• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Maret 4, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Balikpapan

Bongkar Jaringan Narkoba di Kaltim, Polda Musnahkan 7 Kg Sabu Milik 10 Tersangka

Suriadi Said by Suriadi Said
10 Juli 2025 | 14:17
Reading Time: 2 mins read
0
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, BALIKPAPAN — Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 7.095,91 gram atau 7 kilogram di Mapolda Kaltim, Kamis (10/7/2025).

Pemusnahan ini menjadi penegasan aparat dalam komitmennya memberantas jaringan peredaran gelap narkoba yang kian meluas hingga ke daerah-daerah.

PILIHAN REDAKSI

Narkoba Beredar di Area Tambang Kaltim?

Narkoba Beredar di Area Tambang Kaltim?

3 Maret 2026 | 22:07
Maraknya Keterlibatan Gen Z dalam Narkotika, Polresta Balikpapan Segera Bahas bersama Forkopimda

Maraknya Keterlibatan Gen Z dalam Narkotika, Polresta Balikpapan Segera Bahas bersama Forkopimda

2 Maret 2026 | 19:04

Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kaltim, AKBP Rezkhy Satya mengatakan, barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan dari enam kasus berbeda selama bulan Juni 2025, dengan total 10 tersangka yang diamankan terdiri dari sembilan pria dan satu wanita. Mereka ditangkap di berbagai lokasi di Balikpapan dan Samarinda.

“Jadi, kami melakukan pemusnahan barang bukti sabu, hasil dari upaya Tim Direktorat Narkoba Polda Kaltim. Hari ini lebih dari 7 kilogram sabu berhasil kami musnahkan,” ujar Rezkhy.

Rezkhy menegaskan bahwa seluruh proses pemusnahan dilakukan secara terbuka, disaksikan langsung oleh media dan pihak terkait, serta dilengkapi dengan uji laboratorium.

Dia juga membantah keras tudingan adanya praktik penyimpangan terhadap barang bukti.

“Barang bukti sabu yang kami musnahkan tadi telah disaksikan rekan media dan telah diuji sampel. Hasilnya positif sabu asli dan dimusnahkan sebagaimana mestinya,” katanya.

“Kami ingin menepis kabar miring seperti tuduhan bahwa barang bukti ditukar atau dijual. Semua proses dilakukan secara transparan,” sambungnya.

Rezkhy menambahkan, penangkapan terhadap para tersangka bermula dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh tim Opsnal Ditresnarkoba.

Dia memaparkan, penangkapan pertama terjadi pada Rabu, 4 Juni 2025, pukul 21.00 WITA, saat dua pelaku berinisial H dan E ditangkap di Jalan Kelurahan Kemindung Permai, Sungai Minang, Samarinda. Dari keduanya, diamankan barang bukti sabu seberat 1.858,91 gram.

Penangkapan kedua dilakukan, pada Kamis, 5 Juni 2025, pukul 09.30 WITA, tim mengamankan tiga pelaku atas nama AH, S, dan RP di Hotel Malindo, Balikpapan.

“Mereka membawa sabu sebanyak 1 kilogram dari Madura, Jawa Timur, menggunakan kapal laut. Barang itu rencananya diserahkan kepada RP di Balikpapan,” terangnya.

Sementara pengendali peredaran, M, saat ini masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Lebih lanjut, Senin, 16 Juni 2025, pukul 22.00 WITA, dua tersangka lainnya, AI dan AG, ditangkap di parkiran Hotel Pasifik, Balikpapan. “Mereka membawa tiga paket sabu dengan total netto 48,42 gram,”

Beberapa hari kemudian, kata Rezkhy, pada Rabu, 18 Juni 2025, satu tersangka berinisial MDK diamankan sebagai penerima paket narkotika dari Malaysia yang dikirim atas nama pengirim M. Dalam kardus yang diamankan, petugas menemukan sabu seberat 147,77 gram.

Di hari yang sama, pukul 20.00 WITA, tersangka EU ditangkap di Balikpapan, setelah kedapatan menyimpan sabu seberat 1.081,51 gram

Kasus lainnya terungkap pada Sabtu, 28 Juni 2025, pukul 21.30 WITA. Seorang pelaku berinisial H diamankan setelah melakukan perjalanan dari Tarakan bersama F, yang kini berstatus DPO.

Dalam kasus ini, barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 3 kilogram sabu. Saudara H, yang ikut menaruh paket narkoba di Balikpapan, juga berhasil diamankan. Sedangkan F masih dalam pengejaran di wilayah Kalimantan Utara.

“Semua barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil kerja keras tim Ditresnarkoba Polda Kaltim selama periode bulan Juni 2025,” terangnya.

Polda Kaltim akan berkomitmen untuk terus membongkar jaringan peredaran gelap narkoba hingga ke akar-akarnya.

