• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, April 3, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Kaltim

Denda Tak Bermasker di Samarinda Belum Berlaku

Suriadi Said by Suriadi Said
23 Agustus 2020 | 10:12
Reading Time: 1 min read
0
Denda Tak Bermasker di Samarinda Belum Berlaku

Ipda Gusti dari Polsek Samarinda Kota saat mengenakan masker ke salah satu pengunjung di Citra Niaga, Samarinda (IDN Times/Yuda Almerio)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

KOTA Samarinda masih zona merah penyebaran virus corona atau COVID-19 di Kaltim. Di kota ini akumulasi positifnya sudah mencapai 570 kasus. Itu sebab sosialiasi tentang protokol kesehatan ketat dilakukan. Termasuk pada Jumat (21/8) malam oleh Polsek Samarinda Kota.

“Ini sesuai dengan instruksi Mabes Polri, kami sosialisasi rutin dari pagi sampai malam, terutama di tempat-tempat yang ada keramaian,” ucap AKP M Aldi Harjasatya, Kapolsek Samarinda Kota saat diwawacarai sejumlah media pada Jumat malam.

PILIHAN REDAKSI

Membangun Kembali Pasar Segiri Samarinda dengan Rp1,1 Miliar Lumpuh Akibat Kebakaran, Pedagang Pasar Segiri Samarinda Minta Relokasi Cepat

Membangun Kembali Pasar Segiri Samarinda dengan Rp1,1 Miliar

2 April 2026 | 18:38
Akhirnya, Neneng Chamelia bakal Dilantik jadi Sekda Definitif Samarinda Akhirnya, Neneng Chamelia bakal Dilantik Sekda Definitif Samarinda Tiga Kandidat Berebut Posisi Sekda Samarinda

Akhirnya, Neneng Chamelia bakal Dilantik jadi Sekda Definitif Samarinda

1 April 2026 | 20:56

Salah satu aturan yang masuk dalam agenda sosialisasi itu ialah penerapan Perwali Nomor 38/2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Penanganan COVID-19. Terlihat sejumlah petugas polisi mendatangi satu per satu gerai usaha yang terletak di Kawasan Citra Niaga. Total ada enam titik yang disambangi oleh petugas.

“Pusat keramaian di Jalan Agus Salim, Lambung Mangkurat, Danau Toba, Ahmad Dahlan, Citra Niaga dan Jalan Mawar,” urainya.

Perwira balok tiga ini juga menegaskan jika menjaga jarak saat duduk bersama kawan-kawan itu penting. Selain itu tak lupa juga memakai masker dan cuci tangan.

“Satu meja itu maksimal dua orang saja,” pintanya.

Perwali Nomor 38 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Penanganan COVID-19 sebenarnya sudah berlaku pada 13 Agustus 2020, namun karena ada revisi maka aturan itu kembali dibahas. Itu sebab pihaknya hanya memberikan sosialisasi, tak menarik denda bagi yang tak bermasker.

“Untuk pengenaan denda belum ada, karena perwali masih dibahas. Kalau sudah ditetapkan mungkin kami akan denda secara sosial lebih dahulu,” tutupnya. (*)

Tags: Kalimantan TimurMaskerNew normalSamarinda
Previous Post

Realisasi Investasi di Kaltim Merosot Tajam selama Pandemi Corona

Next Post

WHO: Anak Berusia 5 Tahun ke Bawah Tak Wajib Pakai Masker

BACA JUGA

IKN Mencaplok 252 Ribu Hektare Daratan, Revisi RTRW Kaltim Mendesak IKN Mencaplok 252 Ribu Hektare Daraan, Revisi RTRW Kaltim Mendesak Libur Lebaran, 62.500 Pengunjung Padati IKN dalam Sehari

IKN Mencaplok 252 Ribu Hektare Daratan, Revisi RTRW Kaltim Mendesak

3 April 2026 | 20:18
Kukar Siap Gelar MTQH ke-46 Kaltim November 2026, 13 Lokasi Strategis Disiapkan

Kukar Siap Gelar MTQH ke-46 Kaltim November 2026, 13 Lokasi Strategis Disiapkan

3 April 2026 | 09:57
Kutim Siap Dukung Porprov Kaltim VIII, Berpeluang jadi Tuan Rumah Cabor Tambahan

Kutim Siap Dukung Porprov Kaltim VIII, Berpeluang jadi Tuan Rumah Cabor Tambahan

2 April 2026 | 22:24
Polres Kutim Gandeng STIPER Kembangkan Pertanian Modern di Lahan Eks Tambang KPC

Polres Kutim Gandeng STIPER Kembangkan Pertanian Modern di Lahan Eks Tambang KPC

2 April 2026 | 17:08
Lahan 3 Hektare Disetujui DPRD Kutim, Bulog Siap Bangun Gudang di Sangatta

Lahan 3 Hektare Disetujui DPRD Kutim, Bulog Siap Bangun Gudang di Sangatta

1 April 2026 | 20:24
Kebijakan WFH ASN Masuk Kutim, Ini Skema yang Disiapkan Kutim Jajaki Dukungan Pusat untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur Strategis Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman Hasil Rakornas 2026, Pemkab Kutim Kaji Program Perumahan hingga Sawit

Kebijakan WFH ASN Masuk Kutim, Ini Skema yang Disiapkan

1 April 2026 | 20:15
Next Post

WHO: Anak Berusia 5 Tahun ke Bawah Tak Wajib Pakai Masker

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

30 Maret 2026 | 19:05
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Jadwal Keberangkatan Kapal PELNI di Pelabuhan Semayang Balikpapan Periode 1-11 April 2026 Jadwal Kapal Pelni Juli 2025 dari Balikpapan dan Bontang, Cek Lengkapnya di Sini Jadwal Kapal Pelni Balikpapan Juli 2025 Resmi Rilis, Cek Tanggal dan Rute Lengkapnya di Sini

Jadwal Keberangkatan Kapal PELNI di Pelabuhan Semayang Balikpapan Periode 1-11 April 2026

29 Maret 2026 | 21:14
Jadwal Kapal PELNI dari Bontang April 2026 Resmi Dirilis, Ini Rute dan Jam Keberangkatannya Jalur Laut Masih Rawan, Polres Bontang Perketat Pengawasan Narkoba di Pelabuhan

Jadwal Kapal PELNI dari Bontang April 2026 Resmi Dirilis, Ini Rute dan Jam Keberangkatannya

29 Maret 2026 | 20:24
Curhatan ASN Bontang soal Rencana Pemangkasan TPP

Curhatan ASN Bontang soal Rencana Pemangkasan TPP

1 April 2026 | 07:21

Terbaru

IKN Mencaplok 252 Ribu Hektare Daratan, Revisi RTRW Kaltim Mendesak IKN Mencaplok 252 Ribu Hektare Daraan, Revisi RTRW Kaltim Mendesak Libur Lebaran, 62.500 Pengunjung Padati IKN dalam Sehari

IKN Mencaplok 252 Ribu Hektare Daratan, Revisi RTRW Kaltim Mendesak

3 April 2026 | 20:18
Kontras di Balik Lesunya Properti Balikpapan: Rumah Mewah Justru Laris Gratis Pajak dan Izin Bangunan, Penajam Paser Utara Targetkan Pertumbuhan Sektor Properti

Kontras di Balik Lesunya Properti Balikpapan: Rumah Mewah Justru Laris

3 April 2026 | 20:03
Samarinda Bidik Tuan Rumah Konferensi Internasional, Dorong Generasi Muda Kuasai Diplomasi

Samarinda Bidik Tuan Rumah Konferensi Internasional, Dorong Generasi Muda Kuasai Diplomasi

3 April 2026 | 19:47
Bukan Open Bidding, Sekda Samarinda Dipilih lewat Sistem Baru

Bukan Open Bidding, Sekda Samarinda Dipilih lewat Sistem Baru

3 April 2026 | 19:43

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0811-5423-245
Iklan : [email protected]

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved