pranala.co – Perintah tegas Kapolri agar memberantas perjudian benar-benar ampuh. Lihat saja beberapa hari terakhir. Jajaran Polda Kaltim bergerak membekuk para pejudi online.
Kini giliran jajaran Satreskrim Polresta Samarinda menangkap tujuh pelaku. Dua orang di antaranya merupakan bandar judi. Ketujuh pria tersebut diciduk pada hari yang sama dii tiga lokasi berbeda di Samarinda, Jumat (19/8/2022).
Masing-masing berinisial AP, YH NY, DD, BU, SA, dan S. Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli mengungkapkan pelaku berinisial AP berperan sebagai bandar judi togel online dari situs web bernama M2TogelKUCC.com. AP ditangkap di kediamannya di Jalan Kebun Agung, Kecamatan Samarinda Utara.
Lalu tersangka YH yang merupakan bandar togel biasa yang diringkus di kediamannya di Jalan KS Tubun, Kecamatan Samarinda Ulu.
Untuk kelima penjudi berinisial NY, DD, BU, SA dan S ditangkap di kawasan Jalan Poros Samarinda Bontang. Kelima tersangka tersebut merupakan pelaku judi online poker.
Kombes Ary membeberkan ketujuh pelaku tersebut diringkus setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas perjudian di sejumlah lokasi.
“Dari hasil pengungkapan ini kami berhasil mengamankan sebanyak 7 orang, seluruhnya merupakan warga Samarinda, sudah kami tetapkan tersangka dan sedang kami proses,” ungkap Kombes Ary saat menggelar konferensi pers di Mako Polresta Samarinda, Selasa (23/8/2022).
Lebih lanjut Kombes Ary menyampaikan peran masing-masing bandar berinisial AP dan YH menerima uang dan rekapan nomor-nomor togel. Khusus untuk AP, uang dan rekapan nomor togel dia setorkan ke web atau akun.
“Kalau tersangka AP nanti semuanya tersebut disetorkan ke dalam bentuk website atau akun yang telah kita pelajari itu berasal dari salah satu website M2TogelKUCC.com,” bebernya.
Kombes Ary mengatakan bahwa bandar utama dalam judi online berada di luar negeri, seperti Kamboja, Sydney, China, Singapore, Jepang, Taiwan, dan Hong Kong. Untuk proses bermain judi togel online itu harus melalui pendaftaran terlebih dahulu.
Setelah itu, tersangka AP memberikan akun untuk bermain. Apabila menang pemain akan ditransfer uang oleh tersangka AP. “Jadi prosesnya seperti itu kami dapatkan dari skema perjudian online tersebut,” jelasnya.
Kombes Ary menyebutkan bahwa AP telah menjalankan operasi perjudian online selama satu tahun terakhir, dengan keuntungan jutaan rupiah per harinya.
“Keuntungan bandar sebesar 10 persen, dan sudah satu tahun ini beroperasi. Jadi setiap harinya satu orang bandar ini 3 juta,” sebutnya.
Perwira menengah Polri menambahkan ketujuh tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Discussion about this post