• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 5, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

9.611 Napi di Kaltim dan Kaltara Terima Remisi HUT ke-80 RI, 311 Langsung Bebas

Suriadi Said by Suriadi Said
17 Agustus 2025 | 17:35
Reading Time: 1 min read
0
9.611 Napi di Kaltim dan Kaltara Terima Remisi HUT ke-80 RI, 311 Langsung Bebas

Kepala Kanwil Ditjenpas Kaltim, Hernowo Sugiastanto. Foto TIA

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

SAMARINDA – Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia membawa kabar bahagia bagi ribuan narapidana alias napi di Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara). Sebanyak 9.611 warga binaan mendapat remisi umum kemerdekaan. Dari jumlah itu, 311 orang langsung menghirup udara bebas.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kaltim, Hernowo Sugiastanto, menyebut pemberian remisi ini adalah bentuk penghargaan pemerintah kepada narapidana yang telah menunjukkan perubahan sikap.

PILIHAN REDAKSI

Rumah Disatroni Massa, Anggota TAGUPP Kaltim Sudarno Tolak Diperas Rp2 Miliar

Rumah Disatroni Massa, Anggota TAGUPP Kaltim Sudarno Tolak Diperas Rp2 Miliar

4 Juli 2026 | 22:04
Kaltim Kaya SDA, Mengapa Pendapatan Daerah Belum Maksimal? Makanan MBG Dikeluhkan Siswa SMA 13 Samarinda, Wagub Kaltim Minta Dievaluasi

Kaltim Kaya SDA, Mengapa Pendapatan Daerah Belum Maksimal?

26 Juni 2026 | 23:40

“Kami berharap pemberian remisi ini dapat memotivasi seluruh warga binaan agar terus menyiapkan diri kembali ke tengah masyarakat. Menjadi pribadi yang mandiri, berguna, dan bertanggung jawab,” kata Hernowo, Minggu (17/8/2025).

Tahun ini, ada yang istimewa. Pemerintah juga memberikan Remisi Dasawarsa, remisi khusus yang hanya keluar sekali setiap 10 tahun.

Hernowo menjelaskan, sebanyak 10.479 narapidana di Kaltim dan Kaltara berhak mendapatkan tambahan pengurangan masa hukuman ini.

Remisi Dasawarsa hanya diberikan kepada napi yang putusannya sudah berkekuatan hukum tetap per 17 Agustus 2025.

Pemberian ribuan remisi ini menjadi langkah penting mengingat kondisi lapas dan rutan di wilayah Kaltim-Kaltara yang kelebihan kapasitas.

Per 16 Agustus 2025, tercatat ada 13.189 penghuni di seluruh lapas dan rutan. Rinciannya, 11.230 narapidana dan 1.959 tahanan. Padahal kapasitas ideal hanya 4.653 orang. Artinya, terjadi kelebihan hingga 183,45 persen.

Menurut Hernowo, remisi tidak hanya soal pengurangan masa pidana. Lebih dari itu, remisi adalah jalan untuk mempercepat reintegrasi sosial warga binaan ke tengah masyarakat.

“Remisi ini diharapkan menjadi katalisator agar narapidana selalu berkelakuan baik. Baik selama menjalani pidana, maupun setelah bebas nanti,” jelasnya.

Ia menutup dengan pesan agar momentum kemerdekaan dijadikan titik balik kehidupan para warga binaan.

“Mari kita sambut kebebasan ini dengan penuh tanggung jawab. Gunakan kesempatan ini untuk memulai hidup baru,” pungkasnya. (TIA)

Tags: KaltimRemisi
Previous Post

23 Warga Binaan di Bontang Dapat Remisi HUT ke-80 RI

Next Post

8 Orang Napi di Balikpapan Langsung Bebas

BACA JUGA

Divonis 10 Tahun Bui Kasus Chromebook, Nadiem Makarim Resmi Ajukan Banding

Divonis 10 Tahun Bui Kasus Chromebook, Nadiem Makarim Resmi Ajukan Banding

5 Juli 2026 | 13:59
Otorita IKN Ngamuk, Tutup Gerai Kuliner yang Jual Air Mineral Kemahalan

Otorita IKN Ngamuk, Tutup Gerai Kuliner yang Jual Air Mineral Kemahalan

4 Juli 2026 | 23:49
Gudang Tani di Babulu PPU Dibobol, 4 Pencuri Padi dan Pupuk Diringkus

Gudang Tani di Babulu PPU Dibobol, 4 Pencuri Padi dan Pupuk Diringkus

4 Juli 2026 | 23:33
Rumah Disatroni Massa, Anggota TAGUPP Kaltim Sudarno Tolak Diperas Rp2 Miliar

Rumah Disatroni Massa, Anggota TAGUPP Kaltim Sudarno Tolak Diperas Rp2 Miliar

4 Juli 2026 | 22:04
Uang Rakyat Hampir Rp1 Miliar Overbayar di Proyek Bontang, BPK Minta Segera Dikembalikan

Uang Rakyat Hampir Rp1 Miliar Overbayar di Proyek Bontang, BPK Minta Segera Dikembalikan

4 Juli 2026 | 20:52
Ada 180 Kasus HIV Baru di Samarinda, Begini Fakta Sebenarnya

Ada 180 Kasus HIV Baru di Samarinda, Begini Fakta Sebenarnya

4 Juli 2026 | 20:14
Next Post
8 Orang Napi di Balikpapan Langsung Bebas

8 Orang Napi di Balikpapan Langsung Bebas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim Mati Lampu Tenggarong Kukar Hari Ini: Cek Daftar Wilayah Terdampak di Sini!

Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim

29 Juni 2026 | 19:19
Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

2 Juli 2026 | 19:03
Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 12:23
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11

Terbaru

Musim Tanam Tiba, Pupuk Kaltim Pastikan Stok Pupuk Subsidi Jawa Timur Aman

Musim Tanam Tiba, Pupuk Kaltim Pastikan Stok Pupuk Subsidi Jawa Timur Aman

5 Juli 2026 | 14:19
Divonis 10 Tahun Bui Kasus Chromebook, Nadiem Makarim Resmi Ajukan Banding

Divonis 10 Tahun Bui Kasus Chromebook, Nadiem Makarim Resmi Ajukan Banding

5 Juli 2026 | 13:59
Benteng Terakhir Moral Anak Dimulai dari Rumah, LDII Bontang Ingatkan Peran Ayah

Benteng Terakhir Moral Anak Dimulai dari Rumah, LDII Bontang Ingatkan Peran Ayah

5 Juli 2026 | 13:46
Otorita IKN Ngamuk, Tutup Gerai Kuliner yang Jual Air Mineral Kemahalan

Otorita IKN Ngamuk, Tutup Gerai Kuliner yang Jual Air Mineral Kemahalan

4 Juli 2026 | 23:49
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved