ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mewajibkan anak berusia 12 tahun ke atas menggunakan masker seperti orang dewasa. Hal ini untuk membantu mengatasi pandemi COVID-19.
“Anak-anak berusia 12 tahun ke atas secara khusus harus menggunakan masker meski dalam jarak satu meter dengan yang lainnya. Sebab, tidak dapat dijamin tidak terjadi penularan yang tersebar luas di area tersebut,” demikian keterangan di dokumen WHO dan Badan Anak-anak PBB (UNICEF) di situs WHO tertanggal 21 Agustus.
Sedangkan menurut mereka, anak usia 6 – 11 tahun harus menggunakan masker dengan prosedur berbasis risiko.
Mereka harus menggunakan masker dalam beberapa situasi. Tergantung beberapa faktor seperti intensitas penularan di area tersebut, kemampuan anak untuk menggunakan masker, akses mendapatkan masker, dan pengawasan orang tua yang memadai.
“Potensi dampak pada pembelajaran dan perkembangan psikososial, serta interaksi anak dengan orang yang berisiko tinggi mengembangkan penyakit serius, juga harus menjadi dasar pertimbangan,” tulis WHO.
“Anak-anak berusia di bawah lima tahun tidak diharuskan menggunakan masker berdasarkan keamanan dan keinginan sepenuhnya dari anak,” lanjut mereka.
Riset menunjukkan bahwa anak-anak yang lebih tua berpotensi memiliki peran yang lebih aktif dalam penularan COVID-19 ketimbang anak-anak yang lebih muda.
Keduanya mengatakan perlu lebih banyak data untuk memahami lebih baik peran anak-anak dan remaja dalam penularan corona jenis baru, virus yang menyebabkan COVID-19.
WHO pertama kali mengimbau masyarakat agar menggunakan masker di depan publik pada 5 Juni guna membantu mengurangi penyebaran virus corona, namun terlebih dahulu belum mengeluarkan pedoman spesifik untuk anak-anak. (*)
Discussion about this post