pranala.co – Kota Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) tidak termasuk daerah rawan bencana geologi, karena di Kaltim tidak ada gunung berapi, tsunami, dan tidak rawan gempa bumi. Dari itu, Pemprov Kaltim tidak membuat peta rawan bencana geologi.
Menurut Kepala BPBD Bontang, Ahmad Yani, kewenangan dan lembaga teknis menetapkan suatu daerah rawan bencana geologi berada di Badan Geologi Kementerian ESDM. Lembaga tersebut tak memasukkan Kaltim rawan bencana.
“Itu artinya secara teknis, memang Kaltim tidak masuk daerah rawan bencana, itu pula yang jadi faktor Pemerintah Pusat memindahkan ibu kota negara ke Kaltim,” ujarnya.
Diterangkan, memang ada beberapa wilayah di Kaltim, sesekali merasakan gempa, misalnya Kabupaten Paser dan daerah pesisir Kutai Timur, seperti Sangkulirang, tapi hanya terdampak dari patahan di selat Makassar.
“Kaltim dan Bontang khususnya hanya terdampak, tapi bukan pusat gempa,” ujar Yani.
Dia menambahkan, terkait dengan geologi, Dinas ESDM, sesuai kewenangan yang ada sekarang ini hanya mengawasi penggunaan air bawah tanah, yang saat ini digunakan masyarakat umum di Kota Bontang untuk kepentingan industri.
“Pengguna air bawah tanah di Bontang, sumur air bawah tanah sedikit tapi volume air yang dipakai cukup tinggi, karena dipakai untuk kepentingan industri,” katanya.
Kewajiban pengguna air bawah tanah adalah mencatat volume air setiap bulannya dan setiap enam bulan menyampaikan laporan ke Dinas ESDM Kaltim.
Berdasarkan pengawasan, jumlah air bawah yang dipakai masih dalam batas toleransi, tidak membahayakan, sebab perbandingan antara luas ruang terbuka untuk menyerap air hujan masih lebih besar dibandingkan air tanah yang dipakai. [ADS]
Discussion about this post