• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, 3 Februari 2023
pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
pranala.co
No Result
View All Result
Home Bontang

Dokter di Bontang Kompak Tolak Draf RUU Kesehatan Omnibuslaw, Ini Alasannya

Editor Suriadi Said
28 November 2022 | 16:39
Reading Time: 2 mins read
0
Dokter di Bontang Kompak Tolak Draf RUU Kesehatan Omnibuslaw, Ini Alasannya

Proses RDP yang dihadiri 5 perwakilan organisasi kesehatan di Bontang. Dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Agus Haris ditemani Raking anggota komisi I, di gedung dewan, Senin (28/11/2022).

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co –  Aliansi profesi dokter di Bontang tegas menolak rancangan undang-undang alias RUU Kesehatan Omnibus Law. Sikap itu disampaikan kala mengikuti RDP bersama DPRD Bontang, Senin (28/11/2022) di Gedung DPRD Bontang.

Mulai dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bontang, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), hingga Ikatan Bidan Indonesia (IBI). Satu suara menyampaikan penolakan.

Rombongan tenaga medis yang dikepalai dr Anwar Ketua IDI Cabang Bontang, mengutarakan alasan penolakan. Salah satunya ihwal proses penggodokan RUU yang dinilai tidak transparan.

PILIHAN REDAKSI

Kenalan dengan Alena Analeigh, Remaja 13 Tahun jadi Mahasiswi Kedokteran Termuda

Demo Tolak Omnibus Law, Mahasiswa di Samarinda Divonis 5 Bulan 15 Hari

Berstatus PDP, 1 Dokter di Samarinda Diisolasi

“Bahkan jutru merasa tidak menginisiasi penyusunan RUU kesehatan ini,” kata dr Anwar.

Selain itu, pihaknya menduga draf RUU tersebut tidak menguatkan posisi pekerjan medis. Justru sebaliknya. Sehingga  dipastikan bakal berimplikasi terhadap kualitas pelayanan medis di rumah sakit baik negeri maupun swasta.

Ia mencontohkan perpanjangan Surat Tanda Registrasi (STR). Bila aturan berlaku diperpanjang setiap lima tahun sekali, dalam draf RUU justru diberlakukan seumur hidup. Dia bilang, STR berkaitan dengan standar pelayanan rumah sakit sifatnya dinamis yang ditujukan kepada peran dokter. Terus berkembang demi kualitas pelayanan.

Bila menggunakan aturan STR yang berlaku seumur hidup, dapat dipastikan monitoring kualitas rumah sakit akan menurun. “Kita ini 5 tahun aja malah justru mau diubah jadi seumur hidup. Itu contoh salah satu poin yang saya maksud. Nah kalau Singapura setahun sekali,” terang dr Anwar.

Parah lagi, peran organisasi kesehatan dihilangkan. Tentu sangat merugikan. Padahal peran organisasi menjadi garda paling depan dalam menegakkan etik profesi dokter. “Ini juga akan berimbas pada pelayanan kemasyarakat. Karena akan dilayani oleh tenaga yang tidak berkopeten dan tidak memiliki nilai etika dalam menjalankan tugas,” tegasnya.

Selanjutnya, ihwal kelalaian profesi dokter. Bila dalam aturan lama hanya didenda senilai Rp 100 juta. Dalam draf RUU baru meningkat hingga 200 persen. Kenaikan tersebut akan semakin memenjarakan profesi dokter dalam memberikan pelayanan.

“Di aturan baru itu sanksi denda dokter naik tiga kali lipat. Inikan tidak adil dan manusiawi bagi kami yang profesional,” tegas dia.

Selanjutnya soal aturan tenaga kesehatan asing yang wacananya dapat kelonggaran untuk masuk memberikan layanan ke indonesia. Eksistensi organisasi yang dikurangi tentunya akan menjadi akses tenaga kesehatan asing membuka layanan praktik lebih masif dan tidak terkontrol dengan baik.

Sehingga aspek kualitas layanan kemasyarakat yang harusnya lebih meningkat, malah justru semakin diragukan. “Eksistensi kita yang dikurangi, akses layanan asing akan lebih masif dan tidak bisa dikontrol. Itu kekhawatiran kami,” bebernya.

