BONTANG – Rapat Paripurna ke-6 masa sidang ke III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang dalam rangka penyampaian 6 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari DPRD Bontang dan 5 raperda dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD, Rabu (28/4).
Pada kesempatan itu, Anggota Komisi III DPRD Bontang, Faisal, menyampaikan persoalan lahan yang dihibahkan Pemkot Bontang ke beberapa dinas, agar lebih diprioritaskan untuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Sebab, sampai saat ini Satpol PP tidak memiliki kantor tetap. Sehingga tiap tahunnya lokasi tempat mereka bekerja harus berpindah-pindah.
“Saya melihat di beberapa dinas sangat memprihatinkan. Salah satunya Satpol PP, sudah berapa kali pindah. Tahun depan pindah lagi, tahun berikutnya angkat barang lagi, apa kita enggak kasihan ke mereka,” jelasnya.
Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini yang tergabung dalam Komisi III pun berharap agar Pemkot Bontang memperhatikan hal tersebut. Supaya kinerja dari Satpol PP tidak terganggu jika memiliki gedung sendiri.
“Mohon dibantu Pak Basri (Wali Kota Bontang, red). Terlebih Satpol PP di Komisi III, aspirasi bisa diprioritaskan ke sana. Jadi, tidak pindah-pindah lagi. ” tuturnya.
Diketahui, hingga saat ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bontang belum memiliki kantor tetap alias masih menyewa tempat.
Awalnya Satpol PP berkantor di Jalan Awang Long yang saat ini menjadi lokasi Rujab Ketua DPRD Bontang, kemudian berpindah ke Jalan Ir Juanda, lalu kembali lagi berkantor ke bekas Rujab Ketua DPRD Bontang Jalan MH Thamrin. Terakhir dipindah ke kompleks perumahan Halal Square, Jalan Ahmad Yani. [ADS]
Discussion about this post