BAYANGKAN hidup di dalam area berbentuk cekungan, lalu setiap hari harus menghirup aroma tidak sedap dari luapan air pembuangan. Nasib kurang beruntung inilah yang bertahun-tahun dirasakan warga RT 16, kawasan sekitar Lapas Narkotika Bayur, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara.
Keluhan menahun warga ini akhirnya sampai ke telinga Wali Kota Samarinda, Andi Harun. Tak ingin warganya terus-menerus menderita, orang nomor satu di Samarinda ini langsung mengambil tindakan tegas. Ia memimpin audiensi darurat untuk mengurai benang kusut masalah limbah Lapas Bayur tersebut.
Pertemuan yang berlangsung di Balai Kota Samarinda Senin (15/6/2026) sore itu berjalan dengan solutif. Andi Harun mengumpulkan Kepala Lapas Narkotika Samarinda Puang Dirham, jajaran OPD terkait, hingga perwakilan warga yang terdampak langsung.
Perwakilan warga bercerita secara blak-blakan mengenai kondisi lingkungan mereka. Topografi pemukiman RT 16 menyerupai mangkok atau cekungan besar. Aliran air dari rumah-rumah warga maupun dari lingkungan lapas tidak punya jalan keluar menuju sungai.
Akibatnya bisa ditebak. Saban kali hujan turun atau volume pembuangan meningkat, air bercampur limbah domestik menggenang di halaman rumah mereka. Bau menyengat menjadi "menu" harian yang harus mereka telan.
Pemerintah kota sebenarnya bukan tanpa tindakan. Pada awal 2025 lalu, sebuah sodetan sementara menuju Sungai Bayur sempat digali menggunakan alat berat.
Sayangnya, solusi itu hanya bertahan seumur jagung. Saluran darurat tersebut perlahan kembali tertutup tanah. Sialnya lagi, upaya pengerukan ulang sempat mandek karena jalur alternatifnya harus melintasi lahan milik warga yang menuntut kepastian ganti rugi.
Mendengar jeritan warganya, Andi Harun enggan bertele-tele. Ia langsung menginstruksikan BPKAD, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), hingga camat dan lurah setempat untuk terjun ke lapangan pekan ini juga.
Targetnya, mengkaji pembangunan drainase permanen sepanjang 229 meter agar aliran air lancar sampai ke sungai.
“Kalau memang satu-satunya alternatif adalah membuat saluran permanen menuju sungai dan harus melalui lahan warga, maka kita akan kaji sesuai ketentuan yang berlaku. Tetapi semuanya harus didukung kajian teknis,” ujar Andi Harun.
Bukan hanya urusan parit, dia juga memikirkan solusi jangka panjang demi kesehatan warga. Lapas Narkotika Samarinda saat ini menampung sekitar 1.000 warga binaan. Bisa dibayangkan berapa besar volume limbah domestik dan tinja yang dihasilkan setiap harinya.
Andi Harun meminta Dinas PUPR segera merancang sistem pengolahan limbah (IPAL) komunal yang terintegrasi di dalam area lapas. "Kalau memungkinkan, sistem komunal harus berada di dalam area lapas sehingga pengelolaan limbah menjadi lebih aman dan tidak bergantung pada saluran luar," tambahnya.
Sembari menunggu kajian teknis dan anggaran proyek permanen berjalan, sang Wali Kota tidak ingin warga menunggu dalam bau lebih lama lagi. Langkah taktis jangka pendek langsung ia perintahkan.
Andi Harun meminta seluruh pihak, mulai dari petugas DLH, PUPR, BPBD, pihak lapas, hingga warga sekitar untuk turun melakukan gotong royong massal pada akhir pekan ini. Fokus utamanya adalah membuka kembali sumbatan pada jalur air yang tertutup agar genangan limbah bisa segera surut.
Selain masalah parit lapas, tim PUPR juga diminta menerjunkan drone untuk memetakan penyempitan Sungai Bayur yang disinyalir menjadi biang kerok banjir di kawasan Lempake. Langkah cepat ini diambil agar normalisasi sungai nantinya tidak justru memindahkan banjir ke wilayah lain. [RIL/DIAS]
















