DUA remaja putri di Kota Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) harus menjalani rehabilitasi setelah terbukti sebagai pengguna aktif narkotika jenis sabu. Usia mereka masih belia. Masa depan yang seharusnya sedang ditata, justru sempat terseret arus penyalahgunaan zat berbahaya.
Pada Jumat, 10 April 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bontang memberangkatkan keduanya ke pusat rehabilitasi di Tanah Merah, Samarinda. Keputusan itu diambil setelah melalui serangkaian proses pemeriksaan, baik administratif maupun medis.
Kepala BNN Kota Bontang, Lulyana Ramdani, menegaskan bahwa kondisi keduanya sudah tidak bisa lagi dikategorikan sebagai sekadar coba-coba.
“Ini sudah masuk tahap penggunaan aktif. Karena itu, pendekatannya harus serius melalui rehabilitasi,” ujarnya, Sabtu (11/4/2026).
Perjalanan menuju rehabilitasi tidak sepenuhnya mulus. Salah satu remaja yang berasal dari Tanjung Laut sempat tertunda sejak awal tahun karena masalah kesehatan.
Ia didiagnosis memiliki kista, sehingga memerlukan pemeriksaan lanjutan sebelum dinyatakan layak menjalani program rehabilitasi. Setelah dilakukan penanganan medis, kondisi terakhir menunjukkan kista tersebut telah pecah.
Pihak BNN Bontang kemudian melengkapi seluruh dokumen kesehatan, termasuk surat keterangan dari puskesmas, sebagai syarat keberangkatan.
Sementara itu, satu remaja lainnya dari Lok Tuan tidak mengalami kendala serupa, sehingga proses administrasi berjalan lebih cepat. Di balik kasus ini, ada satu hal yang dianggap sebagai titik terang: keberanian orang tua.
Kedua remaja tersebut tidak terjaring operasi penegakan hukum. Mereka justru dibawa langsung oleh keluarga ke kantor BNN untuk mendapatkan penanganan.
Langkah ini dinilai sebagai perubahan penting dalam cara pandang masyarakat terhadap penanganan kasus narkotika.
“Orang tua mulai memahami bahwa rehabilitasi adalah jalan penyelamatan, bukan sekadar proses hukum,” kata Lulyana.
Menurutnya, keterbukaan keluarga menjadi faktor krusial dalam mencegah kondisi yang lebih parah, terutama pada anak-anak dan remaja. Meski rehabilitasi menjadi langkah penanganan, BNN menilai akar persoalan tidak berhenti pada individu semata.
Lingkungan pergaulan disebut sebagai salah satu faktor dominan yang mendorong remaja terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Karena itu, upaya pencegahan dinilai harus dilakukan secara kolektif. Tidak hanya oleh aparat, tetapi juga melibatkan keluarga, masyarakat, hingga pemerintah di tingkat paling bawah.
“Pengawasan dan komunikasi dalam keluarga harus diperkuat. Orangtua perlu hadir, bukan hanya secara fisik, tetapi juga emosional,” tegasnya.
BNN Kota Bontang mendorong agar edukasi bahaya narkoba tidak selalu dilakukan secara formal. Justru, pendekatan sederhana di lingkungan sekitar dinilai lebih efektif.
Pertemuan warga, kegiatan RT, hingga interaksi antar tetangga bisa menjadi ruang untuk membangun kesadaran bersama.
Sebagai langkah konkret, BNN telah membentuk satuan tugas (satgas) di tingkat lingkungan. Satgas ini berfungsi sebagai penghubung informasi, edukasi, sekaligus deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika.
BNN juga membuka peluang kolaborasi dengan masyarakat yang ingin mengadakan sosialisasi. “Kami siap hadir jika diundang. Tapi ini harus menjadi gerakan bersama, karena kami juga memiliki keterbatasan personel,” ujarnya.
Langkah rehabilitasi memang memberi harapan. Namun pencegahan tetap menjadi kunci utama. “Ini alarm bagi kita semua. Jangan menunggu sampai terjadi. Pencegahan harus dimulai dari rumah dan lingkungan terdekat,” tutup Lulyana. [fr]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami














