Pranala.co, TANA PASER – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paser, Katsul Wijaya, resmi melantik Paulus Margita sebagai Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kandilo untuk masa jabatan 2025–2029.
Pelantikan digelar di ruang kerja Sekda, Senin (30/6/2025), dan dihadiri Plt. Asisten Administrasi Umum serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Paser.
Sekda Katsul menyampaikan harapan besar terhadap Dewan Pengawas yang baru dilantik. Ia ingin agar pengawasan terhadap PDAM menjadi lebih baik, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Saya minta Dewan Pengawas dan Direksi bisa bekerja sama. Harus solid, saling melengkapi, peka terhadap keluhan masyarakat, dan melek media sosial,” tegasnya.
Menurutnya, era keterbukaan informasi menuntut semua jajaran BUMD termasuk PDAM untuk lebih adaptif dan responsif, terutama dalam menjawab keluhan warga.
Lebih lanjut, Sekda juga menekankan pentingnya pelayanan yang prima dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Ia mengajak semua pihak untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap pelayanan air bersih di Paser.
“Mari kita kembalikan kepercayaan masyarakat dengan memberi pelayanan terbaik. Tugas kita adalah memastikan masyarakat Paser mendapatkan layanan air yang layak dan merata,” tandasnya.
Sekda juga berharap Dewan Pengawas dapat menjalankan perannya secara optimal. Baik dalam hal pengawasan, pembinaan, maupun pengendalian terhadap operasional PDAM.
“Semoga amanah dan mampu mendorong manajemen PDAM Tirta Kandilo lebih profesional, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Penunjukan Dewan Pengawas ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Paser dalam memperbaiki tata kelola BUMD dan meningkatkan layanan dasar, khususnya ketersediaan air bersih bagi seluruh masyarakat.















