• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, April 19, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Dapat Mandat dari Warga, Pemkot-DPRD Siap Perjuangkan Sidrap di MK

Suriadi Said by Suriadi Said
30 September 2022 | 00:09
Reading Time: 2 mins read
0
Dapat Mandat dari Warga, Pemkot-DPRD Siap Perjuangkan Sidrap di MK

Pemberian mandat dari masyarakat dan forum RT Sidrap kepada Pemkot dan DPRD Bontang melalui rapat paripurna. (Bams)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co  – Pemkot dan DPRD Bontang siap memperjuangkan Kampung Sidrap menjadi wilayah administratif Kota Taman melalui jalur hukum atau peradilan. Hal itu dilakukan setelah kedua lembaga tersebut mendapatkan mandat dari masyarakat dan forum RT setempat melalui rapat paripurna, (27/9/2022) lalu.

Pemkot dan DPRD Bontang, Kalimantan Timur, bakal  mengajukan uji materil (judicial review) kepada Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Undang-Undang nomor 47 Tahun 1999 tantang pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Kabupaten Kutai Timur (Kutim), dan Kota Bontang.

PILIHAN REDAKSI

DPRD Bontang Usul Batalkan Proyek Multiyears, Defisit Rp150 Miliar Bikin Anggaran Tak Sanggup Bayar

DPRD Bontang Usul Batalkan Proyek Multiyears, Defisit Rp150 Miliar Bikin Anggaran Tak Sanggup Bayar

7 April 2026 | 11:35
Kabar Duka: Wakil Ketua DPRD Bontang, Maming Tutup Usia

Kabar Duka: Wakil Ketua DPRD Bontang, Maming Tutup Usia

4 April 2026 | 22:43

Harapannya, agar mendapat kepastian hukum terkait batas wilayah antara Bontang dengan Kutim. Sebab menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 25 Tahun 2005, Kampung Sidrap terletak pada wilayah administrasi Kecamatan Teluk Pandan, Kutim.

“Langkah selanjutnya bagian hukum Pemkot Bontang berkoordinasi secepat mungkin kepada kuasa hukum yang rencana akan ditunjuk, untuk dibahas di tahun ini dan diusulkan anggarannya di 2023,” kata Wakil Ketua II DPRD Bontang, Agus Haris.

Ditanya soal estimasi anggaran yang disiapkan, pria yang akrab disapa AH itu belum bisa memperkirakan secara pasti. Sebab nantinya bergantung kepada hasil diskusi dan negosiasi dengan pihak kuasa hukum yang akan ditunjuk.

Diketahui, gugatan melalui jalur hukum ini merupakan langkah terakhir setelah menempuh berbagai upaya persuasif, namun tak kunjung membuahkan titik terang. Padahal secara administratif, 3.169 jiwa penduduk Kampung Sidrap ber-KTP Bontang.

Akibat tidak adanya kepastian hukum, pembangunan di wilayah tersebut pun kerap mendapat hambatan, terutama ketika akan menggunakan anggaran APBD Bontang. Alhasil, bantuan mayoritas didapatkan dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan. (ADS)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari pranala.co. Mari bergabung di Grup Telegram “PRANALA.co”, caranya ketuk link https://t.me/pranaladotco , lalu join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Via: Bambang Alfatih
Tags: DPRD Bontang
Previous Post

Paman Cabuli Keponakan di Samarinda, Modus Usir Roh Jahat

Next Post

Edarkan Narkoba di Kuburan, Pria di Kutai Barat Diringkus Polisi

BACA JUGA

Kader Perempuan Gerindra Bontang 40 Persen, Tapi Kursi DPRD Masih Minim

Kader Perempuan Gerindra Bontang 40 Persen, Tapi Kursi DPRD Masih Minim

19 April 2026 | 22:37
Bikin Resah! Truk Galian C Tanpa Terpal Picu Debu di Sangatta

Bikin Resah! Truk Galian C Tanpa Terpal Picu Debu di Sangatta

19 April 2026 | 20:19
Bebasnya Misran Toni Buka Tanda Tanya Kasus Muara Kate

Bebasnya Misran Toni Buka Tanda Tanya Kasus Muara Kate

19 April 2026 | 19:56
Aksi 21 April di Samarinda, Berikut Rekayasa Lalu Lintas Polisi

Aksi 21 April di Samarinda, Berikut Rekayasa Lalu Lintas Polisi

19 April 2026 | 16:55
WFH Jumat, Warga Balikpapan Diminta Laporkan ASN Keluyuran

WFH Jumat, Warga Balikpapan Diminta Laporkan ASN Keluyuran

19 April 2026 | 16:06
144 Anak Disabilitas di Bontang Dapat Bansos Rp300 Ribu per Bulan

144 Anak Disabilitas di Bontang Dapat Bansos Rp300 Ribu per Bulan

19 April 2026 | 12:53
Next Post
Edarkan Narkoba di Kuburan, Pria di Kutai Barat Diringkus Polisi

Edarkan Narkoba di Kuburan, Pria di Kutai Barat Diringkus Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Alih Profesi di Kaltim: Menambal Dampak PHK Batu Bara

Alih Profesi di Kaltim: Menambal Dampak PHK Batu Bara

15 April 2026 | 14:25
127 Guru Dicari, Bontang Pilih Warga Lokal sebagai Prioritas, Gaji dari Dana BOS Seragam dan Sepatu Gratis untuk Pelajar Bontang Siap Dibagikan

127 Guru Dicari, Bontang Pilih Warga Lokal sebagai Prioritas, Gaji dari Dana BOS

13 April 2026 | 14:34
Detik-Detik Tabrakan di Tikungan Muara Badak-Samarinda, Dua Pengendara Tewas

Detik-Detik Tabrakan di Tikungan Muara Badak-Samarinda, 3 Pengendara Tewas

13 April 2026 | 20:09
Dana Gratispol Kaltim 2026 Cair, 48 Ribu Mahasiswa Terima Bantuan Rp220 Miliar Kuota Terbatas, Pejabat Pemprov Kaltim Berebut Beasiswa Gratispol

Dana Gratispol Kaltim 2026 Cair, 48 Ribu Mahasiswa Terima Bantuan Rp220 Miliar

12 April 2026 | 16:34
Tagihan Air PDAM Bontang Naik Drastis, Ada yang Tembus Rp1,7 Juta

Tagihan Air PDAM Bontang Tiba-Tiba Naik, Wawali Janji Turun Cek Langsung

12 April 2026 | 16:58

Terbaru

Terlihat Mahal, Ternyata Murah? Ini Hitungan Tarif Parkir Samarinda Samarinda Siapkan Transportasi Massal Baru, Angkot akan Diganti Mulai 2026

Terlihat Mahal, Ternyata Murah? Ini Hitungan Tarif Parkir Samarinda

19 April 2026 | 22:57
Kader Perempuan Gerindra Bontang 40 Persen, Tapi Kursi DPRD Masih Minim

Kader Perempuan Gerindra Bontang 40 Persen, Tapi Kursi DPRD Masih Minim

19 April 2026 | 22:37
Rekomendasi Wisata Alam di Penajam Paser Utara IKN

Rekomendasi Wisata Alam di Penajam Paser Utara IKN

19 April 2026 | 22:29
Muhammadiyah Bangun Pabrik Infus di Mojokerto 2026

Muhammadiyah Bangun Pabrik Infus di Mojokerto 2026

19 April 2026 | 22:01
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved