RUSTAM, Ketua Komisi II DPRD Bontang mengancam, bakal menutup Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) yang berlokasi di Tanjung Limau, Kecamatan Bontang Utara, apabila di kemudian hari terjadi kisruh pengelolaan antara kedua belah pihak.
Mereka yang dimaksud yakni PT Bontang Karya Utamindo (BKU) dan PT Bontang Surya Pratama (BSP). Sebab kedua belah pihak mengaku islah usai dimediasi wakil rakyat dan menyepakati beberapa poin bentuk kerja sama, Senin (8/5/2023) di Kantor DPRD Bontang.
“Permasalahan ini tidak bisa dianggap enteng sebab semangat kita adalah untuk para nelayan. Solar ini juga jatah bagi nelayan dengan harga yang telah disubsidi pemerintah. Jadi PT BSP dan PT BKU harus saling sinergi dan terus menjalin komunikasi yang baik,” ungkapnya mengingatkan kedua belah pihak saat memimpin rapat mediasi.
Politisi Golkar tersebut juga mengingatkan, agar tidak menyalahgunakan penyaluran BBM bersubsidi tersebut kepada selain nelayan. Sebab jika terbukti, bisa terancam diputus kontrak oleh PT Pertamina dan menjadi temuan hukum di kemudian hari.
Apabila kisruh tidak terjadi lagi, Rustam menjanjikan bakal memperjuangkan kenaikan kuota solar bagi SPBN Tanjung Limau.
Sebab diketahui semasa pandemi Covid-19 lalu, jatah Bontang yang biasanya 300 kiloliter, turun menjadi 240 kiloliter. Hal ini lantaran saat itu, banyak nelayan yang jarang melaut.
“Akan kami perjuangkan kembali agar ditambah oleh kementerian, minimal kuotanya kembali seperti semula (300 kiloliter). Tergantung laporan dari operator SPBN karena mereka yang paling tahu tentang jumlah kebutuhan solar nelayan,” tandas Rustam. (ADS/DPRD BONTANG)
Discussion about this post