KUKAR, Pranala.co — Perselisihan soal pembagian gaji berujung petaka di Kelurahan Muara Jawa Pesisir, Kutai Kartanegara (Kukar). Seorang pria berinisial S (31) diamankan polisi usai menebas tangan rekan kerjanya, MA (35), dengan sebilah parang sepanjang 70 sentimeter, Minggu malam, 18 Mei 2025.
Kapolsek Muara Jawa IPTU Al Anas mengatakan peristiwa berdarah ini terjadi sekira pukul 20.00 WITA. Awalnya, korban dan pelaku terlibat cekcok mulut saat mengambil upah kerja di Jalan Teluk Ladang. Keributan memanas hingga MA melemparkan gelas kaca ke arah S.
Tak terima, S pulang ke rumahnya dan mengambil parang. “Pelaku menunggu di rumah sambil membawa parang. Sekitar pukul 21.30 WITA, korban datang membawa balok kayu dan langsung memukul tangan kiri pelaku,” ujar IPTU Al Anas, Senin (19/5/2025).
Merasa terancam dan emosi, pelaku membalas dengan satu kali tebasan ke pergelangan tangan kiri MA. Akibatnya, korban mengalami luka robek serius dan berteriak meminta pertolongan.
Saksi mata bernama Majidah yang mendengar teriakan segera membawa MA ke Klinik Muara Jawa untuk mendapat perawatan. Di saat bersamaan, pihak keluarga pelaku mendesak S untuk menyerahkan diri ke pihak berwajib.
“Pelaku kemudian datang ke Polsek Muara Jawa bersama pelapor, Asna Dewi, dan menyerahkan diri secara sukarela,” imbuh Kapolsek.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah parang dan balok kayu. Pelaku kini ditahan dan dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.
IPTU Al Anas mengingatkan masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan pribadi dengan kekerasan.
“Ini jadi peringatan serius. Perselisihan apapun harus diselesaikan secara bijak, bukan dengan kekerasan,” tegasnya. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
















