• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Senin, April 6, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Bontang

Anak 9 Tahun Dijewer, Dipukul, Ditendang, Polres Bontang Ringkus Pelaku

Suriadi Said by Suriadi Said
12 April 2025 | 16:20
Reading Time: 2 mins read
1
Anak 9 Tahun Dijewer, Dipukul, Ditendang, Polres Bontang Ringkus Pelaku

Terduga pelaku yang diamankan Polsek Muara Badak.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Bontang, PRANALA.CO – Seorang pria berinisial A (49) harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang anak berusia 9 tahun di kawasan Desa Badak Baru, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim.

Peristiwa tersebut terjadi Senin, 7 April 2025 sekira pukul 11.30 WITA, dan menyisakan trauma bagi korban. Tiga hari berselang, pada Kamis (10/4/2025) sekira pukul 16.00 WITA, Unit Reskrim Polsek Muara Badak berhasil mengamankan pelaku di kediamannya di Jalan S. Hasanuddin RT 06, Gang Delta.

PILIHAN REDAKSI

Insentif Naik jadi Rp1,5 Juta, Ketua RT di Balikpapan Didorong jadi Garda Terdepan Pencegahan Kekerasan Anak

Insentif Naik jadi Rp1,5 Juta, Ketua RT di Balikpapan Didorong jadi Garda Terdepan Pencegahan Kekerasan Anak

5 April 2026 | 19:52
69 Anak jadi Korban Kekerasan di Kaltim 454 Kasus Kekerasan Anak Terjadi di Kaltim Kurun 2025 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Kaltim Terus Meningkat

69 Anak jadi Korban Kekerasan di Kaltim

1 April 2026 | 09:02

Kapolres Bontang, AKBP Alex F. L Tobing melalui Kapolsek Muara Badak, Iptu Danang, melalui keterangan resminya menjelaskan bahwa pelaku diduga mengejar korban sebelum kemudian menjewer kedua telinganya, memukul bagian bibir sebanyak tiga kali, dan menendang kaki korban dua kali.

Ayah korban yang mengetahui kejadian ini merasa tidak terima dan segera melaporkannya ke kepolisian. “Kami sangat menyayangkan kejadian ini, terlebih korbannya adalah anak di bawah umur. Penanganan cepat dari kepolisian sangat kami apresiasi,” ujarnya.

Unit Reskrim Polsek Muara Badak kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penangkapan. Sejumlah barang bukti turut diamankan, antara lain hasil visum, akta kelahiran korban, dan Kartu Keluarga pelapor.

Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 80 ayat (1) jo Pasal 76C Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang merupakan perubahan dari UU No. 23 Tahun 2002.

Kepolisian menegaskan bahwa kasus kekerasan terhadap anak adalah tindak pidana serius dan tidak bisa ditoleransi. “Anak-anak adalah generasi penerus yang harus dilindungi. Tindakan kekerasan terhadap mereka akan kami tindak tegas,” tegas Kapolsek Muara Badak, Iptu Danang. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: Kekerasan anakKorban Kekerasan
Previous Post

Digelar Juli 2025, Kutim Siap jadi Tuan Rumah MTQ ke-45 Kaltim

Next Post

“Jejak” Sabu di Kaubun, 21 Gram Gagal Edar di Kutim

BACA JUGA

Kapal Mendadak Lumpuh, Lima Warga Bontang Selamat dari Ancaman Laut

Kapal Mendadak Lumpuh, Lima Warga Bontang Selamat dari Ancaman Laut

5 April 2026 | 21:35
Lapas Bontang Usulkan 1.187 Warga Binaan Masuk Daftar Pemilih

Lapas Bontang Usulkan 1.187 Warga Binaan Masuk Daftar Pemilih

5 April 2026 | 20:52
Aco Masuk Penjara, Sabu 10,38 Gram Gagal Edar di Berbas Pantai Bontang Digrebek Dini Hari di Tanjung Laut, Polres Bontang Amankan 3 Terduga Kasus Sabu Kejadiannya di Samarinda, Adu Mulut soal Warisan Berujung Penganiayaan Sabu di Kandang Ayam, Warga Tanah Merah Diciduk Satresnarkoba Samarinda Mengaku Dibegal, Pria di Samarinda Sengaja Lukai Dirinya karena Malu Tak Mampu Bayar Mahar

Aco Masuk Penjara, Sabu 10,38 Gram Gagal Edar di Berbas Pantai Bontang

5 April 2026 | 18:53
Kabar Duka: Wakil Ketua DPRD Bontang, Maming Tutup Usia

Kabar Duka: Wakil Ketua DPRD Bontang, Maming Tutup Usia

4 April 2026 | 22:43
Potensi Pajak Bontang Bisa Tembus Rp257 Miliar

Potensi Pajak Bontang Bisa Tembus Rp257 Miliar

4 April 2026 | 22:12
KPR Dominasi Pembelian Rumah di Balikpapan, Capai Rp4,97 Triliun 177 Ribu Warga Kaltim Masih Belum Punya Rumah

KPR Dominasi Pembelian Rumah di Balikpapan, Capai Rp4,97 Triliun

4 April 2026 | 20:28
Next Post
“Jejak” Sabu di Kaubun, 21 Gram Gagal Edar di Kutim

“Jejak” Sabu di Kaubun, 21 Gram Gagal Edar di Kutim

Comments 1

  1. Ping-balik: Sabu Dibungkus Pakai Uang Seribu, Dua Perempuan Bontang Diamankan Polisi di Indekos - Pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Tagihan Air Membengkak? PDAM Bontang Jelaskan Penyebab dan Solusinya Distribusi Air dari WTP KS Tubun Mati Total Akhir Pekan Ini

Tagihan Air Membengkak? PDAM Bontang Jelaskan Penyebab dan Solusinya

3 April 2026 | 21:21
Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

30 Maret 2026 | 19:05
Beraksi Lima Kali, Pencuri Helm di Bontang Ditangkap, Motifnya Kebutuhan Hidup

Beraksi Lima Kali, Pencuri Helm di Bontang Ditangkap, Motifnya Kebutuhan Hidup

4 April 2026 | 16:33
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Jadwal Keberangkatan Kapal PELNI di Pelabuhan Semayang Balikpapan Periode 1-11 April 2026 Jadwal Kapal Pelni Juli 2025 dari Balikpapan dan Bontang, Cek Lengkapnya di Sini Jadwal Kapal Pelni Balikpapan Juli 2025 Resmi Rilis, Cek Tanggal dan Rute Lengkapnya di Sini

Jadwal Keberangkatan Kapal PELNI di Pelabuhan Semayang Balikpapan Periode 1-11 April 2026

29 Maret 2026 | 21:14

Terbaru

Api Mengamuk di Tenggarong Kaltim, Diduga Korsleting Listrik, Kerugian Ditaksir Rp150 Juta

Api Mengamuk di Tenggarong Kaltim, Diduga Korsleting Listrik, Kerugian Ditaksir Rp150 Juta

5 April 2026 | 23:40
Membongkar Peredaran Sabu di Kota Bangun Kaltim, 3 Orang Ditangkap, 1 DPO Diburu

Membongkar Peredaran Sabu di Kota Bangun Kaltim, 3 Orang Ditangkap, 1 DPO Diburu

5 April 2026 | 23:33
BMKG: Musim Kemarau 2026 Mulai April, Waspada Potensi El Niño

BMKG: Musim Kemarau 2026 Mulai April, Waspada Potensi El Niño

5 April 2026 | 23:21
Borneo FC Samarinda Perkasa di Kandang Madura United, Tempel Persib di Persaingan Juara

Borneo FC Samarinda Perkasa di Kandang Madura United, Tempel Persib di Persaingan Juara

5 April 2026 | 23:13

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0811-5423-245
Iklan : [email protected]

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved