BONTANG, Pranala.co — Angka perceraian di Kota Bontang, Kalimantan Timur, menunjukkan tren peningkatan pada triwulan pertama 2026. Pengadilan Agama (PA) Bontang mencatat, hingga Maret 2026 terdapat 126 perkara perceraian yang masuk, dengan 77 di antaranya telah diputus dan dikabulkan.
Dari jumlah tersebut, tercatat 63 perempuan resmi menyandang status janda dan 14 laki-laki menjadi duda baru. Humas PA Bontang, Rifqi Akbari, menyebut perkara perceraian masih didominasi cerai gugat yang diajukan pihak istri.
Dari total 94 perkara cerai gugat, sebanyak 63 telah dikabulkan. Sementara itu, cerai talak yang diajukan pihak suami tercatat 32 perkara, dengan 14 dikabulkan.
“Cerai gugat memang masih mendominasi dibanding cerai talak,” ujar Rifqi saat ditemui di Kantor PA Bontang, Jumat (27/3/2026).
Rifqi mengungkapkan, faktor ekonomi tetap menjadi penyebab utama perceraian di Bontang. Ketidakmampuan memenuhi kebutuhan rumah tangga hingga tidak adanya pekerjaan menjadi pemicu yang paling sering ditemukan dalam perkara.
Namun, belakangan muncul fenomena baru yang memperburuk kondisi rumah tangga, seperti judi online dan pinjaman online yang dilakukan tanpa sepengetahuan pasangan.
“Faktor dominan tetap ekonomi. Tapi sekarang juga dipicu judi online, pinjaman online, hingga penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.
Selain itu, masalah tidak memberikan nafkah meskipun memiliki pekerjaan juga kerap menjadi alasan gugatan perceraian.
Meski angka perkara tergolong tinggi, Pengadilan Agama Bontang menegaskan tetap mengedepankan proses mediasi dalam setiap perkara yang masuk. Upaya ini dilakukan untuk menekan angka perceraian dan membuka peluang rujuk bagi pasangan.
Namun, jika perceraian tidak dapat dihindari, pengadilan berupaya memastikan hak-hak pihak perempuan tetap terpenuhi, khususnya terkait nafkah.
“Kami tetap melakukan mediasi. Jika perceraian tidak bisa diselamatkan, kami mendorong adanya kesepakatan nafkah, baik nafkah iddah maupun mut’ah,” kata Rifqi.
Dengan tren perkara yang cukup tinggi sejak awal tahun, angka perceraian di Bontang berpotensi melampaui capaian tahun sebelumnya apabila tidak ada upaya pencegahan yang lebih intensif.
Pengadilan Agama Bontang berharap berbagai pihak dapat berperan dalam menekan angka perceraian, mulai dari penguatan ekonomi keluarga hingga peningkatan kesadaran akan dampak negatif praktik seperti judi online dan pinjaman daring tanpa kontrol. (RE/DIAS)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami
















