• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

707 Warga Binaan Rutan Balikpapan Diusulkan Dapat Remisi Dasawarsa HUT RI ke-80

Suriadi Said by Suriadi Said
8 Agustus 2025 | 11:14
Reading Time: 2 mins read
0
707 Warga Binaan Rutan Balikpapan Diusulkan Dapat Remisi Dasawarsa HUT RI ke-80

Warga binaan berkumpul di lapangan Rutan Kelas IIA Balikpapan.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, BALIKPAPAN — Peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia menjadi momen penuh harapan bagi 707 warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan)Kelas IIA Balikpapan.

Bukan hanya seremoni kemerdekaan, tahun ini mereka diusulkan menerima Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa pengurangan masa pidana istimewa yang hanya diberikan setiap 10 tahun sekali.

PILIHAN REDAKSI

Overkapasitas, 50 Warga Binaan Balikpapan Dipindahkan ke Lapas Samarinda

Overkapasitas, 50 Warga Binaan Balikpapan Dipindahkan ke Lapas Samarinda

27 April 2026 | 13:06
7 Warga Binaan Rutan Balikpapan Hirup Udara Bebas

7 Warga Binaan Rutan Balikpapan Hirup Udara Bebas

21 Maret 2026 | 20:49

Kepala Rutan Kelas IIA Balikpapan, Agus Salim, mengatakan remisi ini bukan sekadar pemotongan masa hukuman, tetapi merupakan bentuk pengakuan negara atas keberhasilan proses pembinaan bagi mereka yang menjalani pidana dengan tekad kuat untuk berubah.

“Remisi ini bukan hanya bentuk keringanan, tapi juga simbol bahwa pembinaan berhasil. Artinya, mereka sudah menunjukkan perubahan sikap dan komitmen untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” ujar Kepala Rutan Kelas IIA Balikpapan, Agus Salim, Jumat (8/8).

Menurutnya, Remisi Dasawarsa diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada narapidana dan anak binaan yang telah menunjukkan sikap positif dan konsistensi dalam mengikuti program pembinaan.

Besaran pengurangannya mencapai 1/12 dari masa pidana yang dijalani, dengan maksimal tiga bulan pemotongan.

Agus Salim juga menegaskan, proses pengusulan remisi dilakukan dengan seleksi ketat.

“Setiap nama yang diusulkan telah melalui proses Litmas oleh Pembimbing Kemasyarakatan dan penilaian menyeluruh oleh Tim Asesor,” jelasnya.

Penilaian itu mencakup rekam jejak perilaku, partisipasi dalam pembinaan, dan catatan pelanggaran disiplin.

Selain itu, syarat utama untuk menerima remisi adalah telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), tidak sedang menjalani hukuman disiplin, serta menunjukkan perilaku baik secara konsisten.

“Mereka juga harus aktif dalam pembinaan kepribadian (agama, karakter, mental) serta bidang kemandirian seperti pelatihan kerja dan keterampilan produktif,” ujar Agus Salim.

Selain Remisi Dasawarsa, para warga binaan juga berkesempatan mendapat Remisi Umum (RU) I dan II yang rutin diberikan setiap 17 Agustus sebagai bagian dari sistem penghargaan pemasyarakatan nasional.

Namun bagi Agus Salim, yang paling penting bukanlah berapa bulan masa hukuman yang dipotong, melainkan sejauh mana warga binaan mampu berubah dan membuktikan dirinya layak mendapat kesempatan kedua.

“Remisi adalah bentuk reintegrasi sosial. Negara hadir bukan hanya untuk menghukum, tapi juga membimbing,” tegasnya.

Rutan Balikpapan sendiri terus memperkuat program pembinaan yang menyeluruh. Mulai dari program Rutan Mandiri, pelatihan keterampilan, kewirausahaan, hingga rehabilitasi psikososial, semuanya dirancang agar warga binaan benar-benar siap kembali ke masyarakat.

“Kami ingin mereka keluar nanti bukan sebagai mantan napi, tapi sebagai pribadi baru yang siap berkarya dan diterima kembali,” kata Agus Salim.

Bahkan, kata dia, karya warga binaan kini telah menembus ajang pameran lokal hingga regional, membuktikan bahwa proses rehabilitasi di balik jeruji telah memberi dampak nyata.

Melalui pengusulan remisi bagi 707 warga binaan tahun ini, Rutan Kelas IIA Balikpapan membuktikan bahwa pemasyarakatan bukan sekadar menjalani hukuman, tetapi juga proses transformasi menuju masa depan yang lebih baik. [SYAHRUL RAMADHAN]

Tags: Lapas BalikpapanRemisi
Previous Post

Aksi Pamer Alat Vital di Bontang Bikin Resah, Pelaku Masih Berkeliaran

Next Post

Polres Bontang Tangkap 10 Pengedar Sabu, Barang Bukti Hampir 100 Gram

BACA JUGA

Hitung Mundur Verifikasi, Sekda Kaltim Desak Kesiapan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

Hitung Mundur Verifikasi, Sekda Kaltim Desak Kesiapan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

2 Juli 2026 | 23:09
Curhat Wali Kota Bontang di APEKSI: Daerah Deg-degan Anggaran Pusat Dipangkas

Curhat Wali Kota Bontang di APEKSI: Daerah Deg-degan Anggaran Pusat Dipangkas

2 Juli 2026 | 22:07
Wabup Kutim Mahyunadi Desak Revisi UU Pemda: Daerah Butuh Kewenangan Kelola PAD

Wabup Kutim Mahyunadi Desak Revisi UU Pemda: Daerah Butuh Kewenangan Kelola PAD

2 Juli 2026 | 21:42
Bayar Rp1,1 Miliar Cuma buat Bunga, PT LBB Bontang Gugat Balik Skema Utang di Pengadilan

Gara-Gara Bunga Mencekik, PT Laut Bontang Bersinar Terjebak Utang Rp2,9 Miliar yang Tak Pernah Berkurang

2 Juli 2026 | 21:02
Insinerator Sampah Samarinda Beroperasi, Pangkas 160 Ton Beban TPA

Insinerator Sampah Samarinda Beroperasi, Pangkas 160 Ton Beban TPA

2 Juli 2026 | 20:51
Fuel Tanker Crash in Balikpapan Leaves One Dead, Brake Failure Suspected Cerita Saksi Tabrakan Beruntun Truk Tangki di Balikpapan, Syok Lihat Korban Terseret

Fuel Tanker Crash in Balikpapan Leaves One Dead, Brake Failure Suspected

2 Juli 2026 | 20:44
Next Post
Polres Bontang Tangkap 10 Pengedar Sabu, Barang Bukti Hampir 100 Gram

Polres Bontang Tangkap 10 Pengedar Sabu, Barang Bukti Hampir 100 Gram

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama Polsek Tabang Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kukar, 7 Pekerja Diamankan

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama

26 Juni 2026 | 23:06
Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim Mati Lampu Tenggarong Kukar Hari Ini: Cek Daftar Wilayah Terdampak di Sini!

Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim

29 Juni 2026 | 19:19
Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

28 Juni 2026 | 13:41
Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 12:23

Terbaru

Inflasi Kaltim Melonjak 3,20 Persen, Samarinda Paling Mahal

Inflasi Kaltim Melonjak 3,20 Persen, Samarinda Paling Mahal

2 Juli 2026 | 23:24
Hitung Mundur Verifikasi, Sekda Kaltim Desak Kesiapan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

Hitung Mundur Verifikasi, Sekda Kaltim Desak Kesiapan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

2 Juli 2026 | 23:09
Curhat Wali Kota Bontang di APEKSI: Daerah Deg-degan Anggaran Pusat Dipangkas

Curhat Wali Kota Bontang di APEKSI: Daerah Deg-degan Anggaran Pusat Dipangkas

2 Juli 2026 | 22:07
Wabup Kutim Mahyunadi Desak Revisi UU Pemda: Daerah Butuh Kewenangan Kelola PAD

Wabup Kutim Mahyunadi Desak Revisi UU Pemda: Daerah Butuh Kewenangan Kelola PAD

2 Juli 2026 | 21:42
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved