pranala.co – Begal payudara yang meresahkan warga Sangasanga, Kutai Kartanegara berhasil diciduk polisi. Pelakunya berinisial FR (18). Dia ditangkap lantaran meremas dada anak di bawah umur, Sabtu (26/11/2022).
Kapolres Kukar AKBP Hari Rosena melalui Kapolsek Sangasanga AKP Darwis Yusuf mengungkapkan, tersangka ditangkap satu hari usai beraksi. Penangkapan bermula akibat aksi cabulnya, pada Sabtu 26 November 2022 sekira pukul 10.30 WITA di Kelurahan Sangasanga Dalam, Kukar.
Saat itu, pelaku mengendarai sepeda motor seorang diri meremas payudara anak di bawah umur dari belakang. Usai melancarkan aksi tak terpujinya itu, pelaku melarikan diri.
“Korban kemudian bercerita tindak pencabulan itu kepada orangtuanya. Lalu, melapor ke kami, Polsek Sangasanga,” jelasnya Senin (28/11/2022).
Unit Reskrim Polsek Sangasanga, lalu menindaklanjuti laporan pencabulan itu. Polisi pun langsung melakukan pemeriksaan di Tempat kejadian perkara (TKP). Setelah mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi, polisi akhirnya berhasil mengantongi identitas tersangka.
Polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap tersangka dan berhasil diamankan di Jalan Madrasah atau tidak jauh dari TKP.
“Pelaku ditangkap saat sedang mengendarai sepeda motor yang identik dengan keterangan saksi,”ujarnya.
Pelaku kemudian digelandang ke Polsek Sangasanga untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dia dijerat tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak sesuai Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Tersangka terancam pidana minimal lima tahun penjara karena korban merupakan anak di bawah umur. (*)
Discussion about this post