Pranala.co, SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) memperketat pengawasan keamanan pangan selama bulan Ramadan guna memastikan makanan dan minuman yang beredar aman dikonsumsi masyarakat.
Komitmen tersebut ditegaskan Kepala Dinas Kesehatan Kutai Timur, dr Yuwana Sri Kurniawati, saat membuka kegiatan pengarahan dan koordinasi pemeriksaan ritel serta takjil Ramadan, Senin (2/3/2026), di Aula Dinas Kesehatan Kutim, Sangatta Utara.
Kegiatan ini melibatkan tim lintas sektor, di antaranya Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Samarinda, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik, Polres Kutim, serta Satuan Polisi Pamong Praja.
Menurut dr Yuwana, pengawasan pangan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan langkah nyata melindungi kesehatan masyarakat, terutama saat Ramadan ketika aktivitas jual beli makanan meningkat signifikan.
Peredaran takjil di pasar tradisional, lapak musiman, hingga gerai ritel modern dinilai membutuhkan pengawasan terpadu dan berkelanjutan.
“Kami ingin masyarakat menjalankan ibadah dengan tenang. Takjil yang dibeli harus aman, sehat, dan memiliki izin edar yang jelas,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan menargetkan pemeriksaan terhadap 50 sampel makanan dan minuman yang diambil dari berbagai titik penjualan di wilayah Kutai Timur.
Pengujian difokuskan pada deteksi bahan berbahaya seperti formalin, boraks, serta pewarna tekstil yang kerap disalahgunakan dalam produksi pangan.
“Target kami zero insiden selama Ramadan, tidak ada kasus keracunan pangan maupun produk berbahaya yang beredar,” tegasnya.
Perwakilan BPOM Samarinda, Heppi Pratama, menilai kolaborasi lintas instansi yang dilakukan Pemkab Kutim merupakan langkah efektif dalam menjaga keamanan pangan masyarakat.
Selain melakukan uji sampel cepat di lapangan, tim juga memberikan edukasi langsung kepada pedagang terkait pentingnya izin edar, pencantuman label yang benar, serta proses produksi yang higienis.
“Tujuannya agar masyarakat terlindungi dan pelaku usaha juga dapat berkembang dengan standar keamanan pangan yang baik,” jelas Heppi.
Apabila dalam pemeriksaan ditemukan produk yang tidak memenuhi standar keamanan, tim akan menyusun Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai dasar tindak lanjut.
Produk pangan yang terbukti berbahaya akan dimusnahkan sesuai ketentuan, disertai pembinaan kepada pelaku usaha agar pelanggaran tidak terulang.
Pengawasan tidak hanya difokuskan pada takjil. Dinas Kesehatan Kutim juga menyiapkan monitoring lanjutan terhadap depo air minum isi ulang.
Pemeriksaan kualitas air dilakukan secara berkala guna memastikan standar higiene dan sanitasi tetap terpenuhi demi mencegah risiko gangguan kesehatan masyarakat.
Keterlibatan aparat penegak aturan turut memperkuat pengawasan di lapangan. Polres Kutim dan Satpol PP mendukung penertiban, sementara Diskominfo berperan dalam penyebaran informasi dan edukasi publik.
Langkah pengawasan tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Rina, salah seorang warga, mengaku merasa lebih tenang dengan adanya pemeriksaan makanan selama Ramadan.
“Kalau ada pengecekan seperti ini, kami jadi lebih yakin, apalagi untuk anak-anak di rumah,” ujarnya.
Hal serupa disampaikan Muawiyah, warga Jalan Dayung, yang menilai kegiatan ini menjadi pengingat bagi pedagang agar lebih berhati-hati dalam memilih bahan makanan. (RED)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami
