Sementara Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris menerima langsung surat penolakan para tenaga medis dari perwakilan 5 organisasi. Politisi Gerindra ini pun akan menindaklanjuti surat penolakan para tenaga medis, meski isi draf RUU Kesehatan itu belum diketahui.

“Walaupun kita belum ketahui isinya, tapi tetap akan kita tindaklanjuti. Paling tidak kita akan sampaikan bahwa ada masyarakat kita yang menolak RUU kesehatan itu,” tuntasnya. (*)

 

Ikuti berita menarik lainnya di Google News
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari pranala.co. Mari bergabung di Grup Telegram “PRANALA.co”, caranya ketuk link https://t.me/pranaladotco , lalu join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Penulis: Sulaiman
ShareTweetSend

BACA JUGA

Pengedar Sabu di Bontang Divonis Penjara Lima Tahun Plus Denda Rp 1 Miliar Delapan Polisi Dijebloskan ke Penjara karena Lindungi Pengereyok Perempuan di Restoran
Bontang

Pengedar Sabu di Bontang Divonis Penjara Lima Tahun Plus Denda Rp 1 Miliar

2 Februari 2023 | 16:17
Dispensasi Tak Berlaku, Tiga Pelayaran Kapal Pelni dari Bontang kurun Februari
Bontang

Dispensasi Tak Berlaku, Tiga Pelayaran Kapal Pelni dari Bontang kurun Februari

2 Februari 2023 | 16:09
Dikucur Rp 3,7 Miliar, SDN 012 Bontang Selatan bakal Tambah Ruang Kelas
Bontang

Dikucur Rp 3,7 Miliar, SDN 012 Bontang Selatan bakal Tambah Ruang Kelas

2 Februari 2023 | 00:55
RSUD Taman Husada Bontang Akhir Tahun Beli Fasilitas MRI Senilai Rp 20 Miliar
Bontang

RSUD Taman Husada Bontang Akhir Tahun Beli Fasilitas MRI Senilai Rp 20 Miliar

1 Februari 2023 | 09:59
Pro Player Mobile Legends asal Bontang Ini Masuk Seleknas Sea Games 2023 Perkenalkan Rizqi Awandi; Roaster Evos Icon asal Bontang, Ingin Bawa Tim Juara MDL
Olahraga

Pro Player Mobile Legends asal Bontang Ini Masuk Seleknas Sea Games 2023

1 Februari 2023 | 08:46
Isu Palsu Penculikan Anak di Bontang, Polisi Minta Tetap Waspada Soal BPJS Kesehatan jadi Syarat Urus SIM-STNK, Polres Bontang Masih Tunggu Arahan
Bontang

Isu Palsu Penculikan Anak di Bontang, Polisi Minta Tetap Waspada

1 Februari 2023 | 00:36
Next Post
Begal Payudara di Sangasanga Diciduk, Pelakunya Masih Remaja

Begal Payudara di Sangasanga Diciduk, Pelakunya Masih Remaja

Dayung Raih Dua Perunggu, Torehan Medali Bontang Bertambah

Dayung Raih Dua Perunggu, Torehan Medali Bontang Bertambah

Discussion about this post

TRENDING

  • Dispensasi Tak Berlaku, Tiga Pelayaran Kapal Pelni dari Bontang kurun Februari

    Dispensasi Tak Berlaku, Tiga Pelayaran Kapal Pelni dari Bontang kurun Februari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikucur Rp 3,7 Miliar, SDN 012 Bontang Selatan bakal Tambah Ruang Kelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengedar Sabu di Bontang Divonis Penjara Lima Tahun Plus Denda Rp 1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pro Player Mobile Legends asal Bontang Ini Masuk Seleknas Sea Games 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manfaat, Kelebihan, serta Keuntungan KTP Digital.id

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beasiswa Kaltim Dibuka Februari 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Surat Alquran untuk Orang yang Sakaratul Maut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Pembangunan Terowongan di Samarinda Dimulai, Ditarget Rampung 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Taman Husada Bontang Akhir Tahun Beli Fasilitas MRI Senilai Rp 20 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyebar Hoaks Penculikan Anak di Tarakan Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
pranala.co

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0817-4720-000
Iklan : pranaladotco@gmail.com

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM

Copyright © 2022 pranala.co. All right reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

© 2022 pranala.co.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In