BONTANG – Pemerintah Kota melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Bontang bekerja sama dengan Puslatbang KDOD LAN, sedang menyusun Rancangan Peraturan Walikota (Raperwali) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Kota Bontang.
Dalam proses ini, DPMPTSP Bontang membuka kesempatan bagi pelaku usaha di kota tersebut untuk berpartisipasi memberikan respons dan masukan melalui kuesioner daring.
Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur menjelaskan, partisipasi para pelaku usaha dinilai penting guna memastikan kebijakan yang dihasilkan nantinya dapat memberikan dampak positif terhadap iklim investasi di Bontang.
“Melalui kuesioner ini, pelaku usaha dapat menyampaikan informasi, tantangan, serta masukan yang relevan dalam mendukung penyusunan kebijakan tersebut,” jelas Aspiannur.
Bagi pelaku usaha yang ingin berkontribusi, dapat mengakses kuesioner melalui tautan berikut: https://bit.ly/Raperwali. Jawaban paling lambat dikirim sebelum 25 September 2024.
Pihaknya berharap dengan partisipasi aktif para pelaku usaha, kebijakan yang dirumuskan dapat meningkatkan daya saing dan menarik lebih banyak investasi ke kota ini. Insentif dan kemudahan yang ditawarkan akan dirancang berdasarkan kebutuhan dan tantangan yang dihadapi pelaku usaha.
“Kami mengajak seluruh pelaku usaha di Kota Bontang untuk berpartisipasi aktif, karena kebijakan ini nantinya akan memberikan manfaat bagi kemajuan ekonomi dan investasi di kota kita,” ungkapnya.
Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan penyusunan Raperwali dapat berjalan lancar, menghasilkan kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan investasi di Kota Bontang. Untuk informasi lebih lanjut, pelaku usaha dapat menghubungi Dewi Sartika di nomor 0813 4767 5966. (*)
*) Ikuti berita terbaru PRANALA.co di Google News ketuk link ini dan jangan lupa difollow


















