BONTANG – Pemerintah Kota Bontang resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024. Berdasarkan pengumuman dengan nomor B/800.1.2.2/650/BKPSDM/2024, para pelamar yang lolos seleksi administrasi kini dapat melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS.
Pengumuman ini disampaikan Wali Kota Bontang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat. Berikut beberapa poin penting yang perlu diperhatikan para pelamar:
1. Daftar Peserta yang Lolos
Para pelamar yang namanya tercantum dalam lampiran pengumuman dinyatakan LULUS seleksi (Daftar nama bisa klik tautan ini) administrasi dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya. Informasi terkait SKD bisa diakses melalui situs web resmi:
- ppid.bontangkota.go.id
- bkpsdm.bontangkota.go.id Pelamar juga dapat memantau akun media sosial resmi di Instagram (@ppid.bkpsdm.kotabontang) dan Facebook (Bkpsdm Kota Bontang) untuk pembaruan informasi.
2. Peserta Tidak Memenuhi Syarat (TMS)
Bagi pelamar yang namanya tidak tercantum, dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan tidak berhak mengikuti tahapan selanjutnya. Alasan TMS dapat dicek melalui akun SSCASN masing-masing.
3. Masa Sanggah
Bagi pelamar yang merasa keberatan dengan hasil seleksi administrasi, bisa mengajukan sanggahan selama masa sanggah yang berlangsung mulai 20 hingga 22 September 2024. Sanggahan dapat diajukan melalui akun SSCASN masing-masing pelamar.
Jika alasan sanggahan diterima, terutama jika kesalahan berasal dari pihak panitia seleksi, hasil seleksi administrasi akan diumumkan ulang pada 23 hingga 29 September 2024. (*)
*) Ikuti berita terbaru PRANALA.co di Google News ketuk link ini dan jangan lupa difollow
Discussion about this post