PRANALA.CO, Samarinda – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (DPPKUKM) Kalimantan Timur (Kaltim) memberikan teguran tegas kepada PT Sinar Surya Wijaya Raya terkait pelanggaran berat bersih beras merek Tiga Mangga Manalagi yang tidak sesuai dengan label kemasan.
Teguran tersebut disampaikan dalam pertemuan klarifikasi yang digelar di kantor DPPKUKM Kaltim, Jalan MT Haryono Nomor 45, Samarinda, Selasa (24/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari hasil pengawasan terpadu di Pasar Sepinggan, Balikpapan, 14 Maret 2025.
Kepala DPPKUKM Kaltim melalui Asep Nuzuludin dari Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) mengungkapkan, hasil pengawasan menunjukkan adanya ketidaksesuaian berat bersih pada beras kemasan 5 kg yang diproduksi PT. Sinar Surya Wijaya Raya. Setelah dilakukan penimbangan ulang, berat kemasan tersebut hanya berkisar antara 4,715 hingga 4,785 kg, di bawah standar yang tertera.
“Ketidaksesuaian ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Kami telah memberikan teguran kepada perusahaan untuk segera menarik produk dari pasaran dan menghentikan proses pengemasan ulang hingga administrasi perizinan mereka terpenuhi,” tegas Asep Nuzuludin.
Dalam sesi klarifikasi, perwakilan perusahaan, Oey Deny Herawan Wijaya, mengakui adanya kekurangan berat bersih dalam produk mereka. Pihaknya berkomitmen untuk menarik seluruh produk beras merek Tiga Mangga Manalagi dari pasaran sebelum batas waktu yang ditentukan, yakni hingga 30 Maret 2025.
“Kami akan mematuhi arahan dari DPPKUKM Kaltim dan menghentikan proses pengemasan ulang sampai seluruh proses perizinan kami diselesaikan,” ujar Oey Deny Herawan Wijaya.
DPPKUKM Kaltim berharap langkah ini dapat menjadi peringatan bagi pelaku usaha lainnya untuk mematuhi peraturan yang berlaku serta memastikan hak-hak konsumen terlindungi. Selain itu, dinas juga menegaskan akan terus melakukan pengawasan rutin guna menjaga kepatuhan dan kualitas produk di pasaran.
“Kami akan memantau proses penarikan produk ini dan memastikan tidak ada lagi beras yang tidak sesuai beredar di masyarakat,” pungkas Asep. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post