• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Ribuan Kosmetik Ilegal Berhasil Disita, Warga Bontang Diciduk di Pelabuhan Samarinda

Suriadi Said by Suriadi Said
9 Mei 2023 | 00:48
Reading Time: 2 mins read
0
Ribuan Kosmetik Ilegal Berhasil Disita, Warga Bontang Diciduk di Pelabuhan Samarinda

Barang-barang tersebut berhasil disita dari tangan seorang perempuan ID (30) warga Kota Bontang.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

DIREKTORAT Polairud Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menyita ribuan kosmetik tanpa izin edar di Pelabuhan Samarinda, Minggu (7/5/2023).

Kosmetik ilegal Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dianggap berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat setempat.

“Jadi dari hasil giat kami di lapangan, diamankan kosmetik tanpa izin edar,” kata Direktur Polairud Polda Kaltim Komisaris Besar Pol Donny Adityawarman dalam keterangan tertulis, Senin (8/5/2023).

PILIHAN REDAKSI

Wali Kota Andi Harun Kejar Pemindahan Pelabuhan Samarinda ke Palaran

Wali Kota Andi Harun Kejar Pemindahan Pelabuhan Samarinda ke Palaran

4 Juni 2026 | 07:35
Pelabuhan Samarinda Mulai Padat, Ribuan Orang Tiba dari Parepare Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Samarinda Lebih Landai Arus Mudik di Pelabuhan Samarinda Menurun, Pemudik Terurai ke Balikpapan dan Bontang

Pelabuhan Samarinda Mulai Padat, Ribuan Orang Tiba dari Parepare

26 Maret 2026 | 21:47

Donny menyebutkan daftar kosmetik berhasil diamankan, di antaranya 5 kardus coklat berisi 499 paket kosmetik merek NRL dan 1 dus berisi berisi 100 pcs Rclinic, 10 pcs Lulur Magic, 20 pcs Fass Glow, 75 pcs pelangsing, 25 pcs kosmetik tanpa nama, dan 1.200 pcs kosmetik merek Dubai Super tanpa izin.

Penyitaan tersebut berawal dari pemeriksaan anggota di atas Kapal Ferry Queens Soya yang sandar di Pelabuhan Kota Samarinda. Barang-barang tersebut berhasil disita dari tangan seorang perempuan ID (30) warga Kota Bontang.

Dari pengakuan tersangka, paket kosmetik ini milik 3 orang di mana salah seorang di antaranya ID. Ia memesan secara daring pelaku lainnya di Makassar Sulawesi Selatan.

Dony mengaku sudah mengamankan ID sebagai pihak pemilik barang. Proses penyidikan kasusnya dilakukan di Mako Sat Polairud Polresta Samarinda.

Saat bersamaan, polisi mengejar tersangka lainnya inisial EL berdomisili di Kalimantan Selatan dan penyalur barang di Sulawesi Selatan. Keduanya disebut sebagai pemilik barang 1200 pcs kosmetik merek Dubai An.

Atas tindakannya, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 197 Juncto Pasal 106 ayat (1) dan atau ayat (2) UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan sebagaimana telah diubah dalam pasal 60 angka 10 Jo angka 4 Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dengan ancaman pidana kurungan penjara selama 15 tahun dan denda Rp1,5 miliar. (*)

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Via: Dias Ramadani
Tags: HeadlineKosmetik IlegalPelabuhan Samarinda
Previous Post

Dewan Janjikan Perjuangkan Penambahan Kuota Solar Bagi Nelayan, Ancam Tutup SPBN Bila Masih Kisruh

Next Post

Anies-Sandi Berpeluang Berpasangan di Pilpres 2024

BACA JUGA

Hitung Mundur Verifikasi, Sekda Kaltim Desak Kesiapan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

Hitung Mundur Verifikasi, Sekda Kaltim Desak Kesiapan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

2 Juli 2026 | 23:09
Curhat Wali Kota Bontang di APEKSI: Daerah Deg-degan Anggaran Pusat Dipangkas

Curhat Wali Kota Bontang di APEKSI: Daerah Deg-degan Anggaran Pusat Dipangkas

2 Juli 2026 | 22:07
Wabup Kutim Mahyunadi Desak Revisi UU Pemda: Daerah Butuh Kewenangan Kelola PAD

Wabup Kutim Mahyunadi Desak Revisi UU Pemda: Daerah Butuh Kewenangan Kelola PAD

2 Juli 2026 | 21:42
Bayar Rp1,1 Miliar Cuma buat Bunga, PT LBB Bontang Gugat Balik Skema Utang di Pengadilan

Gara-Gara Bunga Mencekik, PT Laut Bontang Bersinar Terjebak Utang Rp2,9 Miliar yang Tak Pernah Berkurang

2 Juli 2026 | 21:02
Insinerator Sampah Samarinda Beroperasi, Pangkas 160 Ton Beban TPA

Insinerator Sampah Samarinda Beroperasi, Pangkas 160 Ton Beban TPA

2 Juli 2026 | 20:51
Fuel Tanker Crash in Balikpapan Leaves One Dead, Brake Failure Suspected Cerita Saksi Tabrakan Beruntun Truk Tangki di Balikpapan, Syok Lihat Korban Terseret

Fuel Tanker Crash in Balikpapan Leaves One Dead, Brake Failure Suspected

2 Juli 2026 | 20:44
Next Post
Anies-Sandi Berpeluang Berpasangan di Pilpres 2024

Anies-Sandi Berpeluang Berpasangan di Pilpres 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama Polsek Tabang Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kukar, 7 Pekerja Diamankan

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama

26 Juni 2026 | 23:06
Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim Mati Lampu Tenggarong Kukar Hari Ini: Cek Daftar Wilayah Terdampak di Sini!

Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim

29 Juni 2026 | 19:19
Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

28 Juni 2026 | 13:41
Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 12:23

Terbaru

Inflasi Kaltim Melonjak 3,20 Persen, Samarinda Paling Mahal

Inflasi Kaltim Melonjak 3,20 Persen, Samarinda Paling Mahal

2 Juli 2026 | 23:24
Hitung Mundur Verifikasi, Sekda Kaltim Desak Kesiapan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

Hitung Mundur Verifikasi, Sekda Kaltim Desak Kesiapan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

2 Juli 2026 | 23:09
Curhat Wali Kota Bontang di APEKSI: Daerah Deg-degan Anggaran Pusat Dipangkas

Curhat Wali Kota Bontang di APEKSI: Daerah Deg-degan Anggaran Pusat Dipangkas

2 Juli 2026 | 22:07
Wabup Kutim Mahyunadi Desak Revisi UU Pemda: Daerah Butuh Kewenangan Kelola PAD

Wabup Kutim Mahyunadi Desak Revisi UU Pemda: Daerah Butuh Kewenangan Kelola PAD

2 Juli 2026 | 21:42
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved