PRANALA.CO – Pemkot Samarinda, Kalimantan Timur melarang penukaran uang lebaran ilegal alias secara liar yang biasanya hadir di sejumlah titik keramaia.
Kegiatan musiman ini biasanya terjadi mulai pertengahan Ramadan hingga mendekati Idulfitri. Sebab, bisa merugikan konsumen.
Larangan ini dituangkan dalam bentuk Surat Edaran Wali Kota Samarinda Nomor 300/0671/011.04 tentang Larangan Pemasangan Gerai Zakat dan Penukaran Uang Lebaran di Fasilitas Umum.
Sementara untuk penukaran uang yang disertai dengan jasa tertentu, misalnya tukar uang Rp1 juta namun hanya dapat Rp900 ribu, atau tukar Rp1 juta tapi harus dilebihi menjadi Rp1,1 juta, maka hal itu bersifat jual beli.
Bahkan, Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga melarang model seperti ini, karena uang merupakan alat untuk jual beli, bukan komoditas yang dijual belikan, sehingga membeli uang Rp1 juta dengan harga Rp1,1 juta atau lebih jelas bertentangan dengan syariat.
“Jadi, bagi warga Samarinda yang ingin menukar uang baru, kami telah menyiapkan tempat hasil kerja sama antara Pemkot Samarinda, Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur,” jelas Asisten III Sekkot Samarinda Ali Fitri.
Dalam hal ini, total uang baru yang disiapkan oleh Bank Indonesia khusus di Ramadan ini mencapai Rp4,77 triliun di seluruh Kalimantan Timur, salah satunya adalah di Samarinda, sehingga hasil kerja sama ini bisa dimanfaatkan warga untuk memperoleh uang baru tanpa harus membayar lebih.
Dia melanjutkan, warga Samarinda hanya boleh menukar uang di tempat resmi hasil sinergi antara Pemkot Samarinda dengan Bank Indonesia Kaltim bersama perbankan lain. Hal ini untuk menghindari kerugian, peredaran uang palsu, meminimalisir tindak kejahatan, dan mendukung ketertiban.
Pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda untuk menindaklanjuti surat edaran tersebut. Jika masih ditemukan ada oknum yang menjual uang dengan modus penukaran baik di trotoar maupun di tempat-tempat strategis, maka akan ditertibkan.
Dia menambahkan, Pemkot Samarinda juga mendukung Bank Indonesia Kaltim dalam kampanye bijak menggunakan Rupiah, sehingga pihaknya mengajak masyarakat berbelanja bijak sesuai dengan kebutuhan, berbelanja produk dalam negeri untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan nasional. (*)
Discussion about this post