Pranala.co, BALIKPAPAN – Maraknya parkir liar di depan minimarket dan sejumlah ruas jalan utama Balikpapan mulai ditangani serius. Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan bersiap menertibkan para juru parkir (jukir) ilegal dengan menggandeng kepolisian.
Langkah ini diambil demi menciptakan sistem perparkiran kota yang tertib, modern, dan transparan.
Kepala Dishub Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman, mengungkapkan bahwa saat ini ada sekitar 200 jukir resmi binaan Dishub. Mereka dibekali rompi khusus sebagai identitas resmi.
“Kalau tidak pakai rompi, berarti itu jukir liar,” tegas Fadli, Minggu (5/10).
Menurutnya, operasi penertiban akan dilakukan secara berkala. Dishub juga akan melibatkan kepolisian dalam setiap razia agar penindakan lebih efektif.
“Jukir liar yang terjaring tidak hanya ditegur, tapi juga bisa diproses lewat Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Ini supaya ada efek jera,” jelasnya.
Namun, Dishub tak hanya menindak. Para jukir liar juga akan diberi kesempatan untuk dibina dan bergabung menjadi jukir resmi binaan Dishub.
“Tujuan kami bukan sekadar menertibkan, tapi juga mengedukasi agar mereka bisa bekerja sesuai aturan,” tambah Fadli.
Selain razia, Dishub Balikpapan menyiapkan inovasi sistem parkir modern. Tahun ini, akan dibangun tiga lokasi parkir dengan sistem gate otomatis, yakni di Dome Balikpapan, Gedung Kesenian, dan Batakan.
Sistem ini akan mengatur keluar-masuk kendaraan secara lebih efisien dan meminimalkan potensi kebocoran retribusi.
Tak hanya itu, Dishub juga mulai memperkenalkan pembayaran parkir nontunai (cashless). Sekitar 50 unit alat pembayaran digital disiapkan untuk para jukir binaan.
“Ke depan, pembayaran parkir bisa dilakukan tanpa uang tunai. Ini bagian dari transformasi layanan parkir kota menuju sistem yang modern dan transparan,” ujar Fadli. (SR)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami


