[SYAHRUL]

Tags: NarkobaPolda Kaltim
Previous Post

Digerebek saat Mau Edarkan Sabu, Pemuda Babulu Kaltim Tertangkap Basah di Pinggir Jalan

Next Post

Warga Samarinda Gagalkan Aksi Pencurian, Pelaku Ditangkap usai Terobos Rumah Dini Hari

BACA JUGA

Stok Bahan Pokok Balikpapan Aman, Cadangan Beras Capai 9.500 Ton Jelang Iduladha, Stok Beras dan Minyak Goreng di Samarinda Diklaim Aman

Stok Bahan Pokok Balikpapan Aman, Cadangan Beras Capai 9.500 Ton

4 Maret 2026 | 12:22
Tol Balikpapan–IKN Dibuka Fungsional saat Lebaran 2026, Ini Jadwal dan Ketentuannya Tol Akses IKN Seksi 3A Rampung, Perjalanan Balikpapan–IKN Hanya 1 Jam

Tol Balikpapan–IKN Dibuka Fungsional saat Lebaran 2026, Ini Jadwal dan Ketentuannya

4 Maret 2026 | 12:14
Narkoba Beredar di Area Tambang Kaltim?

Narkoba Beredar di Area Tambang Kaltim?

3 Maret 2026 | 22:07
Balikpapan Siapkan Pasar Modern Semi-Mal, Butuh Anggaran Rp100 Miliar Lebih

Balikpapan Siapkan Pasar Modern Semi-Mal, Butuh Anggaran Rp100 Miliar Lebih

3 Maret 2026 | 21:32
Ramadan Berbagi, TP PKK dan Hotel Blue Sky Balikpapan Salurkan Paket Sembako untuk Ratusan Lansia

Ramadan Berbagi, TP PKK dan Hotel Blue Sky Balikpapan Salurkan Paket Sembako untuk Ratusan Lansia

3 Maret 2026 | 20:46
Maraknya Keterlibatan Gen Z dalam Narkotika, Polresta Balikpapan Segera Bahas bersama Forkopimda

Maraknya Keterlibatan Gen Z dalam Narkotika, Polresta Balikpapan Segera Bahas bersama Forkopimda

2 Maret 2026 | 19:04
Next Post

Warga Samarinda Gagalkan Aksi Pencurian, Pelaku Ditangkap usai Terobos Rumah Dini Hari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

PPPK Penuh Waktu Pangkep Dijamin Terima THR 2026

PPPK Penuh Waktu Pangkep Dijamin Terima THR 2026

28 Februari 2026 | 21:59
Abisar, Bocah 11 Tahun di Bontang Korban Gigitan Buaya: Tanpa BPJS, Terabaikan Sistem Diterkam Buaya saat Bermain, Bocah 11 Tahun di Bontang Selamat Berkat Heroisme Warga

Diterkam Buaya saat Bermain, Bocah 11 Tahun di Bontang Selamat Berkat Heroisme Warga

28 Februari 2026 | 18:58
THR ASN Pangkep Rp35 Miliar Siap, Bupati MYL: Tunggu Juknis Pusat Dulu! Pangkep Susun Langkah Besar: Perbaikan Jalan, Pendidikan, dan Sampah jadi Prioritas

THR ASN Pangkep Rp35 Miliar Siap, Bupati MYL: Tunggu Juknis Pusat Dulu!

28 Februari 2026 | 19:07
Persiba Balikpapan vs PSIS Semarang: Imbang 0-0, Gol Dianulir VAR

Persiba Balikpapan vs PSIS Semarang: Imbang 0-0, Gol Dianulir VAR

2 Maret 2026 | 05:58
TPP ASN Kutim Anjlok dari Rp4,5 Juta ke Rp1,6 Juta, Ini Penyebabnya WFH ASN Kutim Berlaku Maret 2026, Ini Jadwal dan Ketentuannya Tak Bisa Sembarangan, Begini Aturan Poligami bagi PNS Kaltim Raih Tiga Penghargaan BKN Award 2023 Sekaligus

TPP ASN Kutim Anjlok dari Rp4,5 Juta ke Rp1,6 Juta, Ini Penyebabnya

28 Februari 2026 | 21:49

Terbaru

Tiga Hari Hilang, Nelayan Kukar Ditemukan Meninggal di Perairan Tamapole

Tiga Hari Hilang, Nelayan Kukar Ditemukan Meninggal di Perairan Tamapole

4 Maret 2026 | 12:48
Kakak Ipar Diduga Cabuli Anak 14 Tahun di Loa Kulu Kaltim Kasus Kekerasan Seksual Anak di Loa Kulu Kukar, Remaja 17 Tahun Diamankan IDiduga Cabuli Anak di Samarinda, Pria 58 Tahun Dipergoki Bersembunyi di Lemari bu Bongkar Aksi Bejat Suami di Muara Wahau Kutim, Anak Tiri jadi Korban Gadis di Kutai Kartanegara Dirudapaksa Ayahnya, Diancam Tak Disekolahkan dan Diberi Uang Jajan Ayah di Samarinda Rudapaksa Anak Kandungnya sejak Usia 9 Tahun

Kakak Ipar Diduga Cabuli Anak 14 Tahun di Loa Kulu Kaltim

4 Maret 2026 | 12:44
Nyaris Lompat dari Jembatan, IRT di Kukar Diduga Coba Bunuh Diri

Nyaris Lompat dari Jembatan, IRT di Kukar Diduga Coba Bunuh Diri

4 Maret 2026 | 12:36
Stok Bahan Pokok Balikpapan Aman, Cadangan Beras Capai 9.500 Ton Jelang Iduladha, Stok Beras dan Minyak Goreng di Samarinda Diklaim Aman

Stok Bahan Pokok Balikpapan Aman, Cadangan Beras Capai 9.500 Ton

4 Maret 2026 | 12:22

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0811-5423-245
Iklan : [email protected]

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved