Pranala.co, SANGATTA — Dorongan agar kawasan karst Sangkulirang–Mangkalihat segera diakui sebagai UNESCO Global Geopark terus menguat. Kali ini, desakan datang dari berbagai komunitas pecinta alam di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang menilai percepatan pengakuan sangat krusial demi menyelamatkan bentang alam karst terbesar di Kalimantan dari ancaman kerusakan.
Kawasan karst Sangkulirang–Mangkalihat yang membentang seluas sekira 1,86 juta hektare itu selama beberapa tahun terakhir telah diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebagai taman bumi kelas dunia. Berbagai tahapan administratif pun telah dilalui, mulai dari penyusunan dokumen Rencana Induk Pengembangan Geopark hingga pemenuhan persyaratan teknis lainnya.
Komitmen pemerintah daerah ditegaskan pada Agustus 2025 lalu, saat Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menandatangani Deklarasi Geopark Sangkulirang–Mangkalihat sebagai bagian dari proses pengajuan resmi ke UNESCO.
Namun, bagi komunitas pecinta alam di Kutai Timur, langkah tersebut dinilai perlu segera ditindaklanjuti dengan pengawalan yang lebih intensif hingga pengakuan internasional benar-benar terwujud.
Penggiat wisata alam dari Amica Creative Explore, Andre, mengatakan status geopark akan menjadi benteng kuat bagi kawasan karst dari potensi eksploitasi oleh perusahaan-perusahaan swasta, khususnya sektor pertambangan.
“Kalau sudah ditetapkan sebagai geopark oleh UNESCO, keasrian kawasan karst Sangkulirang–Mangkalihat akan jauh lebih terlindungi. Itu yang kami harapkan,” ujar Andre saat ditemui di Sangatta, Selasa (27/1/2026).
Ia mengaku khawatir apabila proses pengakuan berlangsung terlalu lama, sebagian kawasan karst berisiko masuk ke dalam wilayah konsesi pertambangan. Bahkan, menurutnya, beberapa titik karst di Kecamatan Karangan sudah berada sangat dekat dengan area izin usaha tambang.
Kekhawatiran serupa disampaikan Ketua My Trip My Adventure Kutim, Soraya. Ia menegaskan komunitas pecinta alam di Kutai Timur satu suara mendesak pemerintah agar mempercepat sekaligus mengawal pengakuan geopark tersebut hingga tuntas.
“Wilayah ini bukan hanya soal keindahan alam, tetapi juga warisan budaya dan sejarah yang sudah ada ribuan tahun. Pengakuan internasional akan memperkuat perlindungannya,” kata Soraya.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga bentang alam karst Sangkulirang–Mangkalihat agar tidak rusak oleh kepentingan jangka pendek.
Sementara itu, Ketua Mahasiswa Pencinta Alam (MAPALA) Sabana, Putri, menilai keterlambatan pengakuan geopark justru membuka celah terjadinya kerusakan lingkungan.
“Kalau sudah diakui UNESCO, ruang bagi perusahaan untuk melakukan eksploitasi akan tertutup. Itu sebabnya kami berharap pemerintah benar-benar serius memperjuangkannya,” tegas Putri.
Ia menambahkan, pemerintah daerah perlu terus menjalin komunikasi aktif dengan UNESCO serta pihak terkait agar proses pengakuan Geopark Sangkulirang–Mangkalihat dapat dipercepat.
Bentang karst Sangkulirang–Mangkalihat dikenal memiliki nilai geologi, ekologi, dan budaya yang sangat tinggi. Selain menyimpan keindahan alam, kawasan ini juga menjadi saksi sejarah peradaban manusia purba di Kalimantan Timur. Bagi komunitas pecinta alam, pengakuan sebagai UNESCO Global Geopark bukan sekadar prestise, melainkan langkah strategis untuk memastikan warisan alam tersebut tetap lestari bagi generasi mendatang. (HAF)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami
















