DINAS Lingkungan Hidup (DLH) Kutai Timur mengirimkan alarm bagi seluruh pelaku usaha di wilayahnya. Pemerintah tidak akan lagi menutup mata terhadap aktivitas korporasi yang mengabaikan kelestarian alam demi memburu keuntungan semata.
Langkah pembinaan memang masih dikedepankan sebagai komitmen awal pemerintah daerah. Namun, ruang toleransi ini dipastikan punya batas waktu yang sangat tegas sebelum sanksi berat dijatuhkan.
Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Kutim, Nurrahmi Asmalia, menegaskan bahwa pengawasan di lapangan kini berjalan jauh lebih ketat. Pihaknya ingin memastikan setiap operasional perusahaan berjalan sesuai koridor hukum.
”Tujuan utama kami adalah mendorong kepatuhan. Karena itu ada tahapan yang harus dilalui sebelum sanksi diberikan,” ujar Nurrahmi saat ditemui di Sangatta, Selasa (23/6/2026).
Bagi korporasi yang kedapatan melanggar, DLH Kutim masih memberikan waktu untuk bernapas lewat asistensi dan pendampingan. Pelaku usaha diberi kesempatan penuh untuk memperbaiki rapor merah pengelolaan lingkungan mereka.
Kendati demikian, pendekatan humanis ini bukan berarti pemerintah bisa dilobi atau berkompromi dengan pelanggaran yang berlarut-larut. Evaluasi berkala tetap berjalan, dan ketegasan akan diambil jika rekomendasi pengawas di lapangan hanya dianggap angin lalu.
”Kami tetap melakukan pengawasan secara berkelanjutan. Jika pelanggaran terus terjadi dan tidak ada upaya perbaikan, tentu akan ada tahapan penegakan berikutnya,” kata Nurrahmi dengan nada bicara yang tegas.
Sanksi yang mengancam tidak main-main. Mulai dari teguran tertulis secara resmi, pembekuan izin, hingga sanksi administratif berat yang bisa menghentikan total roda bisnis perusahaan.
Isu lingkungan di Kutai Timur bukan sekadar urusan hitam di atas putih atau kelengkapan dokumen di atas meja kerja. Dampak nyata dari kelalaian korporasi langsung dirasakan warga yang hidup berdampingan dengan wilayah operasional perusahaan.
Nurrahmi mengingatkan, menjaga ekosistem tanah dan air adalah tanggung jawab mutlak yang tidak bisa ditawar ataupun dinegosiasikan. [HAF]
Nikmati berita dan informasi terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami















