LANGKAH Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) untuk memacu pembangunan daerah mendadak menemui kerikil tajam. Anggaran Transfer ke Daerah (TKD) yang menjadi urat nadi pembangunan Bumi Etam dipangkas drastis oleh pemerintah pusat hingga lebih dari 30 persen pada tahun anggaran 2026.
Kondisi pelik ini diungkapkan langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Ma'sud, saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026). Di hadapan para wakil rakyat, Rudy tidak bisa menyembunyikan kekhawatirannya terkait dampak domino dari kebijakan ini terhadap pelayanan publik dan belanja pegawai.
"Kaltim hari ini dana transfer daerahnya kalau setahun sebelumnya Rp 78,04 triliun, hari ini hanya tinggal Rp 52,83 triliun untuk provinsi dan kabupaten-kota. Jadi lebih 30 persen hari ini memang dana TKD kami dipangkas," ujar Rudy dengan nada getir.
Penyusutan nominal yang mencapai lebih dari Rp 25 triliun tersebut jelas menjadi pukulan telak. Padahal, dari 10 kabupaten dan kota yang tersebar di Kaltim, mayoritas memiliki ketergantungan fiskal yang sangat tinggi dengan porsi belanja yang besar.
Rudy memaparkan bahwa pemotongan dana mahabesar ini langsung memengaruhi pos-pos vital. Di antaranya adalah belanja mandatory seperti sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga pengawasan dan pelatihan aparatur sipil negara (ASN).
Kondisi di lapangan semakin diperparah oleh lambatnya pencairan dana dari pusat. Hingga memasuki bulan Juni 2026, realisasi TKD yang diterima Kaltim baru menyentuh angka 30 persen.
"Hari ini padahal kita sudah masuk di bulan enam. Harusnya yang paling ideal adalah sekitar 45 sampai dengan 50 persen untuk dana TKD. Ini yang mengakibatkan belanja dan kegiatan daerah sedikit agak terganggu," keluh Rudy.
Keterlambatan ini menciptakan dilema besar bagi para kepala daerah. Di satu sisi, anggaran pusat mampet, namun di sisi lain, daerah dipaksa untuk terus melakukan akselerasi serapan anggaran agar dana tidak mandek di kas daerah.
Beban Gaji PPPK dan Aturan Kaku yang Bikin Dokter Resign
Tak hanya soal angka-angka makro, Rudy Mas'sud juga membawa isu kemanusiaan dan nasib para tenaga kerja daerah ke meja DPR. Fokusnya tertuju pada regulasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinilai masih tumpang tindih dan memberatkan daerah.
Rudy menyoroti absennya regulasi peningkatan kompetensi bagi PPPK. Dampak nyatanya sangat ironis: sejumlah dokter spesialis di Kaltim memilih mengundurkan diri karena aturan kontrak yang kaku.
"Studi lanjutan menyebabkan beberapa dokter PPPK mengundurkan diri saat mengambil pendidikan dokter spesialis. Karena aturan kontrak melarang mereka untuk meninggalkan tugas," jelasnya di depan Menteri PAN-RB yang turut hadir.
Bagi Rudy, fenomena ini adalah kerugian besar bagi daerah. Tenaga kesehatan dan guru adalah pilar fundamental pelayanan dasar yang wajib dipenuhi oleh kepala daerah sesuai Standar Pelayanan Minimum (SPM).
Beban psikologis para birokrat daerah kian bertambah karena urusan upah. Di tengah hilangnya jatah TKD sebesar 30 persen, pemerintah pusat justru melimpahkan seluruh beban fiskal gaji dan tunjangan PPPK secara mandiri kepada APBD daerah.
"Kapasitas belanja daerah semakin berat karena kewajiban daerah menanggung mandiri pemenuhan gaji dan tunjangan PPPK di tengah kebijakan pemangkasan dana transfer," pungkas Rudy sembari meminta DPR RI mengevaluasi total formulasi alokasi anggaran untuk Kaltim. [RE/DIAS]
















