BONTANG, pranala.co – Jelang Hari Raya Iduladha, para pedagang hewan kurban di Kota Bontang, kesulitan mendatangkan kambing dari Pulau Jawa. Hal ini lantaran pulau itu termasuk zona merah atau daerah tertular Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Selama ini pedagang kambing di Bontang mayoritas mengorder dari Jawa, maka saat ini mereka kesulitan mendapatkan kambing. Lantaran di Jawa sedang berlaku lockdown hewan kurban. Hewan-hewan kurban dilarang keluar dari Jawa untuk dikirim ke daerah manapun.
Ditambah lagi, Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Bontang pun menolak setiap izin perdagangan hewan kurban yang berasal dari zona merah.
Dijelaskan drh Riyono, Sub Koordinator Pelayanan Kesehatan Hewan di Puskeswan, selama ini pedagang hewan kurban memang diharuskan mengurus izin terlebih dahulu sebelum menjajakan dagangannya. Baik itu sebelum adanya PMK, apalagi saat PMK sedang menyebar seperti sekarang.
“Karena Jawa masuk zona merah, kami pun pasti menolak ijin pedagang yang kambingnya berasal dari Jawa,” tegasnya.
Walaupun di Jawa sudah melakukan lockdown, namun Puskeswan tak ingin kelepasan. Puskeswan tetap melakukan monitoring dan pemeriksaan ketat. Agar PMK tidak berhasil lolos di Bontang.
Riyono mengungkapkan, saat ini jumlah kambing-kambing yang diperdagangkan di Kota Bontang hanya berkisar kurang lebih 100 ekor kambing. Hal itu merujuk pada data yang masuk di puskeswan dari para pedagang kambing yang mengurus izin.
“Kambing-kambing yang lolos izinnya itu bukan berasal dari Jawa,” ujar Riyono saat diwawancarai pranala.co.
Berdasarkan penelusuran media ini, akibat kondisi tersebut, saat ini hewan-hewan kurban khususnya kambing jarang terlihat diperdagangkan. Hanya sapi-sapi kurban yang mulai terlihat dijajakan oleh para pedagang hewan kurban. (ya)
Discussion about this post