pranala.co, BONTANG – Utang D&C Enginering yang belum dilunasi dianggap merugikan CV Cahaya Mandiri. Pasalnya, sejak setahun lalu dijanji namun tak kunjung dibayarkan.
“Kami akui kesalahan internal. Sebelum Lebaran akan dilunasi,” kata perwakilan D&C Enginering Ahmad Nur saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Bontang, Senin (8/3).
Selain itu, Ahmad Nur juga akhirnya menyetujui pembuatan perjanjian hitam di atas putih. Meski sempat membuat anggota dewan naik pitam lantaran tak berani mengambil keputusan, bahkan rapat sempat di-skorsing.
Kepastian yang diminta dewan itu agar D&C Enginering tak ingkar janji lagi. Seperti yang disampaikan anggota Komisi I Rusli. Ia menyebut untuk mengantisipasi kebijakan perusahaan pusat, paling tidak ada kepastian untuk melunasi kewajiban.
“D&C harus membuat surat usai rapat. Karena sejak awal mengaku diutus perusahaan, harus berani juga mengambil keputusan,” katanya dengan nada tinggi. Di penghujung rapat, kedua belah pihak dan Komisi I yang diwakili Irfan menandatangani surat perjanjian itu.
Diketahui, utang D&C Enginering kepada CV Cahaya Mandiri masih tersisa 1 invoice yang nilainya Rp 500 juta lebih. Dalam surat perjanjian itu, utang diselesaikan sebelum Lebaran.
Utang tersebut terkait pekerjaan penanaman rumput di proyek PLTU yang dikerjakan CV Cahaya Mandiri. Walaupun pekerjaan rampung, namun kewajiban D&C tak segera dilunasi.
[AR|ADS]
Discussion about this post