,” ujar Andi Faiz, menggarisbawahi urgensi tugas Pansus Tatib.
Pansus Tatib dipimpin Rustam, dengan Maming sebagai Wakil Ketua, dan Yessy Waspo Prasetyo sebagai Sekretaris. Tim ini bertanggung jawab untuk menyusun tata tertib yang akan mengatur berbagai aspek operasional dalam kegiatan legislatif DPRD Bontang.
Pembentukan Pansus Tatib ini adalah langkah awal yang krusial, mengingat tata tertib yang dihasilkan akan menjadi dasar bagi pembentukan AKD. AKD sendiri merupakan perangkat vital yang berfungsi dalam menjalankan tugas-tugas legislatif seperti pengawasan, penyusunan peraturan daerah, dan anggaran. Andi Faiz berharap Pansus Tatib dapat bekerja cepat dan teliti agar aturan yang dihasilkan dapat diterapkan dengan efektif dan komprehensif.
“Kami perlu bergerak cepat, namun tetap memperhatikan detail agar aturan yang dihasilkan efektif dan komprehensif,” tambahnya.
Dengan tata tertib yang segera rampung, DPRD Bontang akan dapat melanjutkan agenda penting lainnya, termasuk pembentukan AKD. Andi Faiz menekankan pentingnya kerja sama seluruh anggota dewan dalam penyusunan tata tertib yang adil dan transparan demi kelancaran tugas legislatif.
Langkah awal ini menunjukkan komitmen DPRD Bontang dalam memastikan tata kelola internal yang kuat dan efisien, sebagai persiapan untuk menjalankan tugas selama masa jabatan yang baru. (*)
*) Ikuti berita terbaru PRANALA.co di Google News ketuk link ini dan jangan lupa difollow
















Comments 2