Pranala.co, SANGATTA – Realisasi program Sekolah Rakyat di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim), hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan. Pemerintah Kabupaten Kutim mengaku telah menyiapkan lahan, namun masih menunggu kepastian survei dari Kementerian Sosial.
Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, mengatakan sejumlah daerah lain sudah lebih dulu disurvei oleh Kementerian Sosial dan sebagian dinyatakan layak untuk pembangunan.
“Beberapa daerah sudah disurvei dan dinyatakan layak, ada juga yang tidak layak. Kita bahkan belum disurvei,” ujar Mahyunadi di Sangatta, Selasa (17/2/2026).
Program Sekolah Rakyat merupakan inisiatif pemerintah pusat di bawah Kementerian Sosial dengan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dalam skema tersebut, pemerintah daerah bertanggung jawab menyiapkan lahan sebagai lokasi pembangunan, yang selanjutnya akan melalui tahapan survei kelayakan.
Mahyunadi menjelaskan, Pemkab Kutim telah menyediakan lahan seluas delapan hektare di kawasan Jalan Simono, Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara. Saat ini, lahan tersebut masih dalam proses sertifikasi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Kita sudah mempersiapkan lahan delapan hektare untuk Sekolah Rakyat, tetapi memang belum disurvei,” katanya.
Ia menambahkan, pihaknya telah bertemu Menteri Sosial untuk mendorong percepatan pelaksanaan program tersebut di Kutai Timur. Berdasarkan komunikasi terakhir, survei lapangan direncanakan dilakukan setelah Hari Raya Idulfitri.
“Pak Menteri menyampaikan akan datang ke Kutai Timur untuk melakukan survei setelah Lebaran,” ujarnya.
Target Tampung 15 Ribu Anak
Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Kutim, Ernata, menyebut Sekolah Rakyat di Kutai Timur dirancang untuk menampung hingga 15 ribu anak dari keluarga kategori desil satu dan dua dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi (DT-SEN). Kelompok ini merupakan kategori masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.
Meski demikian, Dinas Sosial masih akan melakukan verifikasi dan validasi (verval) ulang terhadap data calon peserta didik.
“Sebanyak 15 ribu itu akan kita verifikasi dan validasi kembali, siapa yang bersedia dan siapa yang tidak,” kata Ernata.
Program Sekolah Rakyat direncanakan menampung siswa jenjang sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), hingga sekolah menengah atas (SMA) dalam satu kawasan terpadu. Seluruh kebutuhan siswa, mulai dari seragam, perlengkapan belajar, hingga fasilitas asrama, akan ditanggung oleh pemerintah pusat.
Hingga kini, Pemkab Kutim masih menunggu jadwal resmi survei dari Kementerian Sosial sebagai tahapan awal sebelum pembangunan dimulai. Pemerintah daerah berharap program tersebut dapat segera direalisasikan, mengingat potensi jumlah penerima manfaat yang cukup besar di wilayah tersebut. (HAF)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami
















