MASA depan MLA (25), seorang mahasiswa Bontang nyabu, kini terancam hancur. Pemuda yang harusnya fokus menyelesaikan studi ini justru diciduk aparat kepolisian akibat nekat masuk ke dalam lingkaran hitam peredaran narkotika jenis sabu.
Petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bontang menangkap basah MLA di kediamannya yang berlokasi di Jalan Sawi, RT 044, Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara.
Kasat Resnarkoba Polres Bontang, AKP Larto mengungkapkan, penangkapan ini bukanlah kebetulan. Berawal dari nyanyian seorang tersangka lain yang sudah diringkus sebelumnya, berinisial SO.
"Dari hasil pemeriksaan tersangka SO, muncul nama MLA yang disebut telah membeli sebagian barang haram tersebut. Kami langsung bergerak melakukan penyelidikan," ujar Larto saat dikonfirmasi, Senin (22/6/2026).
Mendengar ketukan pintu polisi, MLA tidak berkutik. Di hadapan petugas yang datang menggeledah, mentalnya langsung ciut. Ia akhirnya pasrah dan menunjukkan tempat persembunyian barang haram tersebut.
Sabu itu sengaja disembunyikan di dalam sebuah tas hitam, lalu ditumpuk rapi di antara pakaian di dalam rumahnya. Polisi yang jeli langsung membongkar tumpukan baju tersebut.
Benar saja, petugas menemukan enam bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga sabu, dengan berat bruto sekitar 2 gram.
Tak hanya mengamankan sabu siap edar, polisi juga menemukan satu set alat hisap (bong) dari botol plastik, pipet kaca, sedotan merah, plastik klip kosong, hingga sebuah timbangan digital.
Ditemukannya timbangan digital ini memperkuat dugaan bahwa oknum mahasiswa ini tidak sekadar memakai, melainkan juga ikut mengedarkan sabu di wilayah Bontang.
Polisi juga menyita satu unit iPhone 11 berwarna biru yang diduga kuat menjadi alat komunikasi untuk bertransaksi dengan para pelanggannya. MLA kini hanya bisa tertunduk saat digelandang ke Markas Polres Bontang.
Akibat perbuatannya, MLA dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman penjara bertahun-tahun kini menantinya di depan mata.
Pihak kepolisian menegaskan tidak akan berhenti di sini. Jaringan yang menyuplai barang haram ke kalangan muda Bontang akan terus diburu.
"Kami masih melakukan pengembangan untuk membongkar asal-usul sabu ini dan mengejar jaringan lain yang terlibat," tegas AKP Larto. [RE]
Nikmati berita dan informasi terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami
















