Pranala.co, SAMARINDA – Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di kawasan Makroman, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda, Kaltim berhasil diungkap dalam waktu singkat. Pelaku berinisial SA diringkus di rumahnya tanpa perlawanan. Barang bukti pun berhasil diamankan.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu pagi, 27 Juli 2025, sekira pukul 09.20 Wita. Korban bernama Ahmad Romadhon (41) memarkir motor merah-hitam miliknya di depan rumah di Jalan Majenang RT 03. Namun, ia lengah. Kunci motor masih tergantung di lubang kontak.
Tak lama setelah masuk ke dalam rumah, motor itu raib. Romadhon langsung melapor ke kepolisian.
Menerima laporan, Tim Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda langsung turun ke lokasi. Rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian menjadi petunjuk penting.
Dari hasil analisis video, tim berhasil mengidentifikasi pelaku. Ciri-ciri fisik dan pakaian yang terekam mengarah pada seorang pria berinisial SA, warga Jalan Gerilya Gang Sementara RT 33, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang.
Beberapa jam kemudian, tim mendapatkan informasi lokasi keberadaan SA. Tanpa membuang waktu, petugas langsung bergerak ke rumah yang bersangkutan.
Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan. Pelaku diamankan di rumahnya bersama barang bukti, berupa sepeda motor hasil curian, serta dokumen pendukung seperti fotokopi STNK dan BPKB.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda, dalam keterangan resminya, membenarkan penangkapan tersebut. SA saat ini telah ditahan di Mapolresta Samarinda dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Ini bukti komitmen kami dalam merespons cepat setiap laporan masyarakat,” ujarnya.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar tidak lengah saat meninggalkan kendaraan. Kunci yang tertinggal di motor kerap jadi sasaran empuk pelaku curanmor.
“Meski hanya sebentar, pastikan kendaraan selalu terkunci. Jangan beri peluang pada pelaku kejahatan,” imbau pihak kepolisian.
Polresta Samarinda menegaskan akan terus melakukan tindakan tegas terhadap kejahatan jalanan, termasuk pencurian kendaraan bermotor.
“Keamanan warga adalah prioritas. Kami akan hadir dan bertindak cepat setiap kali ada ancaman terhadap rasa aman masyarakat,” tutup Kasat Reskrim.













