Pranala.co, SERANG — Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa perusahaan pengembang teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) wajib membayar royalti apabila menggunakan karya jurnalistik sebagai basis data pengembangan sistem mereka.
Penegasan itu disampaikan Komaruddin di sela-sela Konvensi Nasional Media Massa yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Aston Hotel, Kota Serang, Provinsi Banten, Minggu.
Menurut Komaruddin, pemanfaatan karya jurnalistik oleh teknologi AI tanpa kompensasi ekonomi merupakan bentuk ketidakadilan terhadap insan pers dan perusahaan media yang telah mengeluarkan biaya besar dalam proses produksi berita.
“Kalau AI mengambil, ya dia harus bayar royalti. Kalau tidak, ini semacam perampokan terhadap karya-karya jurnalistik. Karya pers harus dilindungi, itu intinya,” ujar Komaruddin.
Ia menjelaskan, salah satu tantangan terbesar yang dihadapi industri media saat ini adalah ketimpangan antara tingginya biaya produksi berita dengan pendapatan yang terus tergerus oleh dominasi platform digital.
Komaruddin mencontohkan, karya jurnalistik berkualitas, khususnya liputan investigasi, membutuhkan proses panjang, riset mendalam, serta biaya yang tidak sedikit. Namun, ketika karya tersebut dipublikasikan, teknologi AI kerap menyerap data dan informasi secara otomatis tanpa memberikan imbal balik ekonomi kepada media sebagai pemilik hak cipta.
“Wartawan sudah bekerja keras memproduksi berita. Tapi kemudian karyanya disedot oleh AI dan tidak mendapatkan royalti. Itu tidak adil,” ujarnya.
Karena itu, Dewan Pers mendorong penerapan regulasi hak penerbit atau publisher rights secara tegas. Regulasi tersebut dinilai penting untuk melindungi hak cipta media sekaligus memastikan keberlanjutan ekosistem pers nasional di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.
Komaruddin menegaskan, perlindungan terhadap karya jurnalistik bukan hanya soal kepentingan industri media, tetapi juga menyangkut keberlangsungan fungsi pers sebagai pilar demokrasi yang menghasilkan informasi berkualitas dan dapat dipercaya. (RE/RIL)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami
















